• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 6 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPK Temukan Potensi Kerugian Daerah Rp1,47 Miliar di Aceh Barat Daya Meski Raih WTP

lasdianto by lasdianto
17 Juni 2026
in Aceh
BPK Temukan Potensi Kerugian Daerah Rp1,47 Miliar di Aceh Barat Daya Meski Raih WTP

BLANGPIDIE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya) Tahun Anggaran 2025, meski daerah tersebut berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-undangan Nomor 4.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 tanggal 29 Mei 2026.

Dalam pemeriksaannya, BPK menemukan kekurangan volume pekerjaan pada proyek belanja modal jalan, jaringan, dan irigasi di dua Satuan Kerja Perangkat Kabupaten (SKPK) dengan nilai mencapai Rp557,4 juta. Temuan itu mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp94,36 juta serta potensi kelebihan pembayaran sebesar Rp463,04 juta.

Selain itu, BPK juga mengungkap pembayaran perjalanan dinas pada delapan SKPK yang tidak sesuai ketentuan. Kondisi tersebut menyebabkan kelebihan pembayaran sebesar Rp420,5 juta.

BacaJuga :

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

6 Agustus 2026
BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

6 Agustus 2026

Tak hanya itu, enam SKPK juga belum mengenakan dan menyetorkan denda keterlambatan penyelesaian pekerjaan belanja modal dan belanja hibah ke kas daerah. Akibatnya, daerah berpotensi kehilangan penerimaan sebesar Rp494,05 juta.

Jika diakumulasikan, nilai temuan BPK yang terdiri dari kelebihan pembayaran, potensi kelebihan pembayaran, dan kekurangan penerimaan daerah mencapai sekitar Rp1,47 miliar.

Atas berbagai temuan tersebut, BPK meminta Bupati Aceh Barat Daya memerintahkan kepala SKPK terkait untuk menindaklanjuti pengembalian kelebihan pembayaran, memproses potensi kelebihan pembayaran, serta menagih denda keterlambatan pekerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, temuan tersebut tidak memengaruhi opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 4.A/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 tanggal 29 Mei 2026, BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya Tahun 2025.

BPK menegaskan bahwa opini WTP menunjukkan kewajaran penyajian laporan keuangan, namun tidak berarti seluruh pengelolaan keuangan daerah telah bebas dari kelemahan pengendalian intern maupun ketidakpatuhan terhadap ketentuan yang berlaku.

 

Previous Post

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp276 Juta dan Persoalan Pengelolaan Jetty Meulaboh di Tengah Raihan WTP Aceh Barat

Next Post

BPJS Kesehatan Gandeng Mahasiswa USK Jadi Garda Edukasi JKN di Aceh

Berita Lainnya

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

6 Agustus 2026

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menyambut baik respon cepat PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. (SBI), induk perusahaan PT Solusi Bangun...

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

6 Agustus 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan...

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026

PT Bank Syariah Indonesia (Persero)Tbk (BSI) bersama Danantara Indonesia mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan dengan membangun ekosistem pemberdayaan UMKM yang terintegrasi....

Load More
Next Post
BPJS Kesehatan Gandeng Mahasiswa USK Jadi Garda Edukasi JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Gandeng Mahasiswa USK Jadi Garda Edukasi JKN di Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

6 Agustus 2026
BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

6 Agustus 2026
Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In