• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 18 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika hingga Perdagangan Orang

redaksi by redaksi
2 Oktober 2025
in Kutaraja
Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika hingga Perdagangan Orang

Mediananggroe.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di halaman kantor Kejari Banda Aceh, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, dan dihadiri oleh sejumlah undangan serta awak media.

Kepala Kejari Banda Aceh, Suhendri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan kali ini merupakan tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Mahkamah Syariah atas perkara periode Mei hingga September 2025. “Pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas jaksa sebagai eksekutor sekaligus untuk mencegah adanya potensi penyalahgunaan barang bukti,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi tindak pidana narkotika dengan jumlah terbesar, yakni sabu seberat 722,58 gram (bruto) dan ganja 512,96 gram (bruto). Selain itu, turut dimusnahkan bong, pipet, pipa kaca, timbangan, mancis, serta berbagai perlengkapan yang digunakan dalam penyalahgunaan narkoba. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, hingga dilumatkan dalam cairan kimia agar tidak bisa digunakan kembali.

Selain kasus narkotika, Kejari Banda Aceh juga memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda berupa senjata tajam, alat pertukangan, dan pakaian. Untuk perkara perdagangan orang, dimusnahkan sejumlah barang seperti kondom, selimut, dan telepon genggam. Sementara itu, dari perkara jinayat dan tindak pidana umum lainnya, barang bukti berupa minuman beralkohol, dokumen palsu, pakaian, hingga akun judi online turut dihancurkan.

BacaJuga :

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

7 Oktober 2026
Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muhammad Kadafi, S.H., M.H., menambahkan, pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin yang digelar dua kali dalam setahun. “Langkah ini merupakan wujud transparansi penegakan hukum dan bagian dari tanggung jawab kejaksaan dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Previous Post

LPM Al-Kalam Kembali Selenggarakan Kegiatan PJTD: Asah Kemampuan Siswa dalam Jurnalistik

Next Post

Aceh Besar Bentuk Tim Terpadu, Tambang Ilegal Siap Ditertibkan

Berita Lainnya

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

Berbelit-belit Saat Diperiksa, Oknum Dosen Tersangka Korupsi Beasiswa Aceh Ditahan

7 Oktober 2026

BANDA ACEH — Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menahan seorang oknum dosen/pegawai IEP berinisial DD Binti NAF (55), tersangka dalam...

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026

BANDA ACEH – Seorang pria berinisial IR (61), pensiunan PNS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual...

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026

ACEH BESAR – Uang tunai Rp100 juta milik seorang petani raib saat ditinggalkan di dalam mobil yang terparkir di halaman...

Load More
Next Post
Aceh Besar Bentuk Tim Terpadu, Tambang Ilegal Siap Ditertibkan

Aceh Besar Bentuk Tim Terpadu, Tambang Ilegal Siap Ditertibkan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh, Komisi IX DPR RI Beberkan Manfaat Program JKN

Bersama BPJS Kesehatan Banda Aceh, Komisi IX DPR RI Beberkan Manfaat Program JKN

17 Oktober 2026
Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

Kejati Aceh, Sumut, dan Riau Jalin Kerja Sama dengan TNI AL, Perkuat Penegakan Hukum di Laut

16 Oktober 2026
Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

Komunikasi Makin Profesional, BBPOM Aceh Bekali Pegawai dengan Pelatihan Public Speaking

15 Oktober 2026
Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Komitmen Dukung UMKM Aceh Naik Kelas

Bank Aceh Terima Apresiasi ILO, Perkuat Komitmen Dukung UMKM Aceh Naik Kelas

15 Oktober 2026
Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

Perkuat Pemerataan MBG hingga Wilayah 3T, BBPOM Aceh Dukung SPPG yang Aman dan Berkualitas

14 Oktober 2026
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bernhard E. Rondonuwu Pamit Tugas, Sampaikan Terima Kasih kepada Jajaran Satpol PP se-Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In