• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 10 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Patroli Intensif, Tapi Pelanggaran Masih Ada: Cermin Rendahnya Kepatuhan atau Lemahnya Efek Jera?

redaksi by redaksi
13 April 2026
in Aceh Besar
Patroli Intensif, Tapi Pelanggaran Masih Ada: Cermin Rendahnya Kepatuhan atau Lemahnya Efek Jera?

MediaNanggroe.com – Patroli malam yang terus digencarkan aparat penegak syariat di Aceh Besar kembali menemukan pelanggaran di ruang publik, menandakan persoalan kepatuhan masyarakat yang belum tuntas meski razia rutin dilakukan hingga dini hari.

Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh Besar menggencarkan patroli malam sebagai upaya mencegah pelanggaran syariat Islam di tengah masyarakat, Minggu (12/4/2026) dini hari.

Patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi keramaian seperti warung kopi dan mobil kopi yang masih beroperasi hingga larut malam. Dalam pelaksanaannya, petugas menemukan beberapa pemudi yang masih nongkrong melewati batas waktu serta mengenakan pakaian yang tidak sesuai dengan ketentuan tata busana syariat Islam.

Petugas kemudian memberikan pembinaan serta sosialisasi kepada pasangan yang belum menikah sebelum meminta mereka untuk segera kembali ke rumah masing-masing.

BacaJuga :

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir SSTP MPA, melalui Kasi Penyidik, Darwadi SAg mengatakan, patroli tersebut merupakan bagian dari upaya rutin dalam menjaga ketertiban umum serta menegakkan syariat Islam di tengah masyarakat.

“Dalam patroli malam ini, kami mendapati beberapa pasangan yang belum menikah dan masih nongkrong hingga larut malam. Kepada mereka telah kami berikan pembinaan dan diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing,” ujar Darwadi.

Ia mengungkapkan, pihaknya juga memberikan teguran kepada sejumlah muda-mudi yang belum memenuhi standar busana Islami sebagaimana diatur dalam ketentuan yang berlaku di Aceh.

“Kita juga melakukan pembinaan terhadap muda-mudi yang melanggar ketentuan busana Islami, kemudian mengarahkan mereka untuk beranjak pulang,” terang Darwadi.

“Patroli ini kami lakukan secara humanis. Tugas kami memastikan syariat Islam di Aceh Besar tetap terjaga. Kami hanya mengingatkan dan mengajak masyarakat agar mengutamakan pelaksanaan syariat dalam keseharian, baik di ruang publik maupun di lingkungan tempat tinggalnya,” tambahnya.

Darwadi menjelaskan, pelaksanaan patroli tersebut berpedoman pada penegakan syariat Islam sesuai Qanun Aceh Nomor 11 Tahun 2002 tentang Akidah, Ibadah, dan Syiar Islam, serta Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.

Ia berharap, melalui kegiatan patroli dan pembinaan yang dilakukan secara rutin, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan syariat Islam dapat terus meningkat.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya generasi muda, agar senantiasa menjaga perilaku dan mematuhi ketentuan syariat Islam yang berlaku di Aceh,” demikian Darwadi.

 

Previous Post

Pasca Banjir Hidrometeorologi, Bank Aceh cetak performa positif pada periode Triwulan I 2026

Next Post

Tarmizi Ditunjuk Jadi Plh Kasatpol PP dan WH Aceh

Berita Lainnya

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali mendapati dan melakukan...

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan...

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026

MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melaksanakan penertiban bangunan...

Load More
Next Post
Tarmizi Ditunjuk Jadi Plh Kasatpol PP dan WH Aceh

Tarmizi Ditunjuk Jadi Plh Kasatpol PP dan WH Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In