• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 12 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubuk Esek-esek Aceh Selatan Ternyata Milik Oknum Tenaga Honorer, Berjanji Akan Menutup Sementara Tempat Usaha

redaksi by redaksi
16 Maret 2023
in Aceh
Gubuk Esek-esek Aceh Selatan Ternyata Milik Oknum Tenaga Honorer, Berjanji Akan Menutup Sementara Tempat Usaha

Kondisi gubuk yang diduga sebagai lokasi mesum di Gunung Kerambil Tapaktuan (foto: tangkapan layar)

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Keberadaan pemilik gubuk yang dijadikan tempat mesum di kawasan Desa Gunung Kerambil Tapaktuan, Aceh Selatan, terungkap. Pemiliknya ternyata seorang wanita berprofesi sebagai pegawai honorer di sana.

Gubuk esek-esek berkedok café yang digerebek oleh Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Minggu (12/3/2023), selama ini bebas beroperasi, pemilik tempat usaha itu berinisial NA (40 tahun) kelahiran desa setempat.

Dalam surat pernyataannya selaku pemilik tempat usaha, NA menyatakan berjanji akan menutup tempat sementara usahanya sampai selesai proses penyididikan oleh Penyidik Satpol PP dan WH Aceh Selatan. Begini bunyi kalimat pernyataan wanita ini selengkapnya:

BacaJuga :

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

10 Oktober 2026
17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

10 Oktober 2026

“Dengan ini saya berjanji akan menutup usaha saya sementara sampai selesainya Penyidikan yang dilakukan oleh Penyidik dari Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah terkait dugaan Perkara Tindak Pidana/Jarimah Menyediakan Fasilitas Tempat Khalwat, Ikhtilaf dan Zina sebagaimana dimaksud dalam Pasal 23 ayat (2) Jo Pasal 26 ayat (2) Jo Pasal 33 ayat (3) Qanun Nomor 06 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.”

Surat pernyataan itu dibuat di Kantor Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Selatan pada tanggal 16 Maret 2023 ditandatangani oleh yang bersangkutan dan diketahui pejabat Satpol PP/WH, Rudi Subrita. Di atas surat itu juga tertera nama dan tanda tangan 3 orang saksi, masing-masing suami yang bersangkutan, serta Suffil Quthni dan Deddy Roustian dari Satpol PP/WH.

Kepala Satpol PP dan WH Aceh Selatan, Dicky Ichwan, yang dikonfirmasi KabarAktual.id membenarkan, bahwa tempat usaha itu telah ditutup oleh pemiliknya. Kata dia, Satpol PP tidak melakukan penyegelan terhadap tempat usaha tersebut. “Karena kita tidak punya alat seperti police line yang dimiliki polisi,” ujarnya melalui sambungan telepon, Kamis (16/3/2023) siang.

Dicky juga menjelaskan, bahwa dari 5 pasangan yang ditangkap oleh petugasnya, baru 1 pasangan yang telah ditetapkan sebagai tersangka pelaku pelanggaran syariat Islam. “Yang lain sedang terus dlakukan proses penyidikan,” sambungnya.

Dari informasi yang berhasil dihimpun media ini, diketahui, NA sebagai penyedia tempat maksiat tersebut tidak ditahan atas jaminan dari suami yang bersangkutan. Surat penangguhan penahanan tidak dikeluarkan oleh Penyidik PPNS pada Satpol PP dan WH Aceh Selatan selaku pihak berwenang, tapi berdasarkan surat Pernyataan Jaminan Tersangka yang ditandatangani oleh suami yang bersangkutan dan disaksikan pejabat Satpol PP serta diserahkan oleh Rudi Subrita selaku PPNS[]

Source: Kabar Aktual
Previous Post

Bank Aceh Syariah Terus Tingkatkan Pelayanan

Next Post

Tak Terima Gaji 5 Bulan, Puluhan Dosen Gajah Putih Ancam Mogok Mengajar

Berita Lainnya

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

10 Oktober 2026

BANDA ACEH – Penguatan profesionalisme dan kesejahteraan wartawan menjadi agenda utama T. Haris Fadhillah dalam pencalonannya sebagai Ketua Persatuan Wartawan...

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

10 Oktober 2026

BANDA ACEH – Sebanyak 17 dari 146 sarana distribusi dan pelayanan kefarmasian yang diperiksa Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan...

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

8 Oktober 2026

ACEH TAMIANG – Aduan masyarakat terkait dugaan peredaran kosmetik ilegal di Kabupaten Aceh Tamiang langsung ditindaklanjuti Balai Besar Pengawas Obat...

Load More
Next Post
Tak Terima Gaji 5 Bulan, Puluhan Dosen Gajah Putih Ancam Mogok Mengajar

Tak Terima Gaji 5 Bulan, Puluhan Dosen Gajah Putih Ancam Mogok Mengajar

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BSI Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Aceh melalui SYAFIF Goes to Aceh 2026

BSI Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah Aceh melalui SYAFIF Goes to Aceh 2026

11 Oktober 2026
Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

Haris Fadhillah Daftar Ketua PWI Aceh, Bidik Kesejahteraan Wartawan

10 Oktober 2026
17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

17 Sarana Obat di Aceh Belum Penuhi Ketentuan, BBPOM Perkuat Pengawasan

10 Oktober 2026
Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

Aduan Warga Bongkar Peredaran Kosmetik Tanpa Izin, BBPOM Aceh Turun Tangan

8 Oktober 2026
Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

Sinergitas Bank Aceh dan Komisi III DPRA untuk Optimalisasi PAD Aceh

8 Oktober 2026
  • Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inflasi Aceh Tembus 5,03 Persen, Cabai Merah Jadi Pemicu Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In