• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 6 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Pasar Modern Senilai 1,2 Miliar Kawasan Ule Kareng Dibiarkan Terbengkalai

lasdianto by lasdianto
15 November 2022
in Kutaraja
Pasar Modern Senilai 1,2 Miliar Kawasan Ule Kareng Dibiarkan Terbengkalai

Kondisi Pasar Modern Ule Kareng Banda Aceh, 15 /11 2022 . Foto Lasdianto

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Sebuah kompleks pasar modern di Gampong Ceurih, Ulee Kareng, Banda Aceh, yang dibangun dengan anggaran Rp 1,2 miliar terkesan mubazir dan sia-sia. Setelah 9 tahun rampung, bangunan permanen berlantai 2 itu tak pernah difungsikan.

Pantauan media ini ke lokasi pasar yang terletak di jalan Lamgapang arah ke Lamnyong, Selasa (15/11/2022), beberapa bagian bangunan itu terlihat sudah ditutupi semak belukar. Paving blok halaman depan komplek pasar juga dipenuhi rumput yang meninggi.

Yang lebih parah, sebuah sisi bangunan sudah mulai ditutupi ilalang yang tumbuh merayap. Kondisi bangunan megah itu terlihat benar-benar memprihatinkan, akibat tak terurus.

BacaJuga :

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Kontras dengan pemandangan komplek pasar mewah tapi tak terawat, persis di sisi kanan halaman depan bangunan itu, terdapat kios-kios darurat milik rakyat yang menjual berbagai dagangan. Kontradiktif. Ada bangunan pasar yang megah, tapi masyarakat berjualan di kios reot.

Guna mencari informasi terkait pemanfaatan pasar ini, KabarAktual mencoba hubungi Kepala Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, M Nurdin, ke kantornya kawasan Mibo, Selasa (15/11/2022). Ketika wartawan media ini meminta izin bertemu sekitar pukul 12.15, pejabat ini terlihat sedang terlibat pembicaraan serius dengan seorang ibu-ibu.

Setelah sekian lama menunggu di depan ruangan sang Kadis, seorang pejabat instansi itu (belakangan diketahui bernama Muda Balia, Kabid UMKM) menginformasikan bahwa Kadisnya tidak bisa diganggu karena sedang mengerjakan pekerjaan urgen dan mendesak. “Pak Kadis sedang menyiapkan Renstra Dekranas,” terang Muda Balia.

Lantas, ia mengarahkan media ini agar menemui Kepala UPTD Pasar untuk mendapatkan informasi lebih detil terkait Pasar Ceurih. Dia juga sempat menyinggung bahwa pasar Ceurih itu dibangun dengan dana Pusat. “Dari pos Perbantuan,” ujarnya yang diiyakan seorang pegawai wanita di ruangan itu.

Kepala UPTD Pasar Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan Kota Banda Aceh, Agus, yang ditemui di kantornya Jalan Twk Hasyim Banta Muda Kampung Mulia menjelaskan, Pasar Ceurih dibangun di atas lahan seluas 1200 meter. Sedangkan luas bangunannya 800 meter.

Agus membenarkan bahwa pasar itu belum pernah difungsikan. Gedung permanen tersebut, lanjutnya, ada yang berlantai 2 dan ada yang cuma berlantai 1. “Yang berlantai 1 berjumlah 8 unit. Sedangkan yang berlantai 2 ada 12 unit, 6 di atas dan 6 di bawah,” ujarnya.

Menurut keterangan hasil konfirmasi Agus dengan mantan Kabid Perdagangan Dinas Koperasi Banda Aceh, Nasri, bangunan itu dibangun dengan dana yang bersumber dari BRR. Total anggaran Rp 1,2 miliar. “Saya dengar dari Kadis mau dilelang. Menurut saya lebih bagus dilelang terus, daripada terbengkelai begitu,” ujarnya.[]

Previous Post

Tersangka Kasus Penjualan Kulit Harimau Aceh Diancam Penjara 5 Tahun Dan Denda 100 Juta Rupiah

Next Post

BPJS Kesehatan Berikan Layanan Hingga ke Pelosok Desa di Aceh

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Dedi Saputra dalam perkara tindak pidana terhadap...

Load More
Next Post
BPJS Kesehatan Berikan Layanan Hingga ke Pelosok Desa di Aceh

BPJS Kesehatan Berikan Layanan Hingga ke Pelosok Desa di Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026
Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

3 Agustus 2026
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In