• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 10 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

Lasdianto by Lasdianto
5 Mei 2026
in Aceh
Gubernur Aceh Raih Penghargaan Nasional Top Pembina BUMD 2026

MediaNanggroe.com — Gubernur Aceh, H. Muzakir Manaf, kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Top Pembina BUMD 2026 dalam ajang Top BUMD Awards 2026 yang digelar di Dian Ballroom, Hotel Raffles, Jakarta, pada 13 April 2026.

Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan peran aktif Pemerintah Aceh dalam membina serta memperkuat Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) sebagai pilar penggerak ekonomi daerah. Selain itu, capaian ini juga tidak terlepas dari keberhasilan salah satu BUMD Aceh, PT BPR Syariah Mustaqim Aceh (Perseroda), yang meraih predikat tertinggi BPRS Bintang 5 dalam ajang yang sama.

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Kamaruzzaman (Ampon Man), menyampaikan bahwa penghargaan tersebut merupakan hasil dari konsistensi Pemerintah Aceh dalam mendorong tata kelola BUMD yang profesional, transparan, dan berorientasi pada pembangunan ekonomi masyarakat.

“Penghargaan ini menunjukkan bahwa pembinaan yang dilakukan oleh Pemerintah Aceh terhadap BUMD telah berada pada jalur yang tepat. Ini bukan hanya tentang prestasi, tetapi juga tentang bagaimana BUMD mampu memberikan kontribusi nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” ujar Kamaruzzaman.

BacaJuga :

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

Ia menambahkan, keberhasilan Bank Mustaqim Aceh meraih predikat Bintang 5 selama dua tahun berturut-turut menjadi bukti bahwa BUMD Aceh mampu bersaing di tingkat nasional melalui kinerja keuangan yang sehat, tata kelola yang baik, serta inovasi layanan yang berkelanjutan.

Ajang Top BUMD Awards 2026 sendiri diikuti oleh sekitar 1.600 BPR dan BPRS milik pemerintah daerah dari seluruh Indonesia. Proses penilaian dilakukan secara ketat dan komprehensif, meliputi evaluasi kinerja perusahaan, penelaahan dokumen, hingga wawancara dengan dewan juri independen.

Kamaruzzaman menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan terus memperkuat peran BUMD, khususnya dalam mendukung sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor riil yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

“Ke depan, Pemerintah Aceh akan terus mendorong inovasi dan ekspansi BUMD agar semakin adaptif terhadap perkembangan zaman, sekaligus mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” katanya.

Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh BUMD di Aceh untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan kontribusi maksimal dalam pembangunan daerah, serta memperkuat kemandirian ekonomi Aceh secara berkelanjutan.

Previous Post

Bank Aceh Syariah dan PT Taspen (Persero) Perkuat Sinergi Layanan Pembayaran Pensiun

Next Post

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

Berita Lainnya

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026

MediaNanggroe.com – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan mutu dan...

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh M Nasir Syamaun menegaskan seluruh rumah sakit wajib menerima dan melayani pasien. “Tidak boleh...

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh mengapresiasi Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah dan jajaran kepolisian atas penanganan aksi massa beberapa...

Load More
Next Post
Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

Tinjau Titik Perusakan Kantor Gubernur, Kapolda Aceh: Unjukrasa Tak Dilarang, Merusak Itu Melanggar Hukum

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In