• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 16 Februari 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Tuntut Diangkat PNS, 90 Ribu Tenaga Non ASN Satpol PP Ancam Demo dan Mogok Kerja

"maka 90 ribu Satpol PP akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia dan melakukan mogok kerja"

redaksi by redaksi
17 Maret 2023
in Nasional
Tuntut Diangkat PNS, 90 Ribu Tenaga Non ASN Satpol PP Ancam Demo dan Mogok Kerja

Anggota Komisi VII DPR Adian Napitupulu (tengah) bersama Ketua DPP Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara Fadlun Abdillah (kanan) usai memberikan keterangan pers terkait pemberhentian massal 90.000 anggota Satpol PP se-Indonesia di Graha Pena 98, Jakarta, Kamis (16/3/2023). Kehadiran perwakilan dari Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja ini meminta dukungan kepada PENA 98 dalam menyikapi persoalan yang menimpa 90.000 anggota Satpol PP yang status honorernya dihentikan sekaligus agar dapat diperjuangkan nasibnya yang dinilai menjadi korban kebijakan negara.

MediaNanggroe.com, Jakarta –  Sebanyak 90 ribu anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terancam kehilangan pekerjaan seiring batas waktu penghapusan honorer pada 28 November 2023. Mereka meminta pemerintah mengangkat honorer Satpol PP menjadi pegawai negeri sipil.

Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FKBPPPN), Fadlun Abdilah, mengaku, secara keseluruhan, perbandingan personel Satpol PP berstatus PNS dengan non PNS berada di angka 30 banding 70. Dimana, mayoritas dari personel Satpol PP yang ada saat ini bukan merupakan PNS sebagaimana semestinya yang diamanatkan UU.

“Kita (non PNS) paling besar. Kita 70 persen dibanding PNS-nya, untuk Satpol PP ya. Di daerah itu banyak PNS-nya itu 20 persen, non PNS-nya 80 persen,” kata Fadlun, di Jakarta, Kamis (16/3/2023).

 

Pria yang bertugas sebagai Satpol PP di Kabupaten Bekasi itu menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti mendorong agar Satpol PP menjadi PNS. Apalagi, tugas dan fungsi Satpol PP secara keseluruhan sama, hanya status kepegawaian yang membedakan, ada yang PNS dan ada yang non PNS. Bahkan, kata dia, anggota yang non PNS yang lebih sering berada di garda terdepan.

BacaJuga :

Bernhard E. Rondonuwu Pamit Tugas, Sampaikan Terima Kasih kepada Jajaran Satpol PP se-Indonesia

Bernhard E. Rondonuwu Pamit Tugas, Sampaikan Terima Kasih kepada Jajaran Satpol PP se-Indonesia

12 Februari 2026
‎Jelang Ramadhan, Sekda Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara dengan Kemenko Infrastruktur

‎Jelang Ramadhan, Sekda Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara dengan Kemenko Infrastruktur

6 Februari 2026

“Sama-sama menjalankan tugas dan fungsi antara lain menegakkan peraturan daerah dan peraturan kepala daerah, menyelenggarakan ketertiban umum, dan ketenteraman masyarakat serta kepegawaiannya dalam hal tersebut,” kata Fadlun.

 

Menurut Fadlun, dia sudah dijanjikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) terkait kabar pasti nasib Satpol PP non PNS ke depan. Apabila janji itu tak ditepati dan kejelasan nasib mereka terus tak menentu, maka 90 ribu Satpol PP akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di berbagai daerah di Indonesia dan melakukan mogok kerja.

 

“Ketika pemerintah selaku Mendagri dan Menpan-RB tidak mau memperjuangkan kami, kami 90 ribu akan melaksanakan aksi besar-besaran,” kata Fadlun.

Dia mengatakan, sebelumnya para Satpol PP non PNS sudah melakukan aksi damai, tapi ketika itu yang turun ke lapangan jumlah massanya belum maksimal. Fadlun mengeklaim, dia dijanjikan akan diberikan kejelasan nasib pada 21 Maret 2023, setelah pihak pemerintah bertemu dengan DPR membahas persoalan tenaga honorer.

 

“Ketika pada tahun ini ataupun hasil dari pada 21 besok pemerintah tidak ada titik terang atau pun pemerintah tidak menjalankan amanat UU Nomor 23, saya akan menginstruksikan kepada jajaran ketua DPD ataupun DPD atau DO yang ada di seluruh Indonesia untuk mengosongkan kantor dan kita akan aksi damai di kementerian,” tegas dia.

 

Langkah tersebut didukung oleh Persatuan Nasional Aktivis (Pena) 98. “Kita sebagai Pena 98 pasti akan berjuang sebisanya dan semampunya. Saya sudah komunikasikan dengan komisi II, kalau secara komisi memang bukan bidang saya, tetapi bicara kemanusiaan, kita harus keluar dari sekat itu,” ujar Sekretaris Jenderal Pena 98, Adian Napitupulu.

 

Adian menyampaikan, puluhan ribu Satpol PP dengan status non PNS itu hanya menuntut pemerintah untuk melaksanakan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah. Dimana, menurut dia, aturan tersebut mengamanatkan negara untuk mengangkat para Satpol PP menjadi PNS karena memang dalam aturan tersebut status Satpol PP adalah PNS, bukan honorer maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

 

“Mereka tidak menuntut rumah dinas, mereka tidak menuntut mobil baru untuk operasional, mereka tidak menuntut sesuatu yang menurut saya dilakukan pejabat lain, nambah rumah dinaslah, mobil barulah, mereka tidak menuntut (itu). Yang mereka tuntut adalah UU Nomor 23 Tahun 2014 dilaksanakan. Pasal 256,” kata Adian.

Source: Republika
Previous Post

Tak Terima Gaji 5 Bulan, Puluhan Dosen Gajah Putih Ancam Mogok Mengajar

Next Post

Basarnas Evaluasi ABK Asal Filipina yang Tewas Saat Berlayar ke Kongo di Perairan Selat Benggala

Berita Lainnya

Bernhard E. Rondonuwu Pamit Tugas, Sampaikan Terima Kasih kepada Jajaran Satpol PP se-Indonesia

Bernhard E. Rondonuwu Pamit Tugas, Sampaikan Terima Kasih kepada Jajaran Satpol PP se-Indonesia

12 Februari 2026

MediaNanggroe.com — Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri, Bernhard E. Rondonuwu, secara resmi menyampaikan pamit tugas...

‎Jelang Ramadhan, Sekda Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara dengan Kemenko Infrastruktur

‎Jelang Ramadhan, Sekda Aceh Koordinasi Percepatan Pembangunan Huntara dengan Kemenko Infrastruktur

6 Februari 2026

MediaNanggroe.com — Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh, M. Nasir, S.IP, MPA, didampingi Kepala Inspektorat Aceh, Kepala Biro Administrasi Pembangunan (Karo Adpem),...

Pemerintah Aceh Raih Universal Health Coverage Awards 2026

Pemerintah Aceh Raih Universal Health Coverage Awards 2026

28 Januari 2026

MediaNanggroe.com — Pemerintah Aceh meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) Awards 2026 sebagai pemerintah daerah kategori utama dalam pencapaian UHC,...

Load More
Next Post
Basarnas Evaluasi  ABK Asal Filipina yang Tewas Saat Berlayar ke Kongo di Perairan Selat Benggala

Basarnas Evaluasi ABK Asal Filipina yang Tewas Saat Berlayar ke Kongo di Perairan Selat Benggala

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

Kapolresta Banda Aceh Serahkan Penghargaan Untuk 51 Personel Berprestasi

16 Februari 2026
Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

Hampir Rp10 Miliar Digelontorkan, Penataan Taman Bustanussalatin Dimulai dari Depan Kantor Wali Kota

16 Februari 2026
Aceh Berjasa bagi Republik, Wagub Soroti Mahal Harga Tiket Penerbangan

Aceh Berjasa bagi Republik, Wagub Soroti Mahal Harga Tiket Penerbangan

16 Februari 2026
Disparpora Aceh Besar Gelar Rapat Evaluasi Bersama Pengelola Wisata Lhoknga

Disparpora Aceh Besar Gelar Rapat Evaluasi Bersama Pengelola Wisata Lhoknga

15 Februari 2026
Angka Kemiskinan Aceh Periode Maret 2021 Turun 0,10 Poin dari September 2020

Pemerintah Aceh Tegaskan Bantuan Meugang Presiden Disalurkan dalam Bentuk Daging

14 Februari 2026
  • Bernhard Rondonuwo Tekankan Harmonisasi Antarinstansi, Penegakan Qanun Aceh Harus Satu Arah

    Bernhard Rondonuwo Tekankan Harmonisasi Antarinstansi, Penegakan Qanun Aceh Harus Satu Arah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 29 Fasilitas Kesehatan di Aceh Sabet Penghargaan Transformasi Digital dalam Program JKN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dir Pol PP Kemendagri Apresiasi Finalisasi Qanun Ketertiban di Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejati Aceh Edukasi Siswa SMAN 2 Banda Aceh Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In