• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 19 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Forkopimda Perketat Penegakan Syariat Islam dan Pelaksanaan Prokes

lasdianto by lasdianto
21 November 2020
in Kutaraja
Forkopimda Perketat Penegakan Syariat Islam dan Pelaksanaan Prokes

Foto Humas Banda Aceh

Banda Aceh MediaNangrroe.com – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Banda Aceh dalam rapat yang digelar pada Jumat, 20 November 2020, di Balai Keurukon, menyatakan untuk memperketat penegakan syariat islam, dan meningkatkan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) di Banda Aceh.

Rapat rutin yang dipimpin Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman itu, diikuti Wakil Ketua DPRK Usman SE, Kapolresta Kombes Pol Trisno Riyanto, Dandim 0101/BS diwakil Kasdim M Fahdi, Ketua MPU Damanhuri Basyir, Ketua MPD Salman Ishak, Asisten I Setdako Faisal, Asisten III Tarmizi dan sejumlah SKPK lainnya, para camat dan para keuchik.

Wali Kota Aminullah Usman pada kesempatannya, menyampaikan tekadnya dalam mengejar zona resiko dari yang saat ini orange, menuju kuning minggu ini, dan targetkan hijau pada Desember nanti.

“Sebagaimana yang telah dilaporkan, kita sampai hari ini masih berada pada zona orange. Walaupun angka kesembuhan meningkat, namun penambahan kasus harian itu tetap ada,” ujar Aminullah.

BacaJuga :

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026
Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026

Saat ini, ungkapnya, Banda Aceh masih berada di zona orange. Dan dalam awal Desember ia berharap sudah zona hijau.

“Maka dari itu, kerja keras bersama sangat kita harapkan. Karena tanpa kerja keras dalam mengawal dari perwal 51 tahun 2020 ini, maka semua ini takkan terwujud. Atas imbauan kementrian, saat inikita masih sangat harus waspada” kata Aminullah.

Di samping itu, disepakati bersama, bahwa untuk acara-acara yang mengumpulkan orang lebih dari 100 orang, maka harus lapor pada tim Satgas Covid-19, “atau buat perjanjian menjalankan acara dengan menerapkan prokes.”

Aminullah berharap, tim khusus tetap konsisten dan benar-benar mengawal disiplin prokes di lapangan.

Perihal penegakan syariat islam di Banda Aceh, Wali Kota tegaskan kepada Satpol PP dan WH untuk mengawal ketat agar dapat meminimalisir pelanggaran yang terjadi. Dalam rapat itu ditegaskan langsung dihadapan Plt Kepala Satpol PP/WH Banda Aceh, Heru Triwijanarko.

“Segera proses cepat jika ada indikasi atau ada tempat-tempat yang berbau pelanggaran khalwat, khamar dan maisir. Seperti lokasi di pinggir sungai, pinggir laut pada beberapa tempat. Mohon ditempatkan pasukan berjaga 10 orang berjejer sampai selesai (bubar),” tegasnya.

Aminullah juga tegaskan kepada Dinas Syariat Islam (DSI) agar mengaktifkan petugas yang telah di SK-kan di gampong-gampong.

“Mohon segera berikan laporan jika ada indikasi pelanggaran syariat islam, atau dapat menghubungi nomor call center 0812 1931 4001,” ujarnya.

Mengingat Banda Aceh adalah representasi dari seluruh wilayah Aceh, maka Aminullah harap ‘Kutaraja’ dapat menjadi contoh dalam penerapan syariat islam yang baik dan benar.

“Mohon atas partisipasi seluruh pihak agar Banda Aceh yang Gemilang dalam Bingkai Syariah yang kita cita-citakan ini cepat terwujud,” pungkasnya.

Previous Post

Aceh dan Sumut Ditetapkan sebagai Tuan Rumah PON XXI Tahun 2024

Next Post

Besok, Gubernur Nova Dijadwalkan Resmikan Masjid Bantuan Masyarakat Aceh di Palu

Berita Lainnya

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath di Taman...

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026

BANDA ACEH – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga pekerja Baby Preneur Daycare Banda Aceh masing-masing 3 tahun 6 bulan...

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

BANDA ACEH – Sebanyak 11 terpidana pelanggar Qanun Jinayat menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda...

Load More
Next Post
Besok, Gubernur Nova Dijadwalkan Resmikan Masjid Bantuan Masyarakat Aceh di Palu

Besok, Gubernur Nova Dijadwalkan Resmikan Masjid Bantuan Masyarakat Aceh di Palu

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

18 September 2026
Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

18 September 2026
Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

17 September 2026
10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026
Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

Perkuat Keamanan Pangan, BBPOM Aceh Dorong IRTP Aceh Besar Terapkan CPPOB

17 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BI Aceh Buka Olimpiade CBP Rupiah 2026, Pelajar Ditantang Kuasai Literasi Keuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In