• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Barat

Pemkab Nagan Raya Adopsi Aplikasi E-Kinerja

Tim Pemko Banda Aceh Beri ToT Langsung

lasdianto by lasdianto
15 Desember 2020
in Lintas Barat
Pemkab Nagan Raya Adopsi Aplikasi E-Kinerja

Foto Ist

Nagan Raya Media Nanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengadopsi aplikasi e-kinerja milik Pemko Banda Aceh. Dan demi memudahkan replikasi inovasi penilaian kinerja PNS itu, Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh Tarmizi bertandang langsung ke kabupaten hasil pemekaran dari Aceh Barat tersebut.

Tarmizi tak datang sendiri. Ia turut didampingi oleh Kabag Organisasi Herri dan Kabag Administrasi Setdako Banda Aceh M Syaifuddin Ambia, beserta para tenaga IT yang memberikan training of trainer (ToT) secara langsung kepada jajaran Pemkab Nagan Raya.

Sebuah pertemuan pun digelar di Aula Setdakab Nagan Raya, Senin 14 Desember 2020. Di sana, delagasi Pemko Banda Aceh disambut oleh Sekdakab Nagan Raya Ardimartha, Kabag Organisasi Dahlan, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.

Dalam sambutannya mewakili Bupati Nagan Raya Jamin Idham, Sekda Ardimartha berharap dengan adanya aplikasi e-kinerja, pihaknya akan lebih mudah melakukan pengawasan atau monitoring terhadap PNS untuk kemudian diberikan reward and punishment berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP).

BacaJuga :

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp276 Juta dan Persoalan Pengelolaan Jetty Meulaboh di Tengah Raihan WTP Aceh Barat

17 Juni 2026
BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

17 Juni 2026

Pemilihan e-kinerja ia nilai tepat bagi Nagan Raya dalam rangka reformasi birokrasi dan mencapai visi dan misi mewujudkan SDM yang berkualitas. “Kami berharap aplikasi ini dapat meningkatkan disiplin waktu dan kualitas kinerja PNS,” katanya.

Di tempat yang sama, Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh Tarmizi, menjelaskan, penerapan aplikasi e-kinerja memungkinkan adanya pengawasan berjenjang bagi setiap PNS.

Pada aplikasi versi 1.0 sampai dengan 3.5, Sekda hingga staf harus menginput e-kinerja. “Bapak sekda harus memeriksa kepala dinas. Kemudian kepala dinas wajib memeriksa sekretaris dan kabid. Dan kabid harus memeriksa kasi, dan seterusnya,” katanya.

“Sedangkan di pelaksanaan e-kinerja versi 4.0, pejabat eselon dua tidak lagi menginput, tapi lebih kepada pengawasan yang melekat (Waskat) secara berjenjang ke bawah,” ungkap Tarmizi.

Pemberian TPP juga berdasarkan input dari aplikasi e-kinerja, yang tentu besarannya berbeda menurut beban kerja masing-masing PNS. “Motto kita, tulis yang anda kerjakan, kerjakan yang anda tulis. Dengan e-kinerja pula, maka pemberian reward akan lewat satu pintu seperti amanah Korsupgah KPK,” katanya lagi.

Agar lebih optimal, e-kinerja juga bisa dikoneksikan dengan aplikasi e-disiplin (sistem absensi online). “Saat ini Pemko Banda Aceh telah memakai absensi face detector yang sebelumnya masih finger print,” ungkap Tarmizi.

Ia pun mengungkapkan keyakinannya jika Pemkab Nagan Raya bisa sukses mengaplikasikan e-kinerja. “Memang pada awal-awal, penuh dengan tantangan. Tapi alhamdulillah program yang kita laksanakan ini bisa berkembang, bahkan diadopsi oleh daerah-daerah lain,” katanya seraya menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Nagan Raya. (Ari)

Previous Post

Sukses Kelola Zakat, Gubernur Nova Dianugerahkan Baznas Award 2020 oleh Amil Zakat Nasional

Next Post

Anggota DPR RI Aboe Bakar Siap jadi Penjamin Penangguhan Penahanan HRS

Berita Lainnya

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp276 Juta dan Persoalan Pengelolaan Jetty Meulaboh di Tengah Raihan WTP Aceh Barat

17 Juni 2026

MEULABOH – Di balik raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Tahun 2025, Badan...

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

BPK Beri Opini WTP atas Laporan Keuangan Pemkab Aceh Barat Tahun 2025

17 Juni 2026

MEULABOH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten...

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

BBPOM Aceh Perkuat Pengawasan Apotek di Simeulue

17 Juni 2026

Sinabang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) bersama Loka Pengawas Obat dan Makanan (Loka...

Load More
Next Post
Anggota DPR RI Aboe Bakar Siap jadi Penjamin Penangguhan Penahanan HRS

Anggota DPR RI Aboe Bakar Siap jadi Penjamin Penangguhan Penahanan HRS

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

BBPOM Aceh Kawal UMKM Kantongi Izin Edar

20 Juni 2026
62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In