• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Senin, 25 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

RSUD Aceh Besar Pastikan Obat Tetes Mata Aman, Isu Kadaluarsa Tidak Benar

redaksi by redaksi
29 Januari 2025
in Aceh Besar
RSUD Aceh Besar Bantah Gunakan Obat Kadaluarsa pada Pasien Mata

MediaNanggroe.com, Banda Aceh  – Laporan obat mata kedaluarsa yang diakui menjadi penyebab parahnya infeksi mata oleh pasien YY seorang ibu rumah tangga di Gampong Rikieh Kecamatan Indrapuri, Aceh Besar, secara terbuka diklarifikasi oleh Plt Direktur RSUD Aceh Besar dr Susi Mahdalena MKM.

Plt Direktur RSUD Aceh Besar dr Susi Mahdalena mengatakan dalam keterangan persnya di Warkop Bang Coy, Sekber Jurnalis, Selasa (28/1/2024), “Obat mata itu kami berikan tanggal 27 Desember 2024   dalam keadaan masih layak,  layaknya protap untuk obat mata, masa pakai hanya diresep untuk tiga hari, hingga tanggal 29 December 2024, sedangkan untuk masa pakai obat mata tersebut hingga tanggal 31 Desember 2024″.

“Jika pun, obat mata itu layaknya obat lain tidak diberikan , maka itu juga menjadi temuan pihak pengawas. Karena obat itu masih layak pakai, dan tanggalnya belum kedaluarsa. Intinya, obat mata yang kami berikan masih dalam tanggal pemakaian, bukan expired,” tutur Susi.

Pada sisi lain Plt Direktur RSUD Aceh Besar itu menambahkan, dari penelusuran tim dari RSUD ke rumah pasien, ternyata obat itu hanya baru digunakan sekali dari dua tetes per dua jam. Sesuai rekomendasi dari klinik spesialis. Penglihatan pasien memburuk bukan karena obat, namun karena infeksi akibat telah empat hari terkena gangguan baru dibawa ke rumah sakit.

BacaJuga :

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

24 Mei 2026
Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

18 Mei 2026

Menurut dr Susi, pasien awalnya datang ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Aceh Besar pada 27 Desember 2024 karena mengeluhkan nyeri mata akibat percikan lumpur. Pasien diarahkan ke poli spesialis mata, di mana dokter spesialis memberikan resep obat Natacen yang kemudian diambil dari depo IGD. “Mata merah akibat masuk lumpur ke dalam mata sudah empat hari,” jelasnya.

Namun, pasien kembali datang ke IGD pada 28 Desember dengan keluhan kondisi mata memburuk setelah menggunakan obat tersebut. “Saat itu, kami sudah menyarankan pasien untuk dirawat atau dirujuk ke rumah sakit lain, tetapi pasien menolak. Akhirnya, pasien secara mandiri pergi ke RS Meuraxa untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut,” ujar dr. Susi.

Pasien dirawat di RS Meuraksa hingga 1 Januari 2025, lalu melanjutkan pengobatan ke RS Harapan Bunda melalui rujukan dari Puskesmas Indrapuri.

Pada 10 Januari 2025, pasien mengajukan komplain ke RSUD Aceh Besar dengan tuduhan bahwa obat yang diberikan sudah kedaluwarsa.
Setelah menerima laporan, tim farmasi RSUD Aceh Besar melakukan investigasi langsung ke rumah pasien.

“Kami memastikan bahwa obat Natacen tersebut diberikan sesuai prosedur dan masa pakai. Edukasi penggunaan obat juga telah disampaikan kepada pasien, yakni bahwa obat harus digunakan dalam bulan Desember dan tidak boleh digunakan setelah masa kedaluwarsa,” tegas dr. Susi.

Ia juga menjelaskan bahwa efek samping obat Natacen, seperti mata merah, gatal, atau perih, adalah reaksi umum yang wajar terjadi.

“Kondisi pasien yang memburuk lebih disebabkan oleh infeksi dan jamur yang sudah parah pada mata saat pertama kali datang, bukan karena obat yang diberikan,” tambahnya.

RSUD Aceh Besar menegaskan bahwa mereka tidak menelantarkan pasien dan telah menawarkan berbagai opsi perawatan, termasuk rawat inap dan rujukan.

“Kami bertindak sesuai prosedur medis. Tuduhan penggunaan obat kedaluwarsa tidak berdasar karena obat yang diberikan masih dalam masa layak pakai,” kata dr. Susi seraya menambahkan insiden itu juga telah dibahas dan ditelusuri oleh Komite Medik (Komdik) dan sejauh ini semua perlakuan telah on the track.

Susi berharap kasus ini menjadi pelajaran penting bagi semua pihak untuk memahami prosedur medis dan pentingnya edukasi terkait penggunaan obat. RSUD Aceh Besar juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan keluhan atau masalah langsung ke unit komplain rumah sakit agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat.(*)

 

Previous Post

SAPA Desak DPRA Cegah Penyalahgunaan Aset Daerah dengan Pembentukan Pansus

Next Post

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Berita Lainnya

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

24 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Kemacetan parah terjadi di ruas jalan menuju Pasar Induk Lambaro, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, Minggu (24/5/2026)....

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

Taekwondo Aceh Besar Juara Umum Pra PORA 2026

18 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Kontingen Taekwondo Aceh Besar sukses meraih gelar juara umum pada ajang Pra PORA 2026 yang berlangsung di Gedung...

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

Ketua Dekranasda Aceh Selatan Kunjungi Showroom dan Sentra IKM Dekranasda Aceh Besar

14 Mei 2026

MediaNanggroe.com - Ketua Dekranasda Aceh Besar, Hj. Rita Mayasari, menyambut kunjungan Ketua Dekranasda Aceh Selatan, Ny. Nafisah Mirwan M.S., yang...

Load More
Next Post
Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Menlu RI Desak Investigasi Tewasnya WNI di Malaysia

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

Mualem Tegaskan Revisi UUPA untuk Cegah Konflik Aceh, Soroti Kewenangan dan Dana Otsus 2,5 Persen

24 Mei 2026
Pemerintah Aceh Akan Lanjutkan Pembangunan RS Regional dr. Yulidin Away Tapaktuan, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

Pengadaan Alkes RSUD Tapaktuan Rp27,54 Miliar, Seluruh Paket Gunakan Metode E-Purchasing

24 Mei 2026
BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

BSI Bidik Rp5.000 Triliun Ekonomi Halal, UMKM Dijadikan Mesin Penggerak Baru

24 Mei 2026
Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

Kemacetan Parah Lumpuhkan Akses Pasar Induk Lambaro Jelang Meugang Iduladha 2026

24 Mei 2026
Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

Cuma 34 Persen, Imunisasi Anak di Banda Aceh Terjun Bebas Dihantam Hoaks

23 Mei 2026
  • Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    Pergub JKA Resmi Dicabut Setelah Gelombang Demo Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retret Kepala OPD di Sabang Habiskan Rp311 Juta, Aktivis: Pejabat Banda Aceh Piknik Pakai Uang Rakyat?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mualem Surati BPJS, Minta Blokir Kepesertaan JKA Segera Dibuka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Buru Aktor Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In