• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 19 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPK Ungkap Utang APBK, Kelebihan Bayar Proyek hingga Aset Tak Tertib di Banda Aceh

lasdianto by lasdianto
17 Juni 2026
in Aceh, Kutaraja
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Balai Kota Banda Aceh. Foto Ist

BANDA ACEH – Di balik raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap sejumlah kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan yang terjadi di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 11.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 tanggal 29 Mei 2026.

Dalam laporan yang ditandatangani Penanggung Jawab Pemeriksaan Bimo Ario Tejo itu, BPK menyebutkan perencanaan dan pelaksanaan APBK Tahun 2025 belum mempertimbangkan potensi pendapatan serta kemampuan keuangan daerah secara rasional.

Kondisi tersebut mengakibatkan munculnya utang belanja daerah yang tidak didukung ketersediaan dana yang memadai dan berpotensi membebani pelaksanaan APBK tahun berikutnya.

BacaJuga :

BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

19 Juni 2026
Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026

“Perencanaan dan pelaksanaan APBK Tahun 2025 belum mempertimbangkan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah yang rasional yang mengakibatkan utang belanja daerah yang tidak didukung dengan ketersediaan dana yang cukup membebani pelaksanaan APBK tahun berikutnya,” tulis BPK dalam laporannya.

Selain itu, auditor negara juga menemukan kekurangan volume pekerjaan pada Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi senilai Rp256.861.226,02. Temuan tersebut berdampak pada terjadinya kelebihan pembayaran dengan nilai yang sama.

Atas temuan itu, BPK meminta Wali Kota Banda Aceh menginstruksikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memproses pengembalian kelebihan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetorkannya kembali ke Kas Daerah.

Tak hanya itu, BPK juga menyoroti pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) yang dinilai belum tertib. Kondisi tersebut mengakibatkan tujuan pengamanan aset melalui tertib administrasi serta penyediaan data dan informasi aset yang akurat belum sepenuhnya tercapai.

Dalam rekomendasinya, BPK meminta Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) melakukan penelusuran terhadap sertifikat tanah yang belum tercatat dalam Kartu Inventaris Barang (KIB) A.

Sebagai tindak lanjut, BPK merekomendasikan agar Pemerintah Kota Banda Aceh bersama legislatif menyusun dan menyepakati APBK tahun anggaran berikutnya dengan mempertimbangkan proyeksi pendapatan dan belanja yang lebih realistis serta memperhatikan hasil evaluasi Gubernur Aceh.

Meski menemukan sejumlah persoalan tersebut, BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Banda Aceh Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam LHP Nomor 11.A/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 tanggal 29 Mei 2026.

Namun, temuan terkait utang belanja, kelebihan pembayaran proyek infrastruktur, dan pengelolaan aset yang belum tertib menjadi catatan penting yang harus segera ditindaklanjuti guna memperbaiki tata kelola keuangan daerah pada tahun-tahun mendatang.

Previous Post

BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

Next Post

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

Berita Lainnya

BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

19 Juni 2026

BANDA ACEH – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Banda Aceh menegaskan pentingnya peran pelaku Usaha Mikro, Kecil,...

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026

SABANG – Bank Indonesia (BI) bersama Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) kembali menggelar misi strategis menjaga kedaulatan ekonomi...

Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah di Bireuen

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh mengusut tuntas dugaan setoran...

Load More
Next Post
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

19 Juni 2026
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026
Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026
Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah di Bireuen

18 Juni 2026
SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

18 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In