• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 24 Mei 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Timur

Usai Zulkifli Mundur, Penertiban Pedagang di Lhoksemawe Ricuh

redaksi by redaksi
17 Januari 2023
in Lintas Timur
Usai Zulkifli Mundur, Penertiban Pedagang di Lhoksemawe Ricuh

Aksi saling dorong petugas dengan pedagan di Lhoksemawe, 16 Januari 2023. foto tangkapan layar

MediaNanggroe.com, Lhoksemawe – Sehari setelah Zulkifli mundur dari Kepala Satpol PP dan WH Kota Lhokseumawe, Aceh, Pemko langsung melakukan penertiban terhadap pedagang di Desa Mon Geudong, Kecamatan Banda Sakti, Senin (16/1/2023). Pedagang tak terima atas aksi yang dikatakan mendadak. Bentrokan pun terjadi.

Menurut pihak Pemko Lhokseumawe, aksi penertiban dilakukan karena banyak pedagang yang membangun kios tanpa izin sehingga menimbulkan kesemrautan. Karena itu, menurut keterangan sebuah sumber, pihak Pemko sudah lama berencana untuk melakukan penertiban.

Kabag Humas Pemko Lhokseumawe, Darius, yang dikonfirmasi KabarAktual melalui sambungan telepon, Senin (16/1/2023, juga mengatakan demikian. “Sebenarnya, kita sudah surati sejak lama. Tahapannya sudah dilakukan sejak lama. Sosialisasi melalui geuchik, surat dikirim berkali-kali. Jadi, semua tahapan sudah dilakukan,” ujarnya.

Informasi yang diterima dari sumber media ini beda lagi. Menurut keterangan, Pj Wali Kota Lhokseumawe, Imran, yang mulai memimpin kota itu sejak 14 Juli 2022 tidak menginginkan kesemrautan berlarut-larut. Karena itu, kata sumber media ini, dia memerintahkan Kepala Satpol PP Zulkifli agar bertindak cepat melakukan penertiban.

BacaJuga :

Awas Macet! Polres Bireuen Rekayasa Lalin di Jembatan Peudada, Ini Rutenya

Awas Macet! Polres Bireuen Rekayasa Lalin di Jembatan Peudada, Ini Rutenya

19 Mei 2025
Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Amankan 90.000 Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireuen

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Amankan 90.000 Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireuen

17 Mei 2025
20230117-teguran-3
Surat teguran ke-3 terhadap pedagang (foto: dok Ist)

Masih menurut informan, Zulkifli kurang sependapat dengan Pj wali kota. Dia menyarankan agar dilakukan sosialisasi dan langkah penertiban dilakukan secara persuasif. Bukan dengan cara menggusur. “Karena tidak sanggup melaksanakan perintah itu akhirnya Zulkifli mundur,” ujarnya.

Sayangnya, Zulkifli yang dicoba konfirmasi belum berhasil dimintai keterangannya. Sambungan telepon ke nomor mantan Kasatpol PP itu sempat terhubung, Senin (16/1/2023), tapi pejabat ini meminta maaf belum bisa menjawab telepon karena sedang ada kegiatan.

Perintah walikota

Kabag Humas Pemko menjelaskan, tindakan penertiban terhadap pedagang dilakukan atas sepengetahuan Pj Walikota Lhokseumawe. “Penertiban itu diketahui Pj Walikota, walaupun yang menandatangani surat adalah Sekretaris Satpol PP-WH Lhokseumawe Heri Maulana,” ujarnya.

Dijelaskan, sebelum melakukan penertiban pihak Pemko sudah mengeluarkan surat nomor: 338/24 menyampaikan teguran kepada para pedagang di Jalan Ramli Ridwan Mon Geudong. Surat itu, kata Darius, dalam rangka menindaklanjuti surat nomor: 338/923/2022 tanggal 01 November 2022 perihal pembongkaran kios/lapak.

Melalui surat itu disampaikan bahwa berdasarkan pantauan petugas di lapangan, para pedagang belum membongkar kios/lapak yang berada di sepanjang Jalan Ramli Ridwan Mon Geudong Kota Lhokseumawe.

Sesuai teguran pertama, kedua, dan ketiga, para pedagang diinta untuk segera membongkar bangunan kios/lapak di Jalan Ramli Ridwan Mon Geudong. Batas waktu diberikan sampai tanggal 12 Januari 2023.

Surat itu memberi penegan berulang-ulang bahkan dengan dana ancaman jika tanggal 12 Januari 2023 mereka belum juga membongkar bangunan kios/lapak Kota Lhokseumawe, maka tim penertiban akan melakukan tindakan tegas dengan cara melakukan pembongkaran bangunan kios/lapak. “Segala kerugian yang ditimbulkan akibat pembongkaran tersebut tidak menjadi tanggung jawab kami,” demikian penegasan Pemko.[]

Source: Kabar Aktual
Previous Post

Pemerintah Aceh Sambut Kedatangan Gubernur Lemhannas

Next Post

Sekda Minta Pejabat Struktural Pemerintah Aceh Miliki Integritas Kerja

Berita Lainnya

Awas Macet! Polres Bireuen Rekayasa Lalin di Jembatan Peudada, Ini Rutenya

Awas Macet! Polres Bireuen Rekayasa Lalin di Jembatan Peudada, Ini Rutenya

19 Mei 2025

MediaNanggroe.com - Polres Bireuen akan menerapkan rekayasa arus lalu lintas selama proses rehabilitasi Jembatan Rangka Baja Peudada 1 yang berada...

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Amankan 90.000 Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireuen

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Amankan 90.000 Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireuen

17 Mei 2025

MediaNaggroe.com - Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh...

Sambil Patroli, Personel Sat Samapta Polres Langsa Bagikan Sahur Gratis kepada Masyarakat

Sambil Patroli, Personel Sat Samapta Polres Langsa Bagikan Sahur Gratis kepada Masyarakat

24 Maret 2025

MediaNanggroe.com – Tim Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Langsa melaksanakan patroli rutin guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat...

Load More
Next Post
Sekda Minta Pejabat Struktural Pemerintah Aceh Miliki Integritas Kerja

Sekda Minta Pejabat Struktural Pemerintah Aceh Miliki Integritas Kerja

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Komitmen Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta

Komitmen Perkuat Otonomi Khusus, Plt Sekda Aceh Hadiri Diskusi Revisi UUPA di Jakarta

23 Mei 2025
Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Dua Ekor Sapi Liar di Darul Imarah

Satpol PP dan WH Aceh Besar Amankan Dua Ekor Sapi Liar di Darul Imarah

23 Mei 2025
Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

Polda Aceh Raih Penghargaan Kapolri atas Capaian Nilai IKPA Terbaik Tahun Anggaran 2024

23 Mei 2025
Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

Ketua DPR RI Siap Carikan Solusi Terbaik Bagi Ojol

21 Mei 2025
Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

Gubernur Mualem Hadiri Paripurna Pelantikan Anggota DPRA

21 Mei 2025
  • Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi di Aceh Selatan

    Diduga Cabuli Dua Anak di Bawah Umur, Pria 60 Tahun Diamankan Polisi di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rombak Besar di Pemerintah Aceh: 74 Pejabat Dilantik, Ini Pesan Tegas Mualem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bejat! Pria di Banda Aceh Yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Amankan 90.000 Batang Rokok Ilegal di Pidie Jaya dan Bireuen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In