• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 19 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Kurang Bayar Tarif Open BO, Pemuda Hantam PSK di Kamar Hotel

redaksi by redaksi
14 Januari 2025
in Hukum
Kurang Bayar Tarif Open BO, Pemuda Hantam PSK di Kamar Hotel

MediaNanggroe.com, Banda Aceh –  Unit Reskrim Polsek Kuta Alam bersama Tim Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh bekuk Sales Penjual Kopi Sachet di salah satu kios di gampong Surien, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, Senin (13/1/2025) sore.

Pasalnya, pelaku berisinial RA (27) warga Kecamatan Mesjid Raya, Aceh Besar, telah melakukan penganiayaan di salah satu kamar penginapan di Kuta Alam terhadap korban RAH (30) warga Pidie Jaya yang berdomisili di Banda Aceh, Sabtu (11/1/2025) malam.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Fahmi Irwan Ramli melalui Kapolsek Kuta Alam AKP Suriya membenarkan penangkapan terhadap pelaku karena melakukan penganiayaan terhadap korban akibat tidak sesuai pembayaran dalam transaksi “Open BO”.

Awalnya korban pada Sabtu (11/1/2025) malam melakukan chatingan dengan pelaku. Dalam obrolan tersebut keduanya sepakat untuk bertransaksi “Open BO” yang mana korban mengajak pelaku untuk datang ke penginapan guna melakukan hubungan intim, ucap Kapolsek.

BacaJuga :

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026
Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Dengan menggunakan sepeda motor Honda Beat BL 4197 LBV, pelaku RA mendatangi penginapan guna bertemu dengan korban. Setelah bertemu korban, keduanya masuk kedalam kamar untuk melakukan hubungan intim, sebut Kapolsek lagi.

Setelah berhubungan intim, RAH meminta tarif harga sebesar Rp800 ribu kepada pelaku RA, namun ia langsung marah dan menjelaskan bahwasannya tarifnya tidak sesuai dengan chatingan mereka dan pelaku langsung mencekik leher korban dan membekap mulut korban, selanjutnya menghempas atau membenturkan kepala korban ke tembok kamar sebanyak dua kali sehingga korban pingsan, tambah Kapolsek.

Keesokan harinya, Minggu (12/1/2025) korban sadar dari pingsannya dan melihat dari cermin kondisi wajahnya sudah bengkak, lebam serta tanpa busana.

Lalu, lanjut Kapolsek, korban pun meminta bantuan dengan tetangga di samping kamar, sehingga tetangga di samping kamar menghubungi petugas piket Polsek Kuta Alam Polresta Banda Aceh guna membawa korban Rumah Sakit Bhayangkara Polda Aceh untuk dilakukan Visum Et Revertum.

Setelah memeriksa korban dengan mengambil keterangan, Kapolsek Kuta Alam membentuk tim untuk mengungkap kasus yang terjadi di wilayah hukumnya.

Kami membentuk tim yang di Back up Opsnal Satreskrim Polresta Banda Aceh untuk mengungkap kasus tersebut dan melakukan penangkapan terhadap pelaku RA, ucap AKP Suriya.

Pelaku berhasil dibekuk oleh tim yang dipimpin oleh Kasubnit Jatanras Ipda M Effendy di sebuah kios di gampong Surien, Senin (13/1/2025) sore. Saat itu ia sedang menjual Kopi sachet kepada pemilik kios.

“RA dibekuk di sebuah kios di gampong Surien, dan kini sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Kuta Alam untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pungkas AKP Suriya.

Previous Post

8 Pencapaian RSUD Aceh Besar Selama Tahun 2024

Next Post

Ketua DPRK : Bijak Jika Pj Walikota Hentikan Proses Mutasi Eselon II di Kota Banda Aceh

Berita Lainnya

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Aksi pencurian yang meresahkan warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, berakhir dramatis. Seorang pria berinisial BT (52), yang...

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

Bea Cukai Banda Aceh Gagalkan Peredaran 356.480 Batang Rokok Ilegal, Modus Jasa Titipan Terbongkar

9 Juni 2026

BANDA ACEH – Bea Cukai Banda Aceh kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran Barang Kena Cukai (BKC) ilegal dengan menggagalkan...

Load More
Next Post
Ketua DPRK : Bijak Jika Pj Walikota Hentikan Proses Mutasi Eselon II di Kota Banda Aceh

Ketua DPRK : Bijak Jika Pj Walikota Hentikan Proses Mutasi Eselon II di Kota Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

51 Perusahaan Bersaing di Proyek RS Rujukan Tapaktuan Rp13,8 Miliar, Selisih Penawaran Capai Rp2 Miliar Lebih

19 Juni 2026
Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

19 Juni 2026
Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

Sampah Jadi Berkah, BSI Perkuat Green Zakat Nasional

19 Juni 2026
BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

BBPOM Aceh Dorong UMKM Jadi Garda Depan Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis

19 Juni 2026
BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

BI Naikkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen, Rupiah dan Inflasi Jadi Prioritas

19 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In