MediaNanggroe.com, Takengon – Sekitar 70-an dosen dan tenaga pendidik Universitas Gajah Putih (UGP) Takengon, Aceh Tengah, memprotes pihak universitas yang belum membayar hak mereka. Lima bulan sejak Oktober 2022, mereka belum menerima gaji sehingga harus ngutang kanan-kiri.
Dalam surat protes yang disampaikan kepada pimpinan yayasan dan pihak universitas tanggal 11 Maret 2023, mereka menuntut beberapa hal. Para dosen dan pegawai meminta agar universitas membayar gaji dosen dan tenaga pendidik selama 5 bulan terakhir.
Di atas surat yang ditandatangani oleh 70-an orang itu, mereka mengancam akan membawa masalah ini ke berbagai pihak, termasuk ke LLDIKTI dan pemerintah kabupaten. “Paling lambat tanggal 20 Maret 2023 harus dibayar. Jika tidak dipenuhi maka proses belajar mengajar semester genap tahun 2022-2023 dihentikan,” ancam mereka.
Rektor UGP, Aliyin, yang dikonfirmasi melalui sambungan telepon menanggapi santai informasi terkait adanya surat “gugatan” dari para dosen dan pegawai UGP. Ia malah mengajak media ini untuk bertemu di kampus sambil ngopi besok. “Datang ke kampus pak, besok. Sambil ngopi,” ujarnya ramah.
Ketika disodorkan surat protes para dosen dan para pegawai, lantas Aliyin mengirimkan link dari sebuah media siber yang berkantor di Takengon. “Ini tadi rilis kita pak,” ucapnya singkat.
Menurut laman kabargayo.com, macetnya pembayaran gaji para dosen dan pegawai UGP diduga akibat dana perguruan tinggi itu banyak tersedot untuk pengadaan 6 unit mobil operasional kampus. Selain, PTS ini juga mengalami penurunan jumlah mahasiswa yang sangat drastis.
Kepada media itu, Aliyin membantah tudingan yang menyebut pengadaan mobil operasional sebagai penyebab macetnya pembayaran gaji para dosen. “Tidak benar itu. Hal ini terjadi karena lemahnya pembayaran SPP dari mahasiswa,” kata Eliyin saat dikonfirmasi wartawan.
Aliyin menerangkan, ada 800 mahasiswa PTS itu kini non-aktif. Selain itu, dari 652 orang yang mendaftar ulang hanya 146 orang yang sudah membayar SPP. “Itu pun dengan cara menyicil,” terangnya.
Rektor UGP membenarkan bahwa pihak universitas belum melunasi pembayaran gaji dosen dan tenaga pendidik selama 5 bulan. Pihak universitas, sebutnya, sedang berupaya membayar gaji yang tertungak dari sumber-sumber lain.
Untuk menanggulangi kondisi tersebut, sambungnya, pihak universitas selama ini juga telah memberi pinjaman untuk dosen.
Pihak LLDikti yang dikonfirmasi terkait permasalahan UGP mengatakan, bahwa apa yang terjadi di universitas itu merupakan ranah internal yayasan. “Yayasan yang menyelesaikan masaalah internal mereka. Dan, urusan ini belum ada penyampaian ke kami,” ujar Ali Umar, Humas LLDIKTI.[]
Discussion about this post