• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Sabtu, 2 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Percepat Data PBI JK di Aceh Besar, BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial Libatkan Pendamping PKH serta Operator SIKS-NG

lasdianto by lasdianto
29 Juni 2022
in Kutaraja
Percepat Data PBI JK di Aceh Besar, BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial Libatkan Pendamping PKH serta Operator SIKS-NG

Foto Humas BPJS Kesehatan Banda Aceh

MediaNanggroe.com, Aceh Besar, Dalam rangka mempercepat pendataan dan pendaftaran peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) khususnya di Kabupaten Aceh Besar, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh dan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar melakukan pertemuan dengan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Operator Desa Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Selasa (28/6) di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

“Saat ini Kabupaten Aceh Besar memiliki kuota PBI-JK sebesar 21.834, yang telah dilakukan pengusulan valid berdasarkan aplikasi SIKS-NG pada bulan ini yaitu sebesar 3.071. Tentunya masih banyak kekurangan data yang belum memenuhi kuota. Harapannya agar Operator SIKS-NG di setiap desa di Kabupaten Aceh Besar segera melakukan percepatan pendataan masyarakat untuk memaksimalkan kouta yang telah disediakan,” ucap Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, Nuraida.

Nuraida melanjutkan, tugas TKSK salah satunya adalah melakukan sosialisasi, mediasi dan koordinasi. Oleh karena itu diharapkan agar TKSK bersama Pendamping PKH dan Operator SIKS-NG di desa untuk memaksimalkan percepatan pendataan PBI-JK melalui koordinasi serta sosialisasi kepada aparat desa.

Sementara itu, Camat Peukan Bada, Aceh Besar Budi Santosa yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan saat ini pemerintah dalam membuat sebuah program ataupun kegiatan seperti bantuan sosial dan lainnya pasti menggunakan Big Data untuk memprosesnya. Jadi, Budi berharap dukungan Operator Desa SIKS-NG untuk segera melakukan update data PBI-JK.

BacaJuga :

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026
Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

Disisi lain, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kahar Muzakar mengatakan tujuan dari pendataan PBI-JK ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat, maka dari itu agar jaminan kesehatan ini tepat sasaran diperlukan update data masyarakat untuk memperoleh data peserta yang valid.

“Jumlah data peserta PBI-JK yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disahkan oleh Bupati Aceh Besar pada bulan Juni ini sebesar 2.905. Sedangkan untuk jumlah data yang telah diaktifkan kembali (re-aktifasi) mulai dari bulan Oktober 2021 sampai bulan Mei 2022 sebesar 1.216,” kata Kahar.

Kahar juga mengimbau agar Bayi Baru Lahir yang telah didaftarkan ke BPJS Kesehatan segera dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang selanjutnya masuk ke dalam Kartu Keluarga (KK) orang tuanya dan mendapatkan Akte Kelahiran.

“Bayi PBI-JK yang belum memiliki NIK berpotensi dinonaktifkan pada periode selanjutnya, jika orang tuanya tidak melaporkan kelahiran dan mendapatkan NIK di Disdukcapil Kab/Kota
serta tidak melaporkan perubahan Bayi Baru Lahir kepada BPJS Kesehatan,” ucap Kahar.(rq)

Previous Post

Gubernur Resmikan Dua Ruas Jalan Multiyears Contract di Aceh Tamiang

Next Post

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022

Berita Lainnya

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menggelar sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Banda Aceh,...

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Warga gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Banda Aceh digegerkan dengan adanya temuan bungkusan yang terbalut kain berwarna putih...

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Pengungkapan terhadap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Yayasan BD bertambah dua lagi. RY (25) dan NS (24)...

Load More
Next Post
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022

Discussion about this post

BERITA TERKINI

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

CPPOB Jadi Kunci, BBPOM Aceh Tingkatkan Daya Saing IRTP Pidie

2 Mei 2026
Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Daycare Ilegal di Lamgugob Terbongkar, Keuchik Minta Ditutup Permanen Usai Dugaan Kekerasan Balita Viral

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In