• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 24 April 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

T2PSI Kota Banda Aceh Melakukan Pengawasan Penerapan Syariat Islam di Kota Banda Aceh

editor by editor
13 September 2021
in Kutaraja
T2PSI Kota Banda Aceh Melakukan Pengawasan Penerapan Syariat Islam di Kota Banda Aceh

Foto Mc Banda Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) Kota Banda Aceh melakukan kegiatan pengawasan dalam penerapan syariat di Kota Banda Aceh, Sabtu (11/9/2021). malam.

Beberapa tempat yang diduga berpotensi terjadi pelanggaran syariat, disambangi petugas.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh dan didukung oleh Satpol PP-WH Kota Banda Aceh serta aparat dari TNI dan Polri, terlihat mengunjungi para pengunjung kawasan wisata, kafe serta tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran jinayah.

Kepada awak media, Kepala DSI Kota Banda Aceh Muhammad S.Sos. M.M. didampingi oleh sekretaris DSI Ridwan Ibrahim, SAg. MPD serta sekretaris Satpol PP WH Banda Aceh Drs. Saiful Ifwan Mustafa. MM mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh H.Aminullah Usman, SE.Ak. M.M. dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Drs.H.Zainal Arifin dalam penegakan Syariat di Kota Banda Aceh.

BacaJuga :

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Rp1,09 Miliar Anggaran Sewa Mobil Pejabat di Bagian Umum Setda Banda Aceh Tahun 2026

23 April 2026
Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026

“Target kegiatan ini adalah hiburan malam, kafe-kafe, rumah makan serta penginapan yang dianggap rentan terjadinya pelanggaran Syariat Islam,” katanya.

Kata Muhammad, Pada sabtu (11/9/2021) malam T2PSI telah melakukan pengawasan kafe dan warkop di kawasan pelabuhan Ulee Lheue, kawasan kuala cangkoi dan di kawasan belakang kantor Dinas Pariwisata.

Tim Terpadu memeriksa kafe, didapati muda mudi  dan Tim Terpadu memberi arahan dan pembinaan kepada mereka agar pulang ke rumahnya masing-masing.

Jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum syariat dan bagi pengelola kafe/warkop untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam dalam pengelolaan usahanya di Kota Banda Aceh.

Walau dari beberapa tempat yang dikunjungi ada beberapa anak muda diingatkan oleh petugas untuk mematuhi Qanun yang berlaku, namun tidak didapati pelanggaran syariat Islam, .

Sementara itu, sekretaris Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim menegaskan bahwa, pemerintah tidak akan main-main dengan penegakan syariat islam.

“Pak Wali Kota sangat tegas dan kita semua mendukung kebijakan wali kota untuk tidak main-main dengan pelanggaran syariat”, Katanya.

Pada Apel Launching tim T2PSI pada 16 Maret 2021 di halaman Masjid Baiturrahim Ulee Lheue, sebutnya, Wali Kota Banda Aceh H Aminullah S.E., Ak., M.M. menegaskan, tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelanggar syariat Islam di Banda Aceh.

Sedangkan Sekretaris Satpol PP WH Banda Aceh Drs. Saiful Ifwan Mustafa. MM mengutarakan bahwa, satpol WH Banda Aceh yang masuk ke dalam T2PSI dan dibantu oleh tim dari TNI dan Polri turut membantu kegiatan ini.

Dikatakannya, ada dua sasaran utama pada kegiatan ini yaitu PPKM dan penegakan syariat Islam.

“Untuk malam ini langkah-langkah pembinaan yang dilakukan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi, dengan imbauan, teguran serta nasehat terkait potensi terjadinya pelanggaran syariat di wilayah Kota Banda Aceh,” katanya.(Rat/Hz/toeb)

Previous Post

KPU Menyayangkan Kelakuan Oknum Anggota KIP di Aceh

Next Post

Pasien Sembuh Bertambah 454 Orang, Kasus Baru 133 Orang di Aceh

Berita Lainnya

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Rp1,09 Miliar Anggaran Sewa Mobil Pejabat di Bagian Umum Setda Banda Aceh Tahun 2026

23 April 2026

MediaNanggroe.com - Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bagian Umum Sekretariat Daerah mengalokasikan anggaran sewa kendaraan operasional pejabat sebesar Rp1.090.780.000 serta...

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

17 April 2026

Di tengah realitas ekonomi warga yang masih tertekan, Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Banda Aceh justru menggelontorkan anggaran publikasi...

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

Pasutri di Banda Aceh Timbun Motor Hasil Kejahatan, Polisi Bongkar Jaringan

17 April 2026

MediaNanggroe.com - BN (24) dan DLM (25) Pasangan Suami Isteri (Pasutri) di Banda Aceh diamankan oleh Personel Opsnal Unit VI...

Load More
Next Post
Pasien Sembuh Bertambah 454 Orang, Kasus Baru 133 Orang di Aceh

Pasien Sembuh Bertambah 454 Orang, Kasus Baru 133 Orang di Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bea Cukai Bersama  Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

23 April 2026
Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

Pendampingan Intensif, BBPOM Aceh Kawal Transformasi UMKM

23 April 2026
Fantastis! Rp5,3 Miliar Sewa Kendaraan Dinas, Tersebar di Puluhan OPD

Fantastis! Rp5,3 Miliar Sewa Kendaraan Dinas, Tersebar di Puluhan OPD

23 April 2026
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Rp1,09 Miliar Anggaran Sewa Mobil Pejabat di Bagian Umum Setda Banda Aceh Tahun 2026

23 April 2026
Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

Buka Musrenbang Aceh 2027, Mualem Sebut Pemulihan Pascabencana Butuh Dukungan Besar Pemerintah Pusat

23 April 2026
  • Bea Cukai Bersama  Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    Bea Cukai Bersama Satpol PP Aceh Amankan MMEA Ilegal di Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anggaran Fantastis Dinas Kominfotik Banda Aceh: Rp8,99 Miliar untuk Publikasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemda Aceh Selatan Anggarkan Miliaran Rupiah untuk Program Bajak Sawah Gratis 2026, Baru Tiga Kecamatan Masuk RUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In