• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 7 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Satpol PP dan WH Aceh Besar Bongkar Kanopi Menjulur ke Jalan di Lambaro

redaksi by redaksi
7 April 2026
in Aceh Besar
Satpol PP dan WH Aceh Besar Bongkar Kanopi Menjulur ke Jalan di Lambaro

MediaNanggroe.com– Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan penertiban dengan membongkar kanopi milik pedagang yang menjulur ke badan jalan di kawasan Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Selasa (7/4/2026).

Penertiban tersebut melibatkan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Ingin Jaya dan dilaksanakan berdasarkan Qanun Aceh Besar Nomor 5 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pembongkaran, tetapi juga membantu para pedagang memindahkan barang dagangan dari lokasi yang terdampak. Selain itu, sebagian pedagang turut membongkar sendiri kanopi mereka dengan pengawasan langsung dari petugas di lapangan.

Usai pembongkaran, bahan bangunan kanopi tidak disita, melainkan dikembalikan kepada para pedagang. Tidak hanya itu, petugas juga memberikan teguran kepada sejumlah pedagang kaki lima (PKL) yang masih berjualan di atas badan jalan agar segera memindahkan lapaknya.

BacaJuga :

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

25 Juni 2026
Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

24 Juni 2026

Pada kesempatan itu, Kepala Satpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, Suhaimi SP mengatakan, penertiban dilakukan setelah melalui tahapan peringatan.

“Penertiban ini tidak serta-merta dilakukan. Sebelumnya kami sudah memberikan teguran kepada para pedagang, namun tidak diindahkan, sehingga pembongkaran terpaksa dilakukan,” ujar Suhaimi.

Ia menjelaskan, dalam proses penertiban tersebut, pihaknya memastikan bahwa dilakukan dengan tetap mengutamakan pendekatan persuasif. “Sejumlah pedagang bahkan meminta agar pembongkaran dilakukan sendiri oleh mereka. Kami mengizinkan, dengan catatan prosesnya tetap dilakukan di hadapan petugas,” terangnya.

Suhaimi yang didampingi Kasi Advokasi dan Hak Asasi Manusia (HAM) Fajri SSos menegaskan, langkah tersebut dilakukan demi menjaga ketertiban, keselamatan pengguna jalan, serta menciptakan lingkungan yang tertata rapi di kawasan tersebut.

“Langkah ini kami lakukan demi menjaga ketertiban umum, menjamin keselamatan para pengguna jalan, serta menciptakan lingkungan yang tertata dan rapi dan tentunya sesuai dengan regulasi yang ada,” imbuhnya.(*)

Previous Post

Safrizal ZA: Rehabilitasi Pascabencana Aceh Masuk Tahap Finalisasi

Next Post

Wujudkan Komitmen “Melayani Sepenuh Hati”, BSI Hadirkan Layanan Call Center Bebas Pulsa Berbasis VoIP

Berita Lainnya

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

34 Tim Berlomba Masak Bubur Asyura dan Teut Apam di Aceh Besar

25 Juni 2026

KOTA JANTHO – Sebanyak 34 tim dari TP PKK kecamatan, organisasi perangkat daerah (OPD), dan BKMT Aceh Besar memeriahkan Lomba...

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

Guru SMP di Aceh Besar Ikuti Pelatihan Pembelajaran Mendalam

24 Juni 2026

KOTA JANTHO – Wakil Bupati Aceh Besar Drs H Syukri membuka Pelatihan Pembelajaran Mendalam jenjang SMP di Aula Disnakertrans Aceh...

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

Plt Disdik Aceh Besar: Sekolah Rakyat Kunci Putus Rantai Kemiskinan

19 Juni 2026

KOTA JANTHO — Di tengah masih tingginya angka kemiskinan dan tantangan akses pendidikan, kehadiran Sekolah Rakyat menjadi secercah harapan baru...

Load More
Next Post
Wujudkan Komitmen “Melayani Sepenuh Hati”, BSI Hadirkan Layanan Call Center Bebas Pulsa Berbasis VoIP

Wujudkan Komitmen "Melayani Sepenuh Hati", BSI Hadirkan Layanan Call Center Bebas Pulsa Berbasis VoIP

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Blok Andaman dan Jatah Aceh, Ini Empat Permintaan Mualem kepada Presiden Prabowo

6 Juli 2026
Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

Audit BPK Ungkap Masalah di Proyek PUPR dan Perkim Aceh Selatan, Rp880 Juta Harus Ditindaklanjuti

6 Juli 2026
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

Utang RSUDZA Tembus Rp416 Miliar, BPK: Kas Nyaris Habis, Kemampuan Bayar Utang Hanya 0,13 Persen

6 Juli 2026
Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

Utang Aceh Selatan Meledak 613 Persen dalam Lima Tahun, BPK Sorot Risiko Fiskal Daerah

5 Juli 2026
BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

BPK Bongkar Keuangan RSUDZA: Piutang Rp112 Miliar Dipertanyakan, Klaim BPJS Ratusan Juta Ditolak

5 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Mobil Dinas Rp1,87 Miliar untuk Bupati Aceh Selatan, Dinilai Tak Prioritas dan Langgar Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In