MediaNanggroe.com – Data Rencana Umum Pengadaan (RUP) Tahun Anggaran 2026 milik Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Aceh Selatan mengungkap alokasi anggaran bantuan hibah dan pengadaan alat untuk kelompok masyarakat mencapai sekitar Rp3,56 miliar hingga pembaruan data per 26 Mei 2026.
Data yang tercantum dalam sistem RUP tersebut memuat berbagai paket bantuan konstruksi, mesin jahit, peralatan pertukangan, alat industri rumah tangga hingga perlengkapan tata rias yang diperuntukkan bagi kelompok masyarakat di sejumlah kecamatan di Aceh Selatan.
Namun, dari belasan paket kegiatan yang telah tayang dalam RUP, masih terdapat sejumlah kelompok penerima bantuan yang tidak disertai identitas lengkap lokasi penerima maupun asal kecamatan dalam dokumen yang dipublikasikan pemerintah daerah.
Salah satu paket yang tercantum yakni pembangunan loading ramp sawit milik Kelompok Maju Bersama Jaya di Gampong Cot Bayu, Kecamatan Trumon Tengah. Paket dengan Kode RUP 66874498 itu memiliki nilai Rp90.210.000 dengan uraian pekerjaan pembangunan jembatan timbang, ruang operator timbang beserta gudang.

Selain itu, tercatat bantuan perlengkapan alat mesin jahit untuk Kelompok Pelanggi Indah di Gampong Ladang Teungoh, Kecamatan Pasie Raja dengan nilai Rp180.500.000. Paket serupa juga kembali muncul dengan nilai yang sama dalam data RUP.
Pengadaan alat industri rumah tangga untuk masyarakat Samadua melalui Kelompok Gurun Sahara tercatat senilai Rp190 juta. Kemudian pengadaan mesin dan industri pertukangan Kelompok Pulau Serudung di Kecamatan Sawang sebesar Rp47,5 juta.
Paket lainnya berupa pengadaan peralatan pertukangan dan kereta sorong untuk Kelompok Maju Bersama di Kecamatan Labuhan Haji Timur sebesar Rp76 juta. Selanjutnya pengadaan mesin jahit untuk Kelompok Ayu Kasab di Desa Madat, Kecamatan Samadua sebesar Rp95 juta.
Dalam data tersebut juga tercantum pengadaan mesin dan alat industri rumah tangga bagi Kelompok Mawar Putih yang disebut berada di Kecamatan Meukek dan Sawang dengan nilai Rp95 juta. Sementara Kelompok Kembang Teratai di Alur Simerah, Kecamatan Samadua menerima alokasi Rp190 juta.
Kelompok Wanita Sejahtera di Desa Lembah Baru, Kecamatan Labuhan Haji tercatat menerima bantuan alat industri rumah tangga sebesar Rp142,5 juta. Sedangkan Kelompok Cahaya Hati Gunung Durian di Gampong Lhok Bengkuang Timur, Kecamatan Tapaktuan memperoleh paket pengadaan alat industri rumah tangga senilai Rp190 juta.
Di sisi lain, sejumlah paket bernilai ratusan juta rupiah dalam RUP tidak disertai keterangan asal wilayah penerima. Di antaranya pengadaan alat industri rumah tangga untuk Kelompok Citra Nusantara senilai Rp190 juta tanpa penjelasan lokasi kelompok penerima.
Kemudian pengadaan peralatan tata rias untuk Kelompok Ayu Cantika dengan nilai Rp290,88 juta juga tidak mencantumkan kecamatan penerima. Hal serupa ditemukan pada paket pengadaan bantuan mesin dan peralatan penjahitan pakaian Kelompok Jahit Kreatif senilai Rp291 juta.
Paket bernilai terbesar dalam daftar tersebut yakni pengadaan bantuan mesin dan peralatan pertukangan untuk Kelompok Usaha Karya Mandiri sebesar Rp485 juta. Namun dalam data RUP tidak dijelaskan lokasi kelompok penerima bantuan tersebut.
Selain itu, pengadaan bantuan bahan dan peralatan untuk industri makanan Kelompok Usaha Mandiri Sejahtera senilai Rp242,56 juta juga tidak mencantumkan asal kecamatan penerima. Bahkan pada paket “Barang Kerajinan Industri Kecil” senilai Rp30 juta tidak ditemukan identitas kelompok maupun lokasi penerima dalam data yang dipublikasikan.
Data ini merupakan paket kegiatan yang telah tayang dalam sistem RUP Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan hingga 26 Mei 2026. Nilai total anggaran tersebut masih berpotensi bertambah mengingat masih terdapat sejumlah OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan yang belum seluruhnya memasukkan program kegiatan Tahun Anggaran 2026 ke dalam sistem RUP.











Discussion about this post