• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 17 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPJS Kesehatan Gandeng Mahasiswa USK Jadi Garda Edukasi JKN di Aceh

lasdianto by lasdianto
17 Juni 2026
in Aceh, Kutaraja
BPJS Kesehatan Gandeng Mahasiswa USK Jadi Garda Edukasi JKN di Aceh

MediaNanggroe.com – Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya kepada mahasiswa, BPJS Kesehatan memberikan kuliah umum melalui kegiatan Goes to Campus bagi 90an mahasiswa dari berbagai fakultas di Universitas Syiah Kuala (USK) Banda Aceh, pada Rabu (17/6) di Auditorium Fakultas MIPA USK.

Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan, Rina Suryani Oktari dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan kuliah umum yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan karena selain dapat memperkaya wawasan para mahasiswa namun juga dapat menjadi media informasi kepada masyarakat jika nantinya mahasiswa berinteraksi langsung di dalam masyarakat.

“Kegiatan kuliah umum yang dilaksanakan oleh BPJS Kesehatan ini sebagai salah satu wadah bagi mahasiswa yang tidak hanya menunjukkan respon reaktif semata terhadap isu Program JKN namun dapat memperkaya wawasan adik-adik mahasiswa melalui proses berpikir dan analisis kritis yang cukup panjang. Mahasiswa ini adalah sebagai agen perubahan, sebagai kontrol sosial dan sebagai penggerak di masyarakat, hal tersebut menjadi peluang bagi mahasiswa untuk dapat menjadi corong informasi layanan kesehatan pada Program JKN disaat terjun ke masyarakat melalui bakti sosial dan pengabdian kepada masyarakat,” ungkap Rina Suryani Oktari yang sekaligus membuka kegiatan.

Dalam hal pelayanan digital yang telah dikembangkan oleh BPJS Kesehatan, Okta biasa beliau disapa, kembali mengajak mahasiswa selain sebagai corong informasi namun juga dapat membantu masyarakat untuk memanfaatkan pelayanan JKN ini terutama pelayanan digital agar lebih optimal. Tujuannya menurut Okta, untuk kontribusi dalam hal pengembangan jaminan sosial kesehatan diera digital khususnya di Provinsi Aceh sehingga tidak hanya dapat memberikan manfaat dan kemudahan bagi diri sendiri teman-teman mahasiswa namun juga bagi banyak orang.

BacaJuga :

Raih WTP, Pemkab Bireuen Tetap Ditegur BPK soal PAD, Dana BOSP dan Pengelolaan Aset

Raih WTP, Pemkab Bireuen Tetap Ditegur BPK soal PAD, Dana BOSP dan Pengelolaan Aset

17 Juni 2026
BPK Temukan Potensi Kerugian Daerah Rp1,47 Miliar di Aceh Barat Daya Meski Raih WTP

BPK Temukan Potensi Kerugian Daerah Rp1,47 Miliar di Aceh Barat Daya Meski Raih WTP

17 Juni 2026

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Mahyuddin mengatakan tujuan kuliah umum ini adalah untuk meningkatkan kualitas pendidikan, memberikan wawasan pengalaman praktis dan menginspirasi para mahasiswa sekaligus meningkatkan pemahaman mahasiswa terkait Sistem Jaminan Kesehatan Nasional yang diimplementasikan di Indonesia.

“Kegiatan kuliah umum ini penting dilaksanakan untuk memberikan informasi terbaru mengenai Program JKN, menyampaikan kembali apa saja hak dan kewajiban sebagai peserta dan alur dalam pelayanan Program JKN, diharapkan dengan adanya kuliah umum ini juga tidak menemui kendala sehingga dalam proses mendapatkan pelayanan kesehatan dapat berjalan dengan baik dan nyaman,” kata Mahyuddin saat menyampaikan kuliah umum.

Mahyuddin mengungkapkan bahwa Program JKN merupakan Jaminan berupa perlindungan kesehatan agar peserta memperoleh manfaat pemeliharaan dan perlindungan kesehatan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan yang diberikan kepada setiap orang yang telah membayar iuran atau iurannya dibayar oleh pemerintah. Mahyuddin mengatakan, ada 3 makna utama dalam Program JKN juga antara lain Protection yaitu terlindungi jika sakit, terutama sakit berbiaya mahal, kemudian Sharing artinya yang sehat membantu yang sakit dan Compliance yang artinya sebagai warga negara patuh terhadap amanat peraturan perundang-undangan.

“Kita semua tidak pernah tahu, apakah kita semua akan sehat terus menerus, dengan menjadi peserta JKN, maka kita menghidupkan budaya gotong royong, yang merupakan salah satu prinsip dari JKN, dimana kita yang sehat membantu yang sakit, yang muda membantu yang tua, yang mampu membantu yang kurang mampu,” ungkap Mahyuddin.

Mahyuddin menyebutkan pada tahun 2025 penyakit katastropik yang terbanyak kasusnya yaitu penyakit jantung dengan kasus kurang lebih 29 juta kasus dan menghabiskan biaya sebanyak 17,35 triliun. Kemudian tercatat 1,9 juta transaksi di fasilitas kesehatan mitra BPJS Kesehatan setiap harinya. Hal ini menurut Mahyuddin, menunjukkan peningkatan kepercayaan peserta terhadap pelayanan JKN di fasilitas kesehatan, namun harus didukung dengan kendali mutu dan kendali biaya serta penguatan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama berupa upaya promotif dan preventif perorangan untuk hidup lebih sehat.

“Sejalan dengan yang disampaikan oleh Ibu Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan dan Kewirausahaan sebelumnya, kami juga berharap agar mahasiswa tidak hanya sekedar menjadi peserta JKN, namun juga sebagai agen edukasi dan promotif dan preventif, kemudian sebagai penggerak pengabdian dan pemerataan akses terhadap informasi dan pelayanan kesehatan di daerah terpencil. Selain itu juga, mahasiswa sebagai kontributor inovasi, riset, analisis data dan kajian kebijakan (evidence-based policy) untuk mendukung keberlanjutan Program JKN,” harapnya.(rq)

Previous Post

BPK Temukan Potensi Kerugian Daerah Rp1,47 Miliar di Aceh Barat Daya Meski Raih WTP

Next Post

Raih WTP, Pemkab Bireuen Tetap Ditegur BPK soal PAD, Dana BOSP dan Pengelolaan Aset

Berita Lainnya

Raih WTP, Pemkab Bireuen Tetap Ditegur BPK soal PAD, Dana BOSP dan Pengelolaan Aset

Raih WTP, Pemkab Bireuen Tetap Ditegur BPK soal PAD, Dana BOSP dan Pengelolaan Aset

17 Juni 2026

BIREUEN – Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Kabupaten Bireuen atas Laporan Keuangan Tahun 2025 tidak serta merta...

BPK Temukan Potensi Kerugian Daerah Rp1,47 Miliar di Aceh Barat Daya Meski Raih WTP

BPK Temukan Potensi Kerugian Daerah Rp1,47 Miliar di Aceh Barat Daya Meski Raih WTP

17 Juni 2026

BLANGPIDIE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten...

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp276 Juta dan Persoalan Pengelolaan Jetty Meulaboh di Tengah Raihan WTP Aceh Barat

17 Juni 2026

MEULABOH – Di balik raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025, Badan...

Load More
Next Post
Raih WTP, Pemkab Bireuen Tetap Ditegur BPK soal PAD, Dana BOSP dan Pengelolaan Aset

Raih WTP, Pemkab Bireuen Tetap Ditegur BPK soal PAD, Dana BOSP dan Pengelolaan Aset

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Raih WTP, Pemkab Bireuen Tetap Ditegur BPK soal PAD, Dana BOSP dan Pengelolaan Aset

Raih WTP, Pemkab Bireuen Tetap Ditegur BPK soal PAD, Dana BOSP dan Pengelolaan Aset

17 Juni 2026
BPJS Kesehatan Gandeng Mahasiswa USK Jadi Garda Edukasi JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Gandeng Mahasiswa USK Jadi Garda Edukasi JKN di Aceh

17 Juni 2026
BPK Temukan Potensi Kerugian Daerah Rp1,47 Miliar di Aceh Barat Daya Meski Raih WTP

BPK Temukan Potensi Kerugian Daerah Rp1,47 Miliar di Aceh Barat Daya Meski Raih WTP

17 Juni 2026
BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp276 Juta dan Persoalan Pengelolaan Jetty Meulaboh di Tengah Raihan WTP Aceh Barat

17 Juni 2026
BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

17 Juni 2026
  • Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In