• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 15 Juli 2025
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Sekretariat DPRK Banda Aceh Sudah Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Rekening Giro

redaksi by redaksi
26 Juni 2024
in Kutaraja
Sekretariat DPRK Banda Aceh Sudah Tindaklanjuti Temuan BPK Soal Rekening Giro

Sekretaris DPRK Banda Aceh Tharmizi.

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh sudah menindaklanjuti temuan BPK-RI terkait rekening giro Sekretariat DPRK Banda Aceh yang belum mendapatkan SK dari Wali Kota Banda Aceh.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRK Banda Aceh, Tharmizi, menjelaskan, pihaknya sudah menutup rekening tersebut sesuai arahan BPK-RI dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atas Sistem Pengendalian Intern dan Kepatuhan terhadap Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan Pemerintah Kota Banda Aceh 2023 dengan nomor: 8.B/LHP/XVII. BaC/95/2024, tertanggal 30 April.

“Kita sudah menutup rekening tersebut sebagaimana arahan rekomendasi dari BPK-RI,” kata Tharmizi, di ruangan kerjanya, Rabu (26/6/2024).

Tharmizi mengatakan, rekening giro tersebut sudah ada sejak tahun 2002 atau sejak dua dekade lalu. Namun, guna menindaklanjuti rekomendasi BPK RI, pihaknya langsung menindaklanjuti dengan menutup rekening giro tersebut.

BacaJuga :

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

15 Juli 2025
Melalui Kolaborasi Inovasi SIRA, BPJS Kesehatan dan Pemko Banda Aceh Tingkatkan Akurasi Iuran JKN

Melalui Kolaborasi Inovasi SIRA, BPJS Kesehatan dan Pemko Banda Aceh Tingkatkan Akurasi Iuran JKN

30 Juni 2025

“Ini bagian dari komitmen kita dalam menaati ketentuan hukum. Sejak BPK mengeluarkan rekomendasi tersebut kita langsung tindaklanjuti,” pungkasnya .[Adv]

Previous Post

Komunitas Metal Detektor Aceh bersama Minelab menyelenggarakan Aceh Event I Go Detecting “Jak Meupusaka”

Next Post

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Dua Unit Rumah Tahan Gempa untuk Yatim dan Dhuafa

Berita Lainnya

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

15 Juli 2025

MediaNanggroe.com - Seorang pembantu rumah tangga berinisial NM (36) ditangkap personel Unit Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh, Sabtu (12/7/2025) dalam...

Melalui Kolaborasi Inovasi SIRA, BPJS Kesehatan dan Pemko Banda Aceh Tingkatkan Akurasi Iuran JKN

Melalui Kolaborasi Inovasi SIRA, BPJS Kesehatan dan Pemko Banda Aceh Tingkatkan Akurasi Iuran JKN

30 Juni 2025

MediaNanggroe.com - Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan akurasi pengelolaan administrasi serta pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi Pegawai Negeri...

Ironi PNS RSUD Zainoel Abidin: Gaji dari Negara, Maling Fasilitas Negara

Ironi PNS RSUD Zainoel Abidin: Gaji dari Negara, Maling Fasilitas Negara

20 Juni 2025

MediaNanggroe.com - Ironi mencengangkan kembali terjadi di lingkungan aparatur sipil negara. Seorang pegawai negeri sipil (PNS) yang sehari-hari bertugas di...

Load More
Next Post
Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Dua Unit Rumah Tahan Gempa untuk Yatim dan Dhuafa

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Dua Unit Rumah Tahan Gempa untuk Yatim dan Dhuafa

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

Pembantu Rumah Tangga Curi Motor saat Majikan Shalat Subuh

15 Juli 2025
Bupati Syech Muharram Lantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar

Bupati Syech Muharram Lantik Bahrul Jamil sebagai Sekda Aceh Besar

14 Juli 2025
Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

Operasi Patuh Seulawah 2025 Sasar Tujuh Pelanggaran Prioritas

14 Juli 2025
Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,5 Ton Narkotika, Separuh dari Penindakan Nasional

Bea Cukai Aceh Gagalkan 4,5 Ton Narkotika, Separuh dari Penindakan Nasional

14 Juli 2025
Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

Satpol PP dan WH Aceh Bersama Bea Cukai Sita 96.360 Batang Rokok Ilegal di Subulussalam dan Aceh Singkil

11 Juli 2025
  • Dugaan Proyek Pagar RS Pratama Aceh Selatan Mangkrak, Profesionalitas Pelaksana dan Pengawasan Dipertanyakan

    Proyek Pagar RS Pratama Aceh Selatan Jadi Temuan BPK, Ratusan Juta Rupiah Wajib Dikembalikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Mengejutkan dari LHP BPK: Anggaran Pemeliharaan Mobil di Aceh Selatan Diduga Fiktif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi di Jajaran Polda Aceh, AKBP Nanang Indra Bakti Jadi Kapolres Bener Meriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pantai Ujong Blang Lhokseumawe Daya Tarik Wisata Bahari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In