MediaNanggroe.com — Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr. Nurlis Effendi, menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial terkait pernyataan Gubernur Aceh H. Muzakir Manaf (Mualem) yang disebut mendukung aksi sekelompok demonstran dan meminta pemerintah pusat membekukan suatu aturan, adalah informasi bohong atau hoaks.
Nurlis menyampaikan, narasi yang disebarkan oleh sejumlah akun media sosial tersebut tidak berasal dari pernyataan resmi Gubernur Aceh maupun Pemerintah Aceh.
“Informasi tersebut adalah hoaks dan tidak dapat dipertanggungjawabkan. Tidak pernah ada pernyataan resmi dari Bapak Gubernur Aceh sebagaimana yang beredar di media sosial itu,” kata Nurlis Effendi di Banda Aceh, Rabu (6/5/2026).
Menurut Nurlis, penyebaran informasi yang tidak benar dan mencatut nama pejabat publik sangat berbahaya karena dapat menyesatkan masyarakat serta memicu kesalahpahaman di tengah publik.
Ia juga mengimbau masyarakat Aceh agar lebih teliti dan berhati-hati dalam menerima maupun menyebarkan informasi, terutama yang berasal dari akun media sosial anonim, fiktif, maupun akun bodong yang tidak memiliki kredibilitas jurnalistik.
“Masyarakat jangan mudah percaya terhadap informasi yang sumbernya tidak jelas. Pastikan informasi diperoleh dari kanal resmi Pemerintah Aceh atau media massa yang kredibel dan memiliki produk jurnalistik yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.
Nurlis menambahkan, Pemerintah Aceh mendukung kebebasan berpendapat dalam koridor hukum dan demokrasi, namun seluruh informasi publik tetap harus disampaikan secara benar, akurat, dan tidak menyesatkan.
Ia meminta masyarakat untuk bersama-sama menjaga ruang informasi publik agar tetap sehat serta tidak mudah terprovokasi oleh konten-konten yang sengaja dibuat untuk menggiring opini atau menciptakan kegaduhan.
“Bijaklah dalam bermedia sosial. Verifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya kembali,” demikian Nurlis Effendi.[]










Discussion about this post