• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 2 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubuk Esek-esek Aceh Selatan Ternyata Milik Oknum Tenaga Honorer, Berjanji Akan Menutup Sementara Tempat Usaha

redaksi by redaksi
16 Maret 2023
in Aceh
Gubuk Esek-esek Aceh Selatan Ternyata Milik Oknum Tenaga Honorer, Berjanji Akan Menutup Sementara Tempat Usaha

Kondisi gubuk yang diduga sebagai lokasi mesum di Gunung Kerambil Tapaktuan (foto: tangkapan layar)

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Keberadaan pemilik gubuk yang dijadikan tempat mesum di kawasan Desa Gunung Kerambil Tapaktuan, Aceh Selatan, terungkap. Pemiliknya ternyata seorang wanita berprofesi sebagai pegawai honorer di sana.

Gubuk esek-esek berkedok café yang digerebek oleh Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Minggu (12/3/2023), selama ini bebas beroperasi, pemilik tempat usaha itu berinisial NA (40 tahun) kelahiran desa setempat.

Dalam surat pernyataannya selaku pemilik tempat usaha, NA menyatakan berjanji akan menutup tempat sementara usahanya sampai selesai proses penyididikan oleh Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Selatan. Begini bunyi kalimat pernyataan wanita ini selengkapnya:

BacaJuga :

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026

“Dengan ini saya berjanji akan menutup usaha saya sementara sampai selesainya Penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah terkait dugaan Perkara Tindak Pidana/Jarimah Menyediakan Fasilitas Tempat Khalwat, Ikhtilaf dan Zina sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) Jo Pasal 33 ayat (3) Qanun Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.”

Surat pernyataan itu dibuat di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 16 Maret 2023 ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui pejabat Satpol PP/WH, Rudi Subrita. Di atas surat itu juga tertera nama dan tanda tangan 3 orang saksi, masing-masing suami yang bersangkutan, serta Suffil Quthni dan Deddy Roustian dari Satpol PP/WH.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Dicky Ichwan, yang dikonfirmasi KabarAktual.id membenarkan, bahwa tempat usaha itu telah ditutup oleh pemiliknya. Kata dia, Satpol PP tidak melakukan penyegelan terhadap tempat usaha tersebut. “Karena kita tidak punya alat seperti police line yang dimiliki polisi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (16/3/2023) siang.

Dicky juga menjelaskan, bahwa dari 5 pasangan yang ditangkap oleh petugasnya, baru 1 pasangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelanggaran syariat Islam. “Yang lain sedang terus dlakukan proses penyidikan,” sambungnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, diketahui, NA sebagai penyedia tempat maksiat tersebut tidak ditahan atas jaminan dari suami yang bersangkutan. Surat penangguhan penahanan tidak dikeluarkan oleh Penyidik PPNS pada Satpol PP dan WH Aceh Selatan selaku pihak berwenang, tapi berdasarkan surat Pernyataan Jaminan Tersangka yang ditandatangani oleh suami yang bersangkutan dan disaksikan pejabat Satpol PP serta diserahkan oleh Rudi Subrita selaku PPNS[]

Source: Kabar Aktual
Previous Post

Bank Aceh Syariah Terus Tingkatkan Pelayanan

Next Post

Tak Terima Gaji 5 Bulan, Puluhan Dosen Gajah Putih Ancam Mogok Mengajar

Berita Lainnya

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh menanggapi pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli (Abang Samalanga) tentang dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah dirampok....

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026

MediaNanggroe.com  — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Aceh melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap penyelenggaraan pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah...

Load More
Next Post
Tak Terima Gaji 5 Bulan, Puluhan Dosen Gajah Putih Ancam Mogok Mengajar

Tak Terima Gaji 5 Bulan, Puluhan Dosen Gajah Putih Ancam Mogok Mengajar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In