• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 3 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Wakil Wali Kota Menyampaikan Penjelasan Raqan Qanun Ke DPRK

editor by editor
30 Juni 2021
in Kutaraja
Wakil Wali Kota Menyampaikan Penjelasan Raqan Qanun Ke DPRK

Foto Istimewa

Mediaznanggroe.com, Banda Aceh – Wakil Wali Kota Banda secara resmi menyampaikan penjelasan dan menyerahkan tiga Rancangan Qanun (Raqan) Usulan Wali Kota Banda Aceh 2021 kepada pihak legislatif.

Prosesi tersebut berlangsung di gedung dewan setempat, Senin 28 Juni 2021, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRK Banda Aceh Farid Nyak Umar. Turut hadir unsur Forkopimda, para Kepala SKPK, dan segenap anggota dewan Banda Aceh.

Adapun tiga Raqan Usulan Wali Kota Banda Aceh yang disampaikan Chek Zainal, yaitu Raqan tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olahraga, Pengelolaan Air Limbah Domestik, dan Raqan tentang Retribusi Pengujian Kendaraan Bermotor.

Dalam penjelasannya, ia mengatakan ketiga raqan tersebut perlu segera diagendakan pembahasannya dalam masa persidangan dewan, “Karena sangat penting untuk kita bahas bersama dan kita tetapkan sebagai qanun,” ujarnya.

BacaJuga :

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026
Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

Qanun dimaksud akan menjadi landasan hukum bagi Pemko Banda Aceh dalam pengelolaan air limbah domestik, pemungutan retribusi pengujian kendaraan bermotor, dan pemungutan retribusi tempat rekreasi dan olahraga.

“Oleh karena itu kami mengharapkan kepada dewan yang terhormat, agar pada masa persidangan ini dapat menyetujui ketigaa rancangan qanun ini dan dapat segera kita tetapkan,” ujarnya lagi.

Di tempat yang sama, pihak legislatif juga menyampaikan lima Raqan Inisiatif DPRK Banda Aceh 2021. Penjelasannya dilakukan oleh Ketua Banleg DPRK Heri Julius.

Kelima raqan tersebut, yakni Raqan tentang Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda; Penyelenggaraan Perpustakaan; Pemetaan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Swalayan; Penyelenggaraan Reklame, dan Raqan tentang Wisata Halal Kota Banda Aceh. (Jun)

Previous Post

MAA : Mencaci Pemimpin di Depan Umum Bukan Budaya Adat Aceh

Next Post

Bupati Aceh Besar : Telah Terjadi Ketimpangan APBK yang Menyebabkan Kerugian Negara

Berita Lainnya

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menggelar sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Banda Aceh,...

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Warga gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Banda Aceh digegerkan dengan adanya temuan bungkusan yang terbalut kain berwarna putih...

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Pengungkapan terhadap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Yayasan BD bertambah dua lagi. RY (25) dan NS (24)...

Load More
Next Post
Bupati Aceh Besar : Telah Terjadi Ketimpangan APBK yang Menyebabkan Kerugian Negara

Bupati Aceh Besar : Telah Terjadi Ketimpangan APBK yang Menyebabkan Kerugian Negara

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Plt Sekda Aceh: Masukan BPK Sarana Kami Berbenah

Sekda Aceh: Pemerintah Aceh Kejar Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lahan Sawah Pascabencana

3 Mei 2026
CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In