• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 12 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Hoaks Berkedok Layanan JKA, Nomor Pejabat Aceh Dibanjiri Spam Misterius

redaksi by redaksi
5 Mei 2026
in Aceh
Hoaks Berkedok Layanan JKA, Nomor Pejabat Aceh Dibanjiri Spam Misterius

MediaNanggroe.com  — Sebuah flyer berlogo Pemerintah Aceh yang berisi pengumuman pemberlakuan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dipastikan sebagai informasi palsu. Flyer tersebut mencantumkan sejumlah nomor telepon seluler pejabat Aceh sebagai kontak pengaduan layanan BPJS, yang kini justru memicu gangguan berupa banjir pesan dari nomor tak dikenal.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Teuku Kamaruzzaman melalui keterangan Dr Nurlis Effendi menegaskan bahwa flyer tersebut merupakan hoaks dan bagian dari tindakan doxing. “Itu doxing, hoaks, dan sudah beredar sejak beberapa hari lalu. Kami harapkan masyarakat tidak mudah mempercayai informasi seperti itu,” kata Nurlis.

Dalam flyer tersebut, nomor yang dicantumkan bukan nomor layanan resmi, melainkan milik sejumlah pejabat tinggi Aceh, di antaranya Sekretaris Daerah Aceh M Nasir Syamaun, Asisten I Setda Aceh M Syakir, Kepala Dinas Kesehatan Aceh Ferdiyus, serta Juru Bicara Pemerintah Aceh sendiri.

Akibat penyebaran nomor tersebut, para pejabat mengaku menerima banyak pesan WhatsApp dari pihak tak dikenal. Nurlis menyebut, isi pesan yang diterima cenderung seragam dan diduga telah disiapkan oleh pihak tertentu. “Dalam beberapa hari ini, ramai pesan WhatsApp tak dikenal yang menghubungi saya, termasuk menanyakan posisi saya dan menyampaikan keluhan soal BPJS,” ujarnya.

BacaJuga :

Kapolda Aceh Dorong Digitalisasi Layanan Lalu Lintas, Perkuat Pelayanan yang Cepat dan Humanis

Kapolda Aceh Dorong Digitalisasi Layanan Lalu Lintas, Perkuat Pelayanan yang Cepat dan Humanis

11 September 2026
Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

10 September 2026

Ia menambahkan, pola pesan yang masuk menunjukkan adanya indikasi penyebaran terorganisir. “Isinya mirip-mirip, hanya diedit sedikit. Jadi sepertinya konten pesan itu sudah disiapkan oleh operatornya, lalu disebarkan oleh beberapa orang,” kata Nurlis.

Pemerintah Aceh menegaskan bahwa layanan pengaduan terkait JKA telah disiapkan secara resmi melalui petugas di seluruh rumah sakit pemerintah, bukan melalui nomor pribadi pejabat.

Lebih lanjut, Nurlis mengingatkan bahwa penyebaran nomor telepon tanpa izin merupakan pelanggaran hukum. Nomor telepon termasuk dalam kategori data pribadi yang dilindungi undang-undang. Ia merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UUPDP), khususnya Pasal 67 ayat (2), yang mengatur ancaman pidana bagi pelaku pengungkapan data pribadi tanpa hak.

“Setiap orang yang dengan sengaja mengungkap data pribadi yang bukan miliknya dapat dipidana penjara hingga 4 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Dalam UU ITE, ancamannya bisa lebih berat, hingga 6 tahun penjara dan denda Rp2 miliar,” jelasnya.

Menurut Nurlis, praktik doxing bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi membahayakan korban. “Doxing bisa digunakan untuk intimidasi, membungkam pihak tertentu, balas dendam, hingga membuka celah penipuan. Ini jelas mengancam privasi dan keamanan,” tegasnya.

Pemerintah Aceh mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menerima dan menyebarkan informasi, serta memastikan kebenaran sumber sebelum mempercayainya, khususnya terkait layanan publik seperti JKA.

Previous Post

Kinerja 2025 Moncer, Dividen Tunai BSI Melonjak 44%

Next Post

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

Berita Lainnya

Kapolda Aceh Dorong Digitalisasi Layanan Lalu Lintas, Perkuat Pelayanan yang Cepat dan Humanis

Kapolda Aceh Dorong Digitalisasi Layanan Lalu Lintas, Perkuat Pelayanan yang Cepat dan Humanis

11 September 2026

Banda Aceh – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menegaskan jajaran lalu lintas harus terus berbenah, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan...

Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

10 September 2026

BANDA ACEH – Bahaya narkoba dan penyalahgunaan obat menyasar generasi muda dengan berbagai pintu masuk, mulai dari rasa ingin tahu,...

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

BBPOM Aceh Kawal UMK Pidie Naik Kelas, Keamanan Pangan Jadi Syarat Utama

9 September 2026

PIDIE — Produk pangan lokal Pidie didorong tidak hanya unggul dari sisi rasa dan kemasan, tetapi juga memenuhi standar keamanan...

Load More
Next Post
Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Obat, BBPOM Aceh Perkuat Kompetensi Tenaga Kefarmasian di Sabang

Cegah Penyimpangan Pengelolaan Obat, BBPOM Aceh Perkuat Kompetensi Tenaga Kefarmasian di Sabang

11 September 2026
Kapolda Aceh Dorong Digitalisasi Layanan Lalu Lintas, Perkuat Pelayanan yang Cepat dan Humanis

Kapolda Aceh Dorong Digitalisasi Layanan Lalu Lintas, Perkuat Pelayanan yang Cepat dan Humanis

11 September 2026
BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulana

BSI Siapkan Tabungan untuk Rekening Masyarakat, Bebas Administrasi Bulana

10 September 2026
Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

Narkoba Mengintai Remaja, BBPOM Aceh dan BNN Banda Aceh Perkuat Benteng Sekolah

10 September 2026
BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

BPOM Aceh Perkuat CDOB, Mutu Obat Kontrasepsi Dikawal hingga Faskes

9 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Adu Top Speed di Lampulo Berujung Maut, Pelajar 17 Tahun Tewas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In