MediaNanggroe.com — Alokasi anggaran untuk rumah jabatan wali kota kembali memantik tanda tanya. Berdasarkan data SiRUP per 27 April 2026, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bagian Umum menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk pekerjaan yang serupa dengan tahun sebelumnya: mempercantik dan memperbaiki rumah dinas kepala daerah.
Tahun ini, revitalisasi interior rumah jabatan kepala daerah menelan Rp1,28 miliar. Di saat yang sama, renovasi dan rehabilitasi bangunan rumah jabatan dianggarkan Rp1,2 miliar. Dua kegiatan dengan irisan pekerjaan yang sulit dibedakan secara kasat mata itu berjalan beriringan dalam satu tahun anggaran.
Belanja tak berhenti pada struktur dan interior. Peralatan dapur untuk kediaman wali kota dianggarkan Rp85 juta dan untuk wakil wali kota Rp75 juta. Angka yang tampak kecil dibanding pos lain, namun mempertegas bahwa pembaruan fasilitas dilakukan secara menyeluruh.

Yang lebih mencolok adalah biaya pemeliharaan rumah jabatan wakil wali kota yang mencapai Rp465 juta. Angka ini melonjak tajam dibanding catatan sebelumnya yang hanya puluhan juta rupiah. Lonjakan ini belum disertai penjelasan terbuka mengenai kerusakan atau kebutuhan teknis yang mendasarinya.
Jika menengok ke 2025, pola belanja serupa sudah terjadi. Pengadaan mebel dan furniture untuk rumah jabatan kepala dan wakil kepala daerah mencapai Rp3,18 miliar. Pada tahun yang sama, pemeliharaan rumah jabatan wali kota dianggarkan Rp150 juta dan wakil wali kota Rp130 juta. Bahkan, hanya untuk karpet rumah wali kota, anggaran mencapai Rp200 juta.
Rangkaian belanja ini menunjukkan satu pola yang konsisten: pengeluaran berulang untuk objek yang sama dalam waktu berdekatan, dengan nilai yang tidak kecil. Pertanyaannya sederhana, mengapa setelah pengadaan furniture miliaran rupiah pada 2025, tahun berikutnya masih diperlukan revitalisasi interior dengan nilai hampir setara.
Di tengah dorongan efisiensi anggaran dan kebutuhan pelayanan publik yang luas, prioritas belanja seperti ini berisiko memicu persepsi publik tentang pemborosan. Apalagi jika tidak disertai penjelasan rinci mengenai kondisi bangunan, urgensi pekerjaan, serta output yang dihasilkan dari setiap rupiah yang dibelanjakan.
Hingga kini, Bagian Umum Setda Kota Banda Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait dasar perencanaan anggaran tersebut. Tanpa transparansi, angka-angka itu berdiri sendiri dan memancing tafsir publik: apakah ini kebutuhan riil, atau sekadar siklus belanja rutin yang terus berulang tanpa evaluasi.











Discussion about this post