• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 3 November 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Forkopimda Perketat Penegakan Syariat Islam dan Pelaksanaan Prokes

lasdianto by lasdianto
21 November 2020
in Kutaraja
Forkopimda Perketat Penegakan Syariat Islam dan Pelaksanaan Prokes

Foto Humas Banda Aceh

Banda Aceh MediaNangrroe.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh dalam rapat yang digelar pada Jumat, 20 November 2020, di Balai Keurukon, menyatakan untuk memperketat penegakan syariat islam, dan meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di Banda Aceh.

Rapat rutin yang dipimpin Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman itu, diikuti Wakil Ketua DPRK Usman SE, Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto, Dandim 0101/BS diwakil Kasdim M Fahdi, Ketua MPU Damanhuri Basyir, Ketua MPD Salman Ishak, Asisten I Setdako Faisal, Asisten III Tarmizi dan sejumlah SKPK lainnya, para camat dan para keuchik.

Wali Kota Aminullah Usman pada kesempatannya, menyampaikan tekadnya dalam mengejar zona resiko dari yang saat ini orange, menuju kuning minggu ini, dan targetkan hijau pada Desember nanti.

“Sebagaimana yang telah dilaporkan, kita sampai hari ini masih berada pada zona orange. Walaupun angka kesembuhan meningkat, namun penambahan kasus harian itu tetap ada,” ujar Aminullah.

BacaJuga :

Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

1 November 2026
BBPOM Aceh Bongkar Temuan di Warkop Banda Aceh, Kopi dan Jamu Bermasalah Disita

BBPOM Aceh Bongkar Temuan di Warkop Banda Aceh, Kopi dan Jamu Bermasalah Disita

29 Oktober 2026

Saat ini, ungkapnya, Banda Aceh masih berada di zona orange. Dan dalam awal Desember ia berharap sudah zona hijau.

“Maka dari itu, kerja keras bersama sangat kita harapkan. Karena tanpa kerja keras dalam mengawal dari perwal 51 tahun 2020 ini, maka semua ini takkan terwujud. Atas imbauan kementrian, saat inikita masih sangat harus waspada” kata Aminullah.

Di samping itu, disepakati bersama, bahwa untuk acara-acara yang mengumpulkan orang lebih dari 100 orang, maka harus lapor pada tim Satgas Covid-19, “atau buat perjanjian menjalankan acara dengan menerapkan prokes.”

Aminullah berharap, tim khusus tetap konsisten dan benar-benar mengawal disiplin prokes di lapangan.

Perihal penegakan syariat islam di Banda Aceh, Wali Kota tegaskan kepada Satpol PP dan WH untuk mengawal ketat agar dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Dalam rapat itu ditegaskan langsung dihadapan Plt Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko.

“Segera proses cepat jika ada indikasi atau ada tempat-tempat yang berbau pelanggaran khalwat, khamar dan maisir. Seperti lokasi di pinggir sungai, pinggir laut pada beberapa tempat. Mohon ditempatkan pasukan berjaga 10 orang berjejer sampai selesai (bubar),” tegasnya.

Aminullah juga tegaskan kepada Dinas Syariat Islam (DSI) agar mengaktifkan petugas yang telah di SK-kan di gampong-gampong.

“Mohon segera berikan laporan jika ada indikasi pelanggaran syariat islam, atau dapat menghubungi nomor call center 0812 1931 4001,” ujarnya.

Mengingat Banda Aceh adalah representasi dari seluruh wilayah Aceh, maka Aminullah harap ‘Kutaraja’ dapat menjadi contoh dalam penerapan syariat islam yang baik dan benar.

“Mohon atas partisipasi seluruh pihak agar Banda Aceh yang Gemilang dalam Bingkai Syariah yang kita cita-citakan ini cepat terwujud,” pungkasnya.

Previous Post

Aceh dan Sumut Ditetapkan sebagai Tuan Rumah PON XXI Tahun 2024

Next Post

Besok, Gubernur Nova Dijadwalkan Resmikan Masjid Bantuan Masyarakat Aceh di Palu

Berita Lainnya

Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

1 November 2026

Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan seorang pria berinisial EPA (45), warga Gampong Punge Jurong, Kecamatan Meuraxa, Banda...

BBPOM Aceh Bongkar Temuan di Warkop Banda Aceh, Kopi dan Jamu Bermasalah Disita

BBPOM Aceh Bongkar Temuan di Warkop Banda Aceh, Kopi dan Jamu Bermasalah Disita

29 Oktober 2026

BANDA ACEH – Pengawasan Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) melalui inovasi SANGER Ureueng Aceh...

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

Kejari Banda Aceh Terima Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Solar Subsidi

28 Oktober 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri (Kejari) Banda Aceh menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dalam perkara dugaan tindak...

Load More
Next Post
Besok, Gubernur Nova Dijadwalkan Resmikan Masjid Bantuan Masyarakat Aceh di Palu

Besok, Gubernur Nova Dijadwalkan Resmikan Masjid Bantuan Masyarakat Aceh di Palu

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Simeulue Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Rp851 Juta

Lima Tersangka Korupsi Proyek Jalan Simeulue Diserahkan ke Jaksa, Kerugian Negara Rp851 Juta

3 November 2026
Kini Warga Sabang Lebih Mudah Akses Layanan BBPOM Aceh

Kini Warga Sabang Lebih Mudah Akses Layanan BBPOM Aceh

3 November 2026
Kakek 59 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kakek 59 Tahun Diduga Cabuli Dua Bocah, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

3 November 2026
Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748

Bank Aceh Dorong Perluasan Ekosistem Pembayaran Digital, Merchant QRIS Tembus 25.748

2 November 2026
Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

Gelapkan Motor Mahasiswi, Pria di Banda Aceh Ditangkap Polisi, Scoopy Digadaikan Berulang Kali

1 November 2026
  • Yulindawati Desak Pemko Banda Aceh Hukum Pemilik Usaha Jika Terbukti Melanggar Qanun

    Aktivis Kritik Anggaran Rp2 Miliar untuk BACCE 2026, Pertanyakan Urgensi dan Desak Transparansi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: 12 Siswa SMPN 4 Banda Aceh Alami Mual hingga Bengkak Mulut Usai Santap MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Geger Pengawasan di Aceh Besar, BBPOM Temukan 6.819 Produk Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In