• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 8 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Empat Pelaku Jarimah Zina Dicambuk 100 Kali di Bustanussalatin, Total 9 Terpidana Jalani Uqubat

lasdianto by lasdianto
21 Mei 2026
in Aceh, Kutaraja
Empat Pelaku Jarimah Zina Dicambuk 100 Kali di Bustanussalatin, Total 9 Terpidana Jalani Uqubat

MediaNanggroe.com – Kejaksaan Negeri Banda Aceh mengeksekusi hukuman uqubat cambuk terhadap sembilan terpidana pelanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dari sembilan terpidana yang dieksekusi, empat orang menjalani hukuman cambuk kasus jarimah zina dengan masing-masing sebanyak 100 kali cambukan di depan umum. Sementara lainnya merupakan terpidana jarimah ikhtilath dan maisir.

Pelaksanaan eksekusi dilakukan oleh Jaksa Eksekutor Kejaksaan Negeri Banda Aceh setelah seluruh putusan Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

Empat terpidana kasus zina masing-masing berinisial MA, IA, N, dan SV. Keempatnya dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 33 Ayat (1) Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat. Berdasarkan putusan Mahkamah Syariah Kota Banda Aceh tertanggal 4 Mei 2026, para terpidana dijatuhi uqubat hudud cambuk sebanyak 100 kali di depan umum serta tambahan masa penahanan yang telah dijalani.

BacaJuga :

BBPOM Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing Produk

BBPOM Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing Produk

7 Oktober 2026
Sinergi Pengawasan Pangan Diperkuat, BBPOM Aceh dan BPPMHKP Aceh Tandatangani PKS

Sinergi Pengawasan Pangan Diperkuat, BBPOM Aceh dan BPPMHKP Aceh Tandatangani PKS

7 Oktober 2026

Selain kasus zina, Kejari Banda Aceh juga mengeksekusi dua terpidana jarimah ikhtilath berinisial R dan A. Keduanya dijatuhi hukuman 27 kali cambuk, namun dikurangi masa tahanan sehingga masing-masing menjalani 23 kali cambukan.

Sementara tiga terpidana lainnya yakni MUR, MI, dan PR menjalani hukuman cambuk dalam perkara jarimah maisir atau perjudian. Dua terpidana masing-masing menerima hukuman 10 kali cambuk yang dikurangi masa tahanan menjadi sembilan kali, sedangkan satu terpidana lainnya menerima hukuman sembilan kali cambuk.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Muhammad Kadafi, dalam siaran pers menyampaikan bahwa pelaksanaan uqubat cambuk tersebut merupakan bentuk penegakan hukum terhadap pelanggaran qanun jinayat di Aceh.

Eksekusi terbuka di kawasan Bustanussalatin itu turut disaksikan aparat penegak hukum, petugas medis, serta masyarakat yang hadir di lokasi pelaksanaan hukuman.

Previous Post

BBPOM Aceh Temukan Kopi Saset Mengandung BKO di Warkop Banda Aceh

Next Post

Fakultas Pertanian USK Terbakar Usai Bentrok Mahasiswa, Polisi Buru Pelaku

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing Produk

BBPOM Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing Produk

7 Oktober 2026

BANDA ACEH — Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh memperkuat koordinasi, sinergi dan kolaborasi lintas sektor...

Sinergi Pengawasan Pangan Diperkuat, BBPOM Aceh dan BPPMHKP Aceh Tandatangani PKS

Sinergi Pengawasan Pangan Diperkuat, BBPOM Aceh dan BPPMHKP Aceh Tandatangani PKS

7 Oktober 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) memperkuat sinergi pengawasan keamanan dan mutu...

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

7 Oktober 2026

BANDA ACEH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan seorang oknum dosen/pegawai IEP berinisial DD Binti NAF (55), tersangka dalam...

Load More
Next Post
Fakultas Pertanian USK Terbakar Usai Bentrok Mahasiswa, Polisi Buru Pelaku

Fakultas Pertanian USK Terbakar Usai Bentrok Mahasiswa, Polisi Buru Pelaku

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing Produk

BBPOM Aceh Perkuat Kolaborasi Dukung UMKM Tingkatkan Daya Saing Produk

7 Oktober 2026
Sinergi Pengawasan Pangan Diperkuat, BBPOM Aceh dan BPPMHKP Aceh Tandatangani PKS

Sinergi Pengawasan Pangan Diperkuat, BBPOM Aceh dan BPPMHKP Aceh Tandatangani PKS

7 Oktober 2026
Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

7 Oktober 2026
Bank Aceh Catat Pertumbuhan Kinerja Positif hingga Kuartal III 2026

Bank Aceh Catat Pertumbuhan Kinerja Positif hingga Kuartal III 2026

6 Oktober 2026
Nasir Nurdin Kembali Maju, Tegaskan Tak Boleh Ada Celah Kecurangan di Konferprov PWI Aceh

Nasir Nurdin Kembali Maju, Tegaskan Tak Boleh Ada Celah Kecurangan di Konferprov PWI Aceh

5 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BBPOM Aceh Dorong Produk UMKM Aceh Tembus Pasar Internasional melalui Program Eksport F&B Malaysia ke Indonesia 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In