• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 16 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Percepat Data PBI JK di Aceh Besar, BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial Libatkan Pendamping PKH serta Operator SIKS-NG

lasdianto by lasdianto
29 Juni 2022
in Kutaraja
Percepat Data PBI JK di Aceh Besar, BPJS Kesehatan dan Dinas Sosial Libatkan Pendamping PKH serta Operator SIKS-NG

Foto Humas BPJS Kesehatan Banda Aceh

MediaNanggroe.com, Aceh Besar, Dalam rangka mempercepat pendataan dan pendaftaran peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) khususnya di Kabupaten Aceh Besar, BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh dan Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar melakukan pertemuan dengan Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Operator Desa Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) serta Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Selasa (28/6) di Kecamatan Peukan Bada, Aceh Besar.

“Saat ini Kabupaten Aceh Besar memiliki kuota PBI-JK sebesar 21.834, yang telah dilakukan pengusulan valid berdasarkan aplikasi SIKS-NG pada bulan ini yaitu sebesar 3.071. Tentunya masih banyak kekurangan data yang belum memenuhi kuota. Harapannya agar Operator SIKS-NG di setiap desa di Kabupaten Aceh Besar segera melakukan percepatan pendataan masyarakat untuk memaksimalkan kouta yang telah disediakan,” ucap Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, Nuraida.

Nuraida melanjutkan, tugas TKSK salah satunya adalah melakukan sosialisasi, mediasi dan koordinasi. Oleh karena itu diharapkan agar TKSK bersama Pendamping PKH dan Operator SIKS-NG di desa untuk memaksimalkan percepatan pendataan PBI-JK melalui koordinasi serta sosialisasi kepada aparat desa.

Sementara itu, Camat Peukan Bada, Aceh Besar Budi Santosa yang hadir pada kegiatan tersebut menyampaikan saat ini pemerintah dalam membuat sebuah program ataupun kegiatan seperti bantuan sosial dan lainnya pasti menggunakan Big Data untuk memprosesnya. Jadi, Budi berharap dukungan Operator Desa SIKS-NG untuk segera melakukan update data PBI-JK.

BacaJuga :

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Disisi lain, Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Kahar Muzakar mengatakan tujuan dari pendataan PBI-JK ini adalah untuk kesejahteraan masyarakat, maka dari itu agar jaminan kesehatan ini tepat sasaran diperlukan update data masyarakat untuk memperoleh data peserta yang valid.

“Jumlah data peserta PBI-JK yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang disahkan oleh Bupati Aceh Besar pada bulan Juni ini sebesar 2.905. Sedangkan untuk jumlah data yang telah diaktifkan kembali (re-aktifasi) mulai dari bulan Oktober 2021 sampai bulan Mei 2022 sebesar 1.216,” kata Kahar.

Kahar juga mengimbau agar Bayi Baru Lahir yang telah didaftarkan ke BPJS Kesehatan segera dilaporkan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) untuk memperoleh Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang selanjutnya masuk ke dalam Kartu Keluarga (KK) orang tuanya dan mendapatkan Akte Kelahiran.

“Bayi PBI-JK yang belum memiliki NIK berpotensi dinonaktifkan pada periode selanjutnya, jika orang tuanya tidak melaporkan kelahiran dan mendapatkan NIK di Disdukcapil Kab/Kota
serta tidak melaporkan perubahan Bayi Baru Lahir kepada BPJS Kesehatan,” ucap Kahar.(rq)

Previous Post

Gubernur Resmikan Dua Ruas Jalan Multiyears Contract di Aceh Tamiang

Next Post

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Dedi Saputra dalam perkara tindak pidana terhadap...

Load More
Next Post
Pemerintah Tetapkan Iduladha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022

Pemerintah Tetapkan Iduladha 1443 H Jatuh pada 10 Juli 2022

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

Bank Aceh Gandeng LPPI Percepat Persiapan Menjadi Bank Devisa

15 Agustus 2026
Dukung Program Magang Nasional, Tahun ini Lebih dari 700 Peserta Bergabung di BSI

Dukung Program Magang Nasional, Tahun ini Lebih dari 700 Peserta Bergabung di BSI

15 Agustus 2026
Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

Satria Irawan Resmi Jabat Asisten Intelijen Kejati Aceh, Kajati Tekankan Peran Strategis Intelijen

15 Agustus 2026
BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

BBPOM Aceh dan BPPMHKP Perketat Pengawasan Pangan di Pasar Banda Aceh

13 Agustus 2026
Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

Semarak HUT ke-53, Bank Aceh Kumpulkan 1.648 Kantong Darah

12 Agustus 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelaku Pencurian Beras di Banda Aceh Viral Dimedsos, Ditangkap Polisi Di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In