• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 6 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp276 Juta dan Persoalan Pengelolaan Jetty Meulaboh di Tengah Raihan WTP Aceh Barat

lasdianto by lasdianto
17 Juni 2026
in Aceh, Lintas Barat
BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

MEULABOH – Di balik raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh masih menemukan sejumlah kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 2.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 tertanggal 29 Mei 2026 yang ditandatangani penanggung jawab pemeriksa , Andri Yogama.

Dalam resume hasil pemeriksaan, BPK mengungkap sejumlah persoalan yang perlu segera dibenahi Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Salah satu yang menjadi perhatian adalah perlunya peninjauan ulang prosedur pelaksanaan kerja sama pemanfaatan dan pengelolaan Pelabuhan Umum Jetty Meulaboh.

Selain itu, BPK juga menemukan adanya kelebihan pembayaran pada sejumlah kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim), serta Dinas Kesehatan dengan total nilai mencapai Rp276.437.562,65.

BacaJuga :

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

6 Agustus 2026
BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

6 Agustus 2026

Atas temuan tersebut, BPK merekomendasikan kepada Bupati Aceh Barat agar memerintahkan kepala SKPK terkait untuk memproses pengembalian kelebihan pembayaran sesuai ketentuan yang berlaku dan menyetorkannya ke kas daerah.

Tidak hanya itu, BPK juga menyoroti perencanaan kebutuhan belanja pada RSUD Cut Nyak Dhien. Direktur rumah sakit tersebut diminta melakukan langkah-langkah perbaikan dalam penyusunan Rencana Bisnis dan Anggaran (RBA) agar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Meski demikian, temuan tersebut tidak memengaruhi opini atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Nomor 2.A/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/05/2026 tanggal 29 Mei 2026, BPK tetap memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

BPK menjelaskan opini WTP diberikan karena laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025 dinilai telah menyajikan secara wajar posisi keuangan, realisasi anggaran, perubahan saldo anggaran lebih, operasional, arus kas, dan perubahan ekuitas sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan.

Namun demikian, BPK menegaskan bahwa opini WTP tidak berarti tidak adanya permasalahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Sejumlah kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan masih ditemukan dan menjadi dasar rekomendasi perbaikan kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Barat.

Previous Post

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

Next Post

BPK Temukan Potensi Kerugian Daerah Rp1,47 Miliar di Aceh Barat Daya Meski Raih WTP

Berita Lainnya

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

6 Agustus 2026

Banda Aceh – Pemerintah Aceh menyambut baik respon cepat PT Solusi Bangun Indonesia Tbk. (SBI), induk perusahaan PT Solusi Bangun...

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

6 Agustus 2026

Banda Aceh – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan berkelanjutan...

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026

PT Bank Syariah Indonesia (Persero)Tbk (BSI) bersama Danantara Indonesia mempercepat penguatan ekonomi kerakyatan dengan membangun ekosistem pemberdayaan UMKM yang terintegrasi....

Load More
Next Post
BPK Temukan Potensi Kerugian Daerah Rp1,47 Miliar di Aceh Barat Daya Meski Raih WTP

BPK Temukan Potensi Kerugian Daerah Rp1,47 Miliar di Aceh Barat Daya Meski Raih WTP

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

Penuhi Permintaan Pemerintah Aceh, SBI Berkomitmen Penuhi Kebutuhan Semen di Aceh

6 Agustus 2026
BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

BBPOM Aceh Dorong UMKM ProKlim Raih Standar Keamanan Pangan dan Tingkatkan Daya Saing

6 Agustus 2026
Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In