MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota (APBK) Banda Aceh tahun anggaran 2022 berpotensi mengalami defisit. Angkanya diperkirakan bisa mencapai lebih dari Rp 202 miliar.
Hal ini akan terjadi apabila seluruh program dan kegiatan tetap dilaksanakan.
Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Amiruddin, mengatakan, perkiraan tersebut berdasarkan hasil pronogsis semester pertama dengan melihat realisasi pendapatan yang diterima pemko.
“Apabila APBK murni dilaksanakan sepenuhnya, maka utang pun tak terelakkan,” ujarnya, Kamis, 1 September 2022 di balai kota.
“Dan untuk mengantisipasi hal tersebut, perlu dilakukan pencermatan terhadap program dan kegiatan yang memungkinkan dalam perubahan APBK 2022 nanti,” ujar sekda.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Iqbal Rokan, mengungkapkan, potensi defisit anggaran tahun ini bisa lebih besar. “Ditambah dengan sisa utang 2021 sekira Rp 23 miliar, defisitnya bisa di atas Rp 225 miliar,” ujarnya.
Nomimal tersebut belum termasuk TPP pegawai dari Januari-Juni 2022. Namun khusus untuk TPP Januari sudah terealisasi pada Agustus lalu, sesuai dengan instruksi Pak Pj Wali Kota.
“Arahan beliau pula, agar untuk bulan-bulan selanjutnya TPP dibayarkan tepat waktu. Karena ini menyangkut dengan hak pegawai dan berpengaruh terhadap kinerja pemerintahan,” katanya.
Kemudian menyangkut ADG, Iqbal mengatakan untuk tahap pertama (Januari-Mei 2022) per Juni juga belum selesai, baru terealisasi Rp 16,4 miliar dari Januari s/d Maret.
Menindaklanjuti arahan pj wali kota, menurutnya pencermatan terhadap APBK 2022 memang perlu dilakukan. “Hal ini untuk menyehatkan kondisi keuangan Pemko Banda Aceh,” ujar Iqbal.
“Dengan catatan, sesuai arahan Pak Pj Wali Kota yang menekankan agar tetap memperhatikan program/kegiatan untuk pelayanan serta program/kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat,” demikian Iqbal Rokan.
Discussion about this post