• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 5 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Miliaran untuk Rumah Dinas di Banda Aceh, Renovasi Berulang di Tengah Tuntutan Efisiensi

Lasdianto by Lasdianto
27 April 2026
in Kutaraja
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Balai Kota Banda Aceh. Foto Ist

MediaNanggroe.com — Alokasi anggaran untuk rumah jabatan wali kota kembali memantik tanda tanya. Berdasarkan data SiRUP per 27 April 2026, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bagian Umum menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk pekerjaan yang serupa dengan tahun sebelumnya: mempercantik dan memperbaiki rumah dinas kepala daerah.

Tahun ini, revitalisasi interior rumah jabatan kepala daerah menelan Rp1,28 miliar. Di saat yang sama, renovasi dan rehabilitasi bangunan rumah jabatan dianggarkan Rp1,2 miliar. Dua kegiatan dengan irisan pekerjaan yang sulit dibedakan secara kasat mata itu berjalan beriringan dalam satu tahun anggaran.

Belanja tak berhenti pada struktur dan interior. Peralatan dapur untuk kediaman wali kota dianggarkan Rp85 juta dan untuk wakil wali kota Rp75 juta. Angka yang tampak kecil dibanding pos lain, namun mempertegas bahwa pembaruan fasilitas dilakukan secara menyeluruh.

Tangkapan Layar RUP

Yang lebih mencolok adalah biaya pemeliharaan rumah jabatan wakil wali kota yang mencapai Rp465 juta. Angka ini melonjak tajam dibanding catatan sebelumnya yang hanya puluhan juta rupiah. Lonjakan ini belum disertai penjelasan terbuka mengenai kerusakan atau kebutuhan teknis yang mendasarinya.

BacaJuga :

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Jika menengok ke 2025, pola belanja serupa sudah terjadi. Pengadaan mebel dan furniture untuk rumah jabatan kepala dan wakil kepala daerah mencapai Rp3,18 miliar. Pada tahun yang sama, pemeliharaan rumah jabatan wali kota dianggarkan Rp150 juta dan wakil wali kota Rp130 juta. Bahkan, hanya untuk karpet rumah wali kota, anggaran mencapai Rp200 juta.

Rangkaian belanja ini menunjukkan satu pola yang konsisten: pengeluaran berulang untuk objek yang sama dalam waktu berdekatan, dengan nilai yang tidak kecil. Pertanyaannya sederhana, mengapa setelah pengadaan furniture miliaran rupiah pada 2025, tahun berikutnya masih diperlukan revitalisasi interior dengan nilai hampir setara.

Di tengah dorongan efisiensi anggaran dan kebutuhan pelayanan publik yang luas, prioritas belanja seperti ini berisiko memicu persepsi publik tentang pemborosan. Apalagi jika tidak disertai penjelasan rinci mengenai kondisi bangunan, urgensi pekerjaan, serta output yang dihasilkan dari setiap rupiah yang dibelanjakan.

Hingga kini, Bagian Umum Setda Kota Banda Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait dasar perencanaan anggaran tersebut. Tanpa transparansi, angka-angka itu berdiri sendiri dan memancing tafsir publik: apakah ini kebutuhan riil, atau sekadar siklus belanja rutin yang terus berulang tanpa evaluasi.

Previous Post

HUT ke-27 Aceh Singkil, Wagub Tekan Sinergi dan Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan

Next Post

Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Dedi Saputra dalam perkara tindak pidana terhadap...

Load More
Next Post
Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

Tak Sekadar Salurkan Pembiayaan, BSI Bangun Ekosistem UMKM Nasional Bersama Danantara

5 Agustus 2026
Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026
Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

3 Agustus 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In