• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 14 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

redaksi by redaksi
28 April 2026
in Kutaraja
Kejaksaan Negeri Banda Aceh musnahkan ratusan gram narkotika dari 61 perkara inkracht

Pemusnahan barang bukti 61 perkara inkracht oleh Kejari Banda Aceh, Selasa (28/4/2026).

MediaNanggroe.com – Kejaksaan Negeri Banda Aceh kembali menegaskan perannya sebagai eksekutor putusan pengadilan dengan memusnahkan barang bukti dari puluhan perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), Selasa (28/4/2026).

Pemusnahan dilakukan di halaman kantor Kejari Banda Aceh, Kecamatan Kuta Alam, dan disaksikan unsur terkait serta awak media. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari 61 perkara yang diputus oleh pengadilan, mulai dari tingkat pertama hingga kasasi, dalam kurun November 2025 hingga April 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri Banda Aceh, Suhendri, melalui jajaran menyampaikan bahwa pemusnahan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Nomor: Print-716/L.1.10/BPApa.1/04/2026 tanggal 24 April 2026. Seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah ditetapkan dirampas untuk dimusnahkan sesuai ketentuan Pasal 270 KUHAP.

BacaJuga :

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026
Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026

“Ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas jaksa sebagai eksekutor, sekaligus memastikan tidak ada potensi penyalahgunaan barang bukti,” ujar Kepala Seksi Intelijen, Muhammad Kadafi.

Dari total perkara tersebut, kasus narkotika mendominasi dengan 39 perkara. Selain itu, terdapat 15 perkara kamtibum dan tindak pidana umum lainnya, serta 7 perkara terkait orang dan harta benda.

Barang bukti yang dimusnahkan mencakup narkotika jenis sabu seberat 328,95 gram bruto dan ganja 35,54 gram bruto. Selain itu, turut dimusnahkan berbagai alat yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika seperti bong, pipet, pipa kaca, hingga timbangan dan plastik klip.

Tidak hanya itu, aparat juga memusnahkan barang bukti lain seperti telepon genggam, pakaian, tas, hingga alat-alat yang digunakan dalam tindak pidana lain seperti linggis, tang, dan kunci T.

Proses pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode, mulai dari diblender, dibakar, dirusak, hingga dituangkan ke saluran pembuangan. Seluruh barang bukti dipastikan hancur dan tidak dapat digunakan kembali.

Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, Wahyuddin, menegaskan bahwa kegiatan ini rutin dilakukan sebagai bentuk transparansi penegakan hukum sekaligus menjaga integritas penanganan barang bukti.

Langkah ini juga menjadi indikator masih tingginya perkara narkotika yang ditangani di wilayah Banda Aceh, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan bahwa setiap barang bukti pada akhirnya akan dimusnahkan setelah proses hukum tuntas.

Previous Post

Kupas Bahaya Tersembunyi, BBPOM dan BNNP Aceh Angkat Isu Kritis Obat Ilegal dan Vape di Podcast BERBISIK

Next Post

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Berita Lainnya

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

Labfor Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di TKP Kebakaran Fakultas Pertanian USK

5 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian...

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Polemik penangguhan dua terduga pelaku khalwat berinisial YS dan ND yang sempat diamankan oleh Satpol PP dan WH...

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026

Berakhirnya hubungan asmara diduga menjadi pemicu aksi brutal seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) terhadap mantan kekasihnya, NA (24)....

Load More
Next Post
DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

DPRA Usul Pergub JKA Dicabut, Jubir Pemerintah Aceh: Kita Hormati

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

BPJS Kesehatan Ungkap Layanan yang Tidak Dijamin JKN

14 Juni 2026
BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

BBPOM Aceh dan ForBINA Dorong UMKM Naik Kelas, Selai Jamblang Disiapkan Tembus Pasar Global

14 Juni 2026
Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

Cegah Produk Ilegal, BBPOM Aceh Tegaskan Komitmen Perlindungan Konsumen

13 Juni 2026
Breaking News: Ledakan KMP Aceh Hebat 2 Lukai Belasan Orang, Korban Dirawat di RSUDZA

Pemerintah Aceh Desak Investigasi Tuntas Insiden KMP Aceh Hebat 2, Keselamatan Korban Jadi Prioritas

13 Juni 2026
Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

Praktik di Kamar Mesin Berujung Ledakan, 15 Orang Terluka

12 Juni 2026
  • Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    Sekda Langsa Tegaskan Anggaran Setda Sesuai Regulasi dan Berorientasi pada Pemulihan Pascabencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Syariat Islam Aceh Selatan Anggarkan Rp687,7 Juta untuk Pengadaan Baju Kelompok Wirid Yasin dan Zikir Maulid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jaga Mutu Obat hingga ke Tangan Masyarakat, BPOM Aceh Lakukan Audit CDOB

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Aceh Besar Buka Seleksi Terbuka 12 Jabatan Eselon II

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In