• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 25 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Aceh Besar Bentuk Tim Terpadu, Tambang Ilegal Siap Ditertibkan

redaksi by redaksi
3 Oktober 2025
in Aceh Besar
Aceh Besar Bentuk Tim Terpadu, Tambang Ilegal Siap Ditertibkan

Mediaananggroe.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Besar menggelar rapat pembentukan Tim Terpadu Penertiban Tambang di Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Bupati Aceh Besar, Kota Jantho, Jum’at (3/10/2025).

Rapat yang dinilai sangat strategis itu dipimpin langsung oleh Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris (Syech Muharram), didampingi Wakil Bupati Drs. H. Syukri A. Jalil, serta dihadiri Sekdakab Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., unsur kepala OPD terkait, para kabag, hingga tim asistensi Bupati.

Dalam arahannya, Bupati Muharram menegaskan pembentukan Tim Terpadu Penertiban Tambang merupakan langkah mendesak, sejalan dengan Instruksi Gubernur Aceh Nomor 8/Instr/2025 tentang Penataan dan Penertiban Perizinan/Nonperizinan usaha sektor sumber daya alam. Ia menekankan pemerintah tidak akan memberikan toleransi sedikit pun bagi aktivitas tambang tanpa izin.

“Penertiban ini harus dilakukan secara terpadu, melibatkan lintas sektor, agar tidak ada lagi aktivitas tambang yang merugikan masyarakat maupun merusak lingkungan. Pemerintah daerah berkomitmen menindak tegas praktik tambang ilegal, karena kita ingin Aceh Besar tetap terjaga alamnya dan masyarakatnya terlindungi,” tegas Syech Muharram.

BacaJuga :

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

2 Agustus 2026
DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

20 Juli 2026

Bupati juga menyoroti dampak serius pertambangan ilegal, mulai dari kerusakan lingkungan, potensi banjir dan longsor, kerusakan infrastruktur, hingga konflik sosial akibat tumpang tindih lahan. Menurutnya, jika tambang ilegal dibiarkan, kerugiannya berlipat ganda.

“Kalau tambang ilegal dibiarkan, maka kerugiannya besar sekali. Alam kita rusak, masyarakat kita sengsara, dan daerah kita tidak mendapat apa-apa. Karena itu, pemerintah harus hadir memberi kepastian. Kita ingin pembangunan berjalan, ekonomi tumbuh, tapi tetap dalam koridor hukum yang benar,” ujarnya.

Lebih jauh, Bupati Muharram menekankan bahwa ke depan Pemkab Aceh Besar akan mendorong investasi pertambangan yang legal sesuai peraturan perundang-undangan. Hal itu diharapkan memberi kontribusi positif bagi daerah melalui pembukaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi masyarakat, hingga menambah PAD.

“Kita tidak anti investasi. Justru kita membuka ruang seluas-luasnya bagi investor yang mau berusaha di Aceh Besar, asalkan sesuai aturan. Kalau legal, daerah mendapat pemasukan, masyarakat mendapat manfaat, dan lingkungan tetap terjaga. Itulah yang kita inginkan,” tambahnya.

Sementara itu, Wakil Bupati Aceh Besar, Drs. H. Syukri A. Jalil, menegaskan bahwa langkah pemerintah dalam menertibkan tambang bukan hanya sebatas penindakan, tetapi juga pendekatan persuasif kepada masyarakat agar penertiban berjalan efektif.

“Kita ingin solusi yang tepat, sehingga penertiban bisa berjalan dengan baik. Masyarakat harus tetap terlindungi, namun aturan tetap harus ditegakkan. Kita tidak anti usaha, tetapi semua kegiatan harus sesuai regulasi dan tidak boleh merugikan kepentingan umum,” jelas Wabup.

Ia menambahkan, pemerintah akan memperkuat sosialisasi aturan kepada masyarakat, terutama bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi tambang. Dengan begitu, masyarakat bisa memahami bahaya tambang ilegal dan mendukung langkah penertiban di lapangan.

“Kalau masyarakat tahu dampak buruk tambang ilegal, maka mereka juga akan ikut mendukung langkah pemerintah. Penertiban ini bukan hanya tugas aparat, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita bersama,” tambahnya.

Tim Terpadu Penertiban Tambang Aceh Besar yang akan segera dikukuhkan itu nantinya bertugas menjaga ketenteraman dan ketertiban masyarakat, menegakkan syariat Islam, menertibkan aktivitas pemanfaatan sumber daya alam tanpa izin, serta melakukan inspeksi lapangan terhadap aktivitas pertambangan. Jika ditemukan pelanggaran, tim berhak merekomendasikan penghentian aktivitas. Selain itu, tim juga akan menertibkan penggunaan ruang sesuai RTRW Aceh Besar serta penertiban aset daerah.

Dengan terbentuknya tim ini, Pemkab Aceh Besar menargetkan adanya langkah nyata dalam waktu dekat, seperti pendataan ulang lokasi tambang, peningkatan pengawasan, hingga tindakan tegas terhadap aktivitas pertambangan yang tidak berizin. Pemerintah berharap keberadaan tim ini menjadi tonggak penting dalam menata sektor pertambangan, menjaga kelestarian lingkungan, serta memastikan kepastian hukum bagi semua pihak.(**)

 

Previous Post

Kejari Banda Aceh Musnahkan Barang Bukti Kasus Narkotika hingga Perdagangan Orang

Next Post

Ikuti SOTK Baru, 610 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dikukuhkan

Berita Lainnya

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

2 Agustus 2026

Mediaananggroe.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh  menggelar pertemuan guna membahas rencana perlindungan jaminan kesehatan...

DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

DLH Aceh Besar dan Muspika Montasik Turun Tangan Bersihkan Tumpukan Sampah di Piyeung

20 Juli 2026

KOTA JANTHO – Tumpukan sampah yang mencemari Gampong Piyeung, Kecamatan Montasik, akhirnya dibersihkan. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Aceh Besar...

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

25 Juni 2026

KOTA JANTHO – Sebanyak 34 tim dari TP PKK kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), dan BKMT Aceh Besar memeriahkan Lomba...

Load More
Next Post
Ikuti SOTK Baru, 610 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dikukuhkan

Ikuti SOTK Baru, 610 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemerintah Aceh Dikukuhkan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Dek Fadh Tekankan Integritas dan Komunikasi

Taufik Jadi Plt Sekda Aceh, Dek Fadh Tekankan Integritas dan Komunikasi

24 Agustus 2026
Mahasiswa Asal Aceh Singkil Ditemukan Tewas di Asrama USK, Polisi Olah TKP

Mahasiswa Asal Aceh Singkil Ditemukan Tewas di Asrama USK, Polisi Olah TKP

24 Agustus 2026
Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun

Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun

24 Agustus 2026
Tak Perlu ke Banda Aceh, ATM BPOM Kini Hadir di Pidie dan Lhokseumawe

Tak Perlu ke Banda Aceh, ATM BPOM Kini Hadir di Pidie dan Lhokseumawe

24 Agustus 2026
Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

Ketua Baitul Mal Pidie Jaya Ditemukan Tewas, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

24 Agustus 2026
  • Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In