• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 10 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Besar

Krisis Kesehatan di Aceh Besar: Poliklinik Tutup, Dokter Spesialis Mogok Massal

Lasdianto by Lasdianto
20 April 2026
in Aceh Besar
Temuan BPK: RSUD Aceh Besar Kelebihan Bayar Rp148 Juta dari Dana Non Kapitasi JKN

RSUD Aceh Besar, foto ist

MediaNanggroe.com –  Pelayanan poliklinik di RSUD Aceh Besar hari ini dilaporkan tutup total akibat aksi mogok massal yang dilakukan oleh seluruh tenaga medis, termasuk dokter spesialis. Penutupan ini menyebabkan poliklinik tidak menerima pasien sama sekali, sehingga masyarakat yang datang untuk berobat harus kembali pulang tanpa mendapatkan layanan kesehatan.

Penutupan layanan ini dipicu oleh kosongnya persediaan sebagian besar obat-obatan di rumah sakit, yang dinilai telah mengganggu proses pelayanan medis secara signifikan. Kondisi tersebut membuat tenaga kesehatan tidak dapat menjalankan tugasnya secara optimal, sehingga aksi mogok dianggap sebagai langkah terakhir untuk menyuarakan persoalan yang terjadi. Kekosongan persediaan obat-obatan sudah berlangsung selama kurang lebih 5 bulan.

Meski demikian, layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) tetap beroperasi seperti biasa. Hal ini dilakukan karena sifat pelayanan IGD yang darurat dan menyangkut keselamatan nyawa pasien, sehingga tidak dapat dihentikan dalam kondisi apa pun.

Selain persoalan kekosongan obat, aksi mogok juga dipicu oleh sejumlah masalah lain, seperti belum dibayarkannya Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sejak bulan Januari tahun 2025 sampai sekarang. Serta jasa medis sejak November 2025 yang mengalami keterlambatan pencairan. Tenaga medis juga menyoroti jumlah kunjungan pasien yang semakin menurun yang berimbas kepada klaim RS yang menurun.

BacaJuga :

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026
Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

Salah seorang perwakilan dokter spesialis, dr. Irfan, Sp.P menyampaikan bahwa persoalan ini telah berlangsung cukup lama tanpa penyelesaian yang jelas. Ia menjelaskan bahwa keterlambatan pembayaran TPP dan Jasmed, serta kekosongan obat-obatan, disebabkan oleh tidak tersedianya anggaran yang memadai di rumah sakit.

Lebih lanjut, ia menduga bahwa kondisi ini berkaitan dengan lambatnya realisasi status Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang telah ditetapkan sejak 2024, namun hingga kini belum berjalan sebagaimana mestinya. Hal tersebut berdampak luas terhadap sistem administrasi, pengelolaan keuangan, serta pelayanan medis di RSUD Aceh Besar.

Akibat aksi mogok ini, sedikitnya 13 poliklinik ditutup, yang menyebabkan ratusan pasien tidak mendapatkan pelayanan. Para tenaga medis menyampaikan tuntutan, yakni tidak memberikan pelayanan rawat jalan hingga waktu yang tidak ditentukan (sampai semua permintaan dipenuhi), serta meminta audiensi dengan pihak Pemerintah Daerah dan DPRK untuk membahas pengadaan obat-obatan yang saat ini mengalami kekosongan, percepatan status aktif BLUD, penyelesaian masalah TPP, dan pencairan jasa medis.

 

Previous Post

Hafiz Asal Aceh Kecelakaan di Malang, BPPA Gerak Cepat Pastikan Penanganan Maksimal

Next Post

Ikuti Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

Berita Lainnya

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

Satpol PP Aceh Besar Ciduk Sapi Liar di Jalan Nasional

29 April 2026

MediaNanggroe.com — Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali mendapati dan melakukan...

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

Satpol PP–WH Amankan Sapi Liar, Pemilik Kena Denda Rp300 Ribu per Ekor di Aceh Besar

24 April 2026

MediaNanggroe.com — Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar melakukan...

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

Satpol PP Aceh Besar Lanjutkan Pembongkaran Bangunan Liar di Baitussalam

21 April 2026

MediaNanggroe.com – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kabupaten Aceh Besar kembali melaksanakan penertiban bangunan...

Load More
Next Post
Gubernur Mualem Beri Peringatan Keras, dan akan Tertibkan Tambang Ilegal

Ikuti Dinamika JKA, Gubernur Mualem: Tidak Mengubah Nilai Perjuangan dan Keadilan Sosial

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

Produk Aman Dimulai dari Proses Tepat, BBPOM Aceh Lakukan Audit CPPOB Dampingi UMK Pangan

9 Mei 2026
Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In