MediaNanggroe.com – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dalam waktu kurang dari dua jam, tim opsnal berhasil mengamankan dua pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu di dua lokasi berbeda, masing-masing di Kecamatan Tapaktuan dan Kecamatan Pasie Raja, Minggu (26/10/2025) malam.
Kasat Resnarkoba Polres Aceh Selatan, AKP Muhammad Yunus, mengatakan penangkapan pertama dilakukan pada Sabtu (25/10/2025) sekitar pukul 18.00 WIB terhadap seorang pria berinisial RB (66), warga Desa Lhok Keutapang, Kecamatan Tapaktuan.
Dari tangan tersangka, petugas menyita satu paket sabu seberat bruto 0,24 gram yang disimpan di dalam kotak rokok merek Markopolo. Polisi juga menemukan sejumlah alat isap dan perlengkapan lainnya.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka RB mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seseorang bernama HJ, warga Kecamatan Pasie Raja,” ujar AKP Muhammad Yunus dalam keterangannya, Minggu (26/10/2025).
Berbekal informasi itu, tim Satresnarkoba Polres Aceh Selatan langsung bergerak cepat melakukan pengembangan. Sekitar pukul 19.00 WIB, petugas meringkus HJ (45) di rumahnya di Desa Seunebuk, Kecamatan Pasie Raja.
Dalam penggeledahan, polisi menemukan sejumlah alat isap sabu (bong), plastik bening, sendok takar dari pipet, serta uang tunai Rp155.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kasat Resnarkoba menjelaskan, kedua tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa yang sebelumnya juga pernah menjalani hukuman.
“Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim di lapangan yang terus memantau aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aceh Selatan. Dalam waktu singkat, kedua pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti sabu seberat 0,24 gram,” ungkapnya.
Pihaknya kini masih melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menelusuri jaringan pemasok di atasnya. “Kami akan melakukan pemeriksaan mendalam, termasuk uji laboratorium terhadap barang bukti, serta berkoordinasi dengan Polda Aceh. Tidak menutup kemungkinan masih ada pelaku lain yang terlibat,” tambah AKP Muhammad Yunus.
Sementara itu, Kapolres Aceh Selatan AKBP T. Ricki Fadlianshah, S.I.K., mengapresiasi kerja cepat tim Satresnarkoba dalam membongkar kasus tersebut.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami mengimbau masyarakat agar berani melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungannya. Bersama-sama kita jaga generasi muda Aceh Selatan dari ancaman narkoba,” tegas Kapolres.













Discussion about this post