• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 3 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

MAA : Mencaci Pemimpin di Depan Umum Bukan Budaya Adat Aceh

editor by editor
29 Juni 2021
in Aceh
MAA : Mencaci Pemimpin di Depan Umum  Bukan Budaya Adat Aceh

Ketua Bidang Adat Istiadat MAA, H.Bahtiar AR

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Menyimak fenomena caci maki di media sosial (medsos) dewasa ini sudah sangat mengkhawatirkan, dan  tentunya bertentangan dengan budaya serta adat istiadat Aceh. Majelis Adat Aceh (MAA) mengajak para anak muda masyarakat Aceh untuk tidak terpengaruh dengan isu-isu miring yang dipertontonkan di medsos.

Hal itu disampaikan Ketua Bidang Adat Istiadat MAA, H. Bahtiar AR., dalam keterangannya, Selasa 29 Juni 2021.

Menurut Bahtiar, selain melalui medsos, hal serupa juga ditunjukkan dengan sikap vandalisme atau dipertontonkan dengan tulisan cacian yang merusak keindahan lingkungan, yang juga terus diproduksi oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab, yang merusak tatanan kehidupan bermasyarakat di Aceh, terutama tatanan kehidupan generasi muda.

“Beberapa minggu terakhir Saya melihat anak-anak muda Aceh terlibat aksi vandalisme yaitu mengotori kota dengan mencoret coret dinding, pagar dan jembatan, menulis secara lantang dan kasar di media sosial terhadap Gubernur Aceh dengan tanpa memperhatikan etika keAcehan yang baik,” katanya.

BacaJuga :

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026

Tindakan mencaci pemimpin di depan umum tentu ini bukan Adat Aceh, sebab dihadapan hukum juga diminta senantiasa mengedepankan azas praduga tidak bersalah, sebelum hakim yang memutuskan bersalah arau malah tidak.

Dengan demikian, tidak muncul fitnah kepada para pemimpin di Aceh, ujar Bahtiar.

“Dalam hadih maja orang aceh “siibarang kaso peu salah apui fitnah, maka jih keudro nyang akan jeut keu bahan teutong,” lanjut Bahtiar lagi. Artinya barang siapa menyalakan api fitnah, maka dia sendiri yang akan menjadi bahan bakarnya. Sangat di sayangkan generasi Aceh jika perilaku terus dibiarkan.

Bahtiar menambahkan sebagai Anggota MAA Aceh, dirinya ikut prihatin dengan akhlak anak muda yang demikian. Apalagi sampai menuduh orang melakukan kesalahan yang belum tentu ia lakukan.

Hal ini bukanlah cerminan adat orang Aceh. “Kita tau semua permasalahan dapat di selesaikan dengan musyawarah dan mufakat, tidak elok lah rasanya mencaci orang apalagi pemimpin kita di depan umum. Jikapun memang KPK tengah melakukan penyelidikan di Aceh terkait pengadaan Kapal Aceh Hebat atau kegiatan lainnya, dapat kita maklumi bersama bahwa itu adalah tugas penyidik. Sebagai masyarakat, kita tunggu saja hasilnya tentu yang bersalah pasti akan mendapat hukuman sesuai kesalahannya,” ujar Bahtiar.

Di sisi lain, Amri Andid, pengamat sosial di Aceh, berharap masyarakat bisa menahan diri serta bisa menilai bahwa tindakan vandalisme dengan mencoret – coret fasilitas umum. Hal tersebut tentu melanggar hukum.

“Apalagi memunculkan sikap menyerang dengan berbagai tulisan isu miring kepada pemimpin di Aceh,” ujar Amri Andid.

Amri mengajak masyarakat untuk menyerahkan semua dugaan adanya penyelewengan di Aceh diselesaikan oleh aparat hukum negara.

“Kita tidak berhak menghakimi orang tanpa bukti bahkan cenderung mengada-ngada,” ujar Amri Andid.

Previous Post

Diduga Ada Kebocoran Gas, 513 Warga Aceh Timur Mengungsi di Kantor Camat

Next Post

Wakil Wali Kota Menyampaikan Penjelasan Raqan Qanun Ke DPRK

Berita Lainnya

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026

MediaNanggroe.com -  Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Bimbingan Teknis...

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026

MediaNanggroe.com — Realisasi keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) Tahun 2026 hingga akhir April tercatat mencapai 23,27 persen atau...

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Aceh menanggapi pernyataan Ketua DPR Aceh Zulfadhli (Abang Samalanga) tentang dana Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) telah dirampok....

Load More
Next Post
Wakil Wali Kota Menyampaikan Penjelasan Raqan Qanun Ke DPRK

Wakil Wali Kota Menyampaikan Penjelasan Raqan Qanun Ke DPRK

Discussion about this post

BERITA TERKINI

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In