• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 4 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika hingga Perdagangan Orang

redaksi by redaksi
2 Oktober 2025
in Kutaraja
Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika hingga Perdagangan Orang

Mediananggroe.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh kembali melaksanakan pemusnahan barang bukti dari berbagai perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Kegiatan ini berlangsung pada Kamis, 2 Oktober 2025, sekitar pukul 10.00 WIB di halaman kantor Kejari Banda Aceh, Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, dan dihadiri oleh sejumlah undangan serta awak media.

Kepala Kejari Banda Aceh, Suhendri, S.H., M.H., menyampaikan bahwa pemusnahan kali ini merupakan tindak lanjut putusan Pengadilan Negeri Banda Aceh dan Mahkamah Syariah atas perkara periode Mei hingga September 2025. “Pemusnahan ini merupakan bagian dari tugas jaksa sebagai eksekutor sekaligus untuk mencegah adanya potensi penyalahgunaan barang bukti,” ujarnya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi tindak pidana narkotika dengan jumlah terbesar, yakni sabu seberat 722,58 gram (bruto) dan ganja 512,96 gram (bruto). Selain itu, turut dimusnahkan bong, pipet, pipa kaca, timbangan, mancis, serta berbagai perlengkapan yang digunakan dalam penyalahgunaan narkoba. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, dihancurkan, hingga dilumatkan dalam cairan kimia agar tidak bisa digunakan kembali.

Selain kasus narkotika, Kejari Banda Aceh juga memusnahkan barang bukti dari perkara tindak pidana terhadap orang dan harta benda berupa senjata tajam, alat pertukangan, dan pakaian. Untuk perkara perdagangan orang, dimusnahkan sejumlah barang seperti kondom, selimut, dan telepon genggam. Sementara itu, dari perkara jinayat dan tindak pidana umum lainnya, barang bukti berupa minuman beralkohol, dokumen palsu, pakaian, hingga akun judi online turut dihancurkan.

BacaJuga :

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026
Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

Kepala Seksi Intelijen Kejari Banda Aceh, Muhammad Kadafi, S.H., M.H., menambahkan, pemusnahan barang bukti merupakan agenda rutin yang digelar dua kali dalam setahun. “Langkah ini merupakan wujud transparansi penegakan hukum dan bagian dari tanggung jawab kejaksaan dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” jelasnya.

Previous Post

LPM Al-Kalam Kembali Selenggarakan Kegiatan PJTD: Asah Kemampuan Siswa dalam Jurnalistik

Next Post

Aceh Besar Bentuk Tim Terpadu, Tambang Ilegal Siap Ditertibkan

Berita Lainnya

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menggelar sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Banda Aceh,...

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Warga gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Banda Aceh digegerkan dengan adanya temuan bungkusan yang terbalut kain berwarna putih...

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Pengungkapan terhadap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Yayasan BD bertambah dua lagi. RY (25) dan NS (24)...

Load More
Next Post
Aceh Besar Bentuk Tim Terpadu, Tambang Ilegal Siap Ditertibkan

Aceh Besar Bentuk Tim Terpadu, Tambang Ilegal Siap Ditertibkan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

3 Mei 2026
Plt Sekda Aceh: Masukan BPK Sarana Kami Berbenah

Sekda Aceh: Pemerintah Aceh Kejar Rehabilitasi dan Rekonstruksi Lahan Sawah Pascabencana

3 Mei 2026
CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In