• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 7 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Fakultas Pertanian USK Terbakar Usai Bentrok Mahasiswa, Polisi Buru Pelaku

lasdianto by lasdianto
21 Mei 2026
in Aceh, Kutaraja
Fakultas Pertanian USK Terbakar Usai Bentrok Mahasiswa, Polisi Buru Pelaku

MediaNanggroe.com– Bentrok antar mahasiswa di lingkungan Universitas Syiah Kuala (USK) berujung ricuh dan memicu kebakaran di Fakultas Pertanian, Kamis (21/5/2026) dini hari. Polisi kini memburu para pelaku yang diduga terlibat dalam aksi perusakan hingga pembakaran fasilitas kampus tersebut.

Kebakaran tidak hanya melanda Gedung Fakultas Pertanian, tetapi juga menghanguskan Pos Satpam serta sejumlah kendaraan yang terparkir di area kampus. Insiden ini diduga dipicu konflik antarkelompok mahasiswa yang telah berlangsung sejak dua hari terakhir.

Kapolresta Banda Aceh melalui Kasi Humas Iptu Eddy Musfikar mengatakan, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan intensif guna mengungkap motif dan aktor di balik kejadian tersebut.

“Kami sedang melakukan penyelidikan terkait terbakarnya Gedung Fakultas Pertanian USK, Pos Satpam dan sepeda motor yang terparkir di area tersebut,” ujar Iptu Eddy.

BacaJuga :

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026
Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

6 Juli 2026

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi menemukan adanya keributan antara mahasiswa yang diduga berasal dari Fakultas Pertanian dan Fakultas Teknik. Ketegangan disebut terus berlanjut hingga beberapa jam sebelum kebakaran terjadi.

“Keributan berujung pada pengrusakan dengan cara melempar fasilitas kampus seperti kaca gedung serta fasilitas ruangan,” katanya.

Dalam bentrokan tersebut, dua mahasiswa Fakultas Teknik dilaporkan mengalami luka-luka dan harus menjalani perawatan. Insiden itu diduga memicu aksi balasan dari kelompok mahasiswa lain yang mendatangi Fakultas Pertanian.

Menurut polisi, aksi penyerangan dilakukan dengan pelemparan batu hingga dugaan penggunaan bom molotov yang kemudian memicu kebakaran di sejumlah titik bangunan kampus dan laboratorium.

“Dari kejadian tersebut mengakibatkan kerusakan di Fakultas Pertanian dan juga laboratorium. Tiga unit sepeda motor dan satu unit mobil turut terbakar,” lanjut Iptu Eddy.

Api akhirnya berhasil dipadamkan oleh petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Banda Aceh bersama BPBD Aceh Besar setelah berjibaku mencegah kobaran api meluas.

Sementara itu, Unit Indonesia Automatic Fingerprint Identification System (Inafis) Satreskrim Polresta Banda Aceh langsung turun melakukan Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) pascakejadian.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, olah TKP dilakukan untuk mengumpulkan barang bukti serta mengungkap sumber awal api yang membakar fasilitas kampus tersebut.

“Saat ini kami sedang melakukan olah TKP guna mengetahui sumber awal api yang membakar Gedung Fakultas Pertanian dan sepeda motor serta Pos Pengamanan USK,” ujarnya.

Polisi memastikan kasus ini akan terus dikembangkan hingga seluruh pelaku yang terlibat dalam aksi perusakan dan pembakaran berhasil diungkap.

“Kami juga akan melakukan pengungkapan terkait kejadian yang terjadi di USK. Mohon kerja samanya apabila mengetahui siapa aktornya dan diberitahukan kepada kami, kerahasiaan pelapor tetap terjaga,” pungkasnya.

Previous Post

Empat Pelaku Jarimah Zina Dicambuk 100 Kali di Bustanussalatin, Total 9 Terpidana Jalani Uqubat

Next Post

Rp1 Miliar untuk Daging Meugang Korban Banjir di Aceh Selatan, 4.090 Paket Mulai Disalurkan

Berita Lainnya

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026

BANDA ACEH – Gubernur Aceh, Muzakir Manaf (Mualem), secara resmi menyurati Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, terkait pengelolaan minyak dan...

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

6 Juli 2026

Tapaktuan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan indikasi kelebihan pembayaran dan ketidaksesuaian spesifikasi teknis pada puluhan proyek infrastruktur yang dibiayai...

BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

Utang RSUDZA Tembus Rp416 Miliar, BPK: Kas Nyaris Habis, Kemampuan Bayar Utang Hanya 0,13 Persen

6 Juli 2026

Banda Aceh – Kondisi keuangan RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUDZA) berada dalam sorotan serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap kemampuan...

Load More
Next Post
Rp1 Miliar untuk Daging Meugang Korban Banjir di Aceh Selatan, 4.090 Paket Mulai Disalurkan

Rp1 Miliar untuk Daging Meugang Korban Banjir di Aceh Selatan, 4.090 Paket Mulai Disalurkan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026
Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

6 Juli 2026
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

Utang RSUDZA Tembus Rp416 Miliar, BPK: Kas Nyaris Habis, Kemampuan Bayar Utang Hanya 0,13 Persen

6 Juli 2026
Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

5 Juli 2026
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

5 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Mobil Dinas Rp1,87 Miliar untuk Bupati Aceh Selatan, Dinilai Tak Prioritas dan Langgar Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In