• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 10 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Ketua DPRK : Bijak Jika Pj Walikota Hentikan Proses Mutasi Eselon II di Kota Banda Aceh

redaksi by redaksi
14 Januari 2025
in Kutaraja
Ketua DPRK : Bijak Jika Pj Walikota Hentikan Proses Mutasi Eselon II di Kota Banda Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh, Irwansyah, ST menyebutkan dewasa dan sangat bijak jika Pj Walikota Almuniza Kamal menghentikan proses mutasi eselon II di lingkungan Pemko Banda Aceh.

Hal ini disampaikan Irwansyah ST, selaku Ketua DPRK Banda Aceh, saat menyambut puluhan tokoh dan elemen masyarakat Banda Aceh di gedung DPRK Banda Aceh, Senin (13/01/2025).

Irwansyah berpendapat bahwa urgensi dari proses Jobfit yang hendak dilakulan oleh Pj Walikota ini tidak signifikan dan kurang relevan, menggingat masa jabatan Pj yang hanya sesaat lagi, lagipula ada hal lebih penting untuk didahulukan, yaitu memberikan ruang dan peluang yang besar untuk Walikota definitif untuk menyusun kabinetnya sendiri.

Politisi PKS ini menjelaskan jika jobfit dilakukan oleh Pj Walikota yang hanya sesaat lagi jabatannya, maka sesuai aturan perundang – undangan Walikota definitif hanya bisa merombak kabinet tersebut dalam rentang waktu dua tahun.

BacaJuga :

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

5 Mei 2026
Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

“Meski ada aturan yang membolehkan 6 bulan, tetapi dengan mekanisme yang rumit, dan tentu Walikota definitif sedikit tidaknya akan terganggu ritme dan suasana kerja untuk menata kota, merealisasikan janji politilnya dengan kabinet yang tidak disusun sendiri,” kata Irwansyah.

Alangkah bijak dan dewasanya, Pj Walikota untuk meringankan dan menyukseskan transisi kepemimpinan ini dengan memberikan ruang kepada Walikota terpilih untuk melakukan mutasi ini.

“Kami mendorong Pj Walikota mengajak duduk bersama dan silaturahim dengan Walikota terpilih dimasa singkat ini, fokus pada bagaimana transisi bisa dijalani dengan indah dan sehat, tanpa polemik, seperti dilakukan oleh Pejabat2 Walikota didaerah lain yang kita lihat sudah melakukan pertemuan secara resmi dg Kepala Daerah terpilih,” tutupnya.[]

Dr Hendra selaku juru bicara Ormas dihadapan Pimpinan Ketua DPRK dan Pj Skretaris Daerah mempertanyakan urgensi Pemerintah Kota Banda Aceh yang berencana melakukan Job Fit pejabat eselon II. Padahal kata dia tidak sampai dua bulan lagi akan dilakukan pelantikan walikota terpilih.

“Kami ingin mempertanyakan ini, ada urgensi apa hingga Job Fit harus dilakukan sekarang, kami sangat keberatan, karena mengingat tidak lama lagi akan dilakukan pelantikan walikota baru,” ujar Hendra

Hendra menambahkan kehadiran pihaknya ke DPRK ingin menyampaikan keresahan tersebut, agar proses melanggengkan kekuasaan ini tidak dilanjutkan lagi oleh Pj Walikota saat ini.

Sementara itu Yusuf Al-Qardhawy menyampaikan bahwa keadilan adalah esensi dari segalanya, keadilan adalah bagaimana seorang pimpinan mampu membahagiakan warganya, tidak membuat warganya resah dengan kebijakan yang diambil.

“Oleh karena itu kami hadir disini ingin menyampaikan aspirasi rasa keberatan kami terkait wacana Pj Walikota Banda Aceh melakukan mutasi eselon II di Pemko Banda Aceh,” ujar Yusuf Al-Qardhawy.[]

Previous Post

Kurang Bayar Tarif Open BO, Pemuda Hantam PSK di Kamar Hotel

Next Post

Ratusan Tenaga Non-ASN Aceh Gelar Aksi di Gedung DPRA, Tuntutan Pengangkatan PPPK

Berita Lainnya

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

Demo Tolak JKA Memanas: Massa Coba Turunkan Merah Putih, Polisi Amankan 6 Orang

5 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Gelombang penolakan terhadap kebijakan Pemerintah Aceh terkait Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) terus menguat. Aliansi Rakyat Aceh (ARA) secara...

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menggelar sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Banda Aceh,...

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Warga gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Banda Aceh digegerkan dengan adanya temuan bungkusan yang terbalut kain berwarna putih...

Load More
Next Post
Ratusan Tenaga Non-ASN Aceh Gelar Aksi di Gedung DPRA, Tuntutan Pengangkatan PPPK

Ratusan Tenaga Non-ASN Aceh Gelar Aksi di Gedung DPRA, Tuntutan Pengangkatan PPPK

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In