• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 23 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Tengah

Tak Terima Gaji 5 Bulan, Puluhan Dosen Gajah Putih Ancam Mogok Mengajar

“Paling lambat tanggal 20 Maret 2023 harus dibayar. Jika tidak dipenuhi maka proses belajar mengajar semester genap tahun 2022-2023 dihentikan,”

lasdianto by lasdianto
17 Maret 2023
in Lintas Tengah
Tak Terima Gaji 5 Bulan, Puluhan Dosen Gajah Putih Ancam Mogok Mengajar

Universitas Gajah Putih Takengon (foto: dok Ist)

MediaNanggroe.com, Takengon – Sekitar 70-an dosen dan tenaga pendidik Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon, Aceh Tengah, memprotes pihak universitas yang belum membayar hak mereka. Lima bulan sejak Oktober 2022, mereka belum menerima gaji sehingga harus ngutang kanan-kiri.

Dalam surat protes yang disampaikan kepada pimpinan yayasan dan pihak universitas tanggal 11 Maret 2023, mereka menuntut beberapa hal. Para dosen dan pegawai meminta agar universitas membayar gaji dosen dan tenaga pendidik selama 5 bulan terakhir.

Di atas surat yang ditandatangani oleh 70-an orang itu, mereka mengancam akan membawa masalah ini ke berbagai pihak, termasuk ke LLDIKTI dan pemerintah kabupaten. “Paling lambat tanggal 20 Maret 2023 harus dibayar. Jika tidak dipenuhi maka proses belajar mengajar semester genap tahun 2022-2023 dihentikan,” ancam mereka.

Rektor UGP, Aliyin, yang dikonfirmasi  melalui sambungan telepon menanggapi santai informasi terkait adanya surat “gugatan” dari para dosen dan pegawai UGP. Ia malah mengajak media ini untuk bertemu di kampus sambil ngopi besok. “Datang ke kampus pak, besok. Sambil ngopi,” ujarnya ramah.

BacaJuga :

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

14 Maret 2026
Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Dua Pelaku Dijanjikan Upah Rp150 Ribu per Kilogram

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Dua Pelaku Dijanjikan Upah Rp150 Ribu per Kilogram

28 Januari 2026

Ketika disodorkan surat protes para dosen dan para pegawai, lantas Aliyin mengirimkan link dari sebuah media siber yang berkantor di Takengon. “Ini tadi rilis kita pak,” ucapnya singkat.

Menurut laman kabargayo.com, macetnya pembayaran gaji para dosen dan pegawai UGP diduga akibat dana perguruan tinggi itu banyak tersedot untuk pengadaan 6 unit mobil operasional kampus. Selain, PTS ini juga mengalami penurunan jumlah mahasiswa yang sangat drastis.

Kepada media itu, Aliyin membantah tudingan yang menyebut pengadaan mobil operasional sebagai penyebab macetnya pembayaran gaji para dosen. “Tidak benar itu. Hal ini terjadi karena lemahnya pembayaran SPP dari mahasiswa,” kata Eliyin saat dikonfirmasi wartawan.

Aliyin menerangkan, ada 800 mahasiswa PTS itu kini non-aktif. Selain itu, dari 652 orang yang mendaftar ulang hanya 146 orang yang sudah membayar SPP.  “Itu pun dengan cara menyicil,” terangnya.

Rektor UGP membenarkan bahwa pihak universitas belum melunasi pembayaran gaji dosen dan tenaga pendidik selama 5 bulan. Pihak universitas, sebutnya, sedang berupaya membayar gaji yang tertungak dari sumber-sumber lain.

Untuk menanggulangi kondisi tersebut, sambungnya, pihak universitas selama ini juga telah memberi pinjaman untuk dosen.

Pihak LLDikti yang dikonfirmasi terkait permasalahan UGP mengatakan, bahwa apa yang terjadi di universitas itu merupakan ranah internal yayasan. “Yayasan yang menyelesaikan masaalah internal mereka. Dan, urusan ini belum ada penyampaian ke kami,” ujar Ali Umar, Humas LLDIKTI.[]

Source: Kabar Aktual
Previous Post

Gubuk Esek-esek Aceh Selatan Ternyata Milik Oknum Tenaga Honorer, Berjanji Akan Menutup Sementara Tempat Usaha

Next Post

Tuntut Diangkat PNS, 90 Ribu Tenaga Non ASN Satpol PP Ancam Demo dan Mogok Kerja

Berita Lainnya

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

14 Maret 2026

Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si menyerahkan bantuan Presiden Republik...

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Dua Pelaku Dijanjikan Upah Rp150 Ribu per Kilogram

Polres Aceh Tenggara Gagalkan Peredaran 50,7 Kg Ganja, Dua Pelaku Dijanjikan Upah Rp150 Ribu per Kilogram

28 Januari 2026

MediaNanggroe.com - Polres Aceh Tenggara kembali menunjukkan komitmennya dalam pemberantasan narkotika. Personel Opsnal Sat Intelkam berhasil mengamankan dua pria yang...

Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Tercebur Saat Tinjau Pameu

Rakit Darurat Terbalik, Wagub Aceh Tercebur Saat Tinjau Pameu

21 Desember 2025

MediaNanggroe.com - Insiden terjadi saat rombongan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, meninjau wilayah Pameu, Kabupaten Aceh Tengah, Minggu (21/12/2025). Rakit darurat...

Load More
Next Post
Tuntut Diangkat PNS, 90 Ribu Tenaga Non ASN Satpol PP Ancam Demo dan Mogok Kerja

Tuntut Diangkat PNS, 90 Ribu Tenaga Non ASN Satpol PP Ancam Demo dan Mogok Kerja

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

BPK Temukan 974 Kendaraan Dinas Nagan Raya Nunggak Pajak

22 Juni 2026
Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

Menuju Konferprov XIII PWI Aceh, Panitia Gelar Rapat Perdana

22 Juni 2026
Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

Hakim Bebaskan Terdakwa Korupsi Sanitasi Sekolah Aceh, Kejari Ajukan Kasasi

22 Juni 2026
Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

Pemerintah Aceh Raih Opini WTP ke-11 Berturut-turut dari BPK RI

22 Juni 2026
Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Ribbon e-KTP Rp223 Juta Raib, Disdukcapil Nagan Raya Diguncang Temuan BPK

22 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In