Nagan Raya Media Nanggroe.com – Pemerintah Kabupaten Nagan Raya mengadopsi aplikasi e-kinerja milik Pemko Banda Aceh. Dan demi memudahkan replikasi inovasi penilaian kinerja PNS itu, Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh Tarmizi bertandang langsung ke kabupaten hasil pemekaran dari Aceh Barat tersebut.
Tarmizi tak datang sendiri. Ia turut didampingi oleh Kabag Organisasi Herri dan Kabag Administrasi Setdako Banda Aceh M Syaifuddin Ambia, beserta para tenaga IT yang memberikan training of trainer (ToT) secara langsung kepada jajaran Pemkab Nagan Raya.
Sebuah pertemuan pun digelar di Aula Setdakab Nagan Raya, Senin 14 Desember 2020. Di sana, delagasi Pemko Banda Aceh disambut oleh Sekdakab Nagan Raya Ardimartha, Kabag Organisasi Dahlan, dan sejumlah pejabat terkait lainnya.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Nagan Raya Jamin Idham, Sekda Ardimartha berharap dengan adanya aplikasi e-kinerja, pihaknya akan lebih mudah melakukan pengawasan atau monitoring terhadap PNS untuk kemudian diberikan reward and punishment berupa tambahan penghasilan pegawai (TPP).
Pemilihan e-kinerja ia nilai tepat bagi Nagan Raya dalam rangka reformasi birokrasi dan mencapai visi dan misi mewujudkan SDM yang berkualitas. “Kami berharap aplikasi ini dapat meningkatkan disiplin waktu dan kualitas kinerja PNS,” katanya.
Di tempat yang sama, Asisten Administrasi Umum Setdako Banda Aceh Tarmizi, menjelaskan, penerapan aplikasi e-kinerja memungkinkan adanya pengawasan berjenjang bagi setiap PNS.
Pada aplikasi versi 1.0 sampai dengan 3.5, Sekda hingga staf harus menginput e-kinerja. “Bapak sekda harus memeriksa kepala dinas. Kemudian kepala dinas wajib memeriksa sekretaris dan kabid. Dan kabid harus memeriksa kasi, dan seterusnya,” katanya.
“Sedangkan di pelaksanaan e-kinerja versi 4.0, pejabat eselon dua tidak lagi menginput, tapi lebih kepada pengawasan yang melekat (Waskat) secara berjenjang ke bawah,” ungkap Tarmizi.
Pemberian TPP juga berdasarkan input dari aplikasi e-kinerja, yang tentu besarannya berbeda menurut beban kerja masing-masing PNS. “Motto kita, tulis yang anda kerjakan, kerjakan yang anda tulis. Dengan e-kinerja pula, maka pemberian reward akan lewat satu pintu seperti amanah Korsupgah KPK,” katanya lagi.
Agar lebih optimal, e-kinerja juga bisa dikoneksikan dengan aplikasi e-disiplin (sistem absensi online). “Saat ini Pemko Banda Aceh telah memakai absensi face detector yang sebelumnya masih finger print,” ungkap Tarmizi.
Ia pun mengungkapkan keyakinannya jika Pemkab Nagan Raya bisa sukses mengaplikasikan e-kinerja. “Memang pada awal-awal, penuh dengan tantangan. Tapi alhamdulillah program yang kita laksanakan ini bisa berkembang, bahkan diadopsi oleh daerah-daerah lain,” katanya seraya menyatakan siap memberikan dukungan penuh kepada Pemkab Nagan Raya. (Ari)
Discussion about this post