• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 19 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

T2PSI Kota Banda Aceh Melakukan Pengawasan Penerapan Syariat Islam di Kota Banda Aceh

editor by editor
13 September 2021
in Kutaraja
T2PSI Kota Banda Aceh Melakukan Pengawasan Penerapan Syariat Islam di Kota Banda Aceh

Foto Mc Banda Aceh

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – Tim Terpadu Penegakan Syariat Islam (T2PSI) Kota Banda Aceh melakukan kegiatan pengawasan dalam penerapan syariat di Kota Banda Aceh, Sabtu (11/9/2021). malam.

Beberapa tempat yang diduga berpotensi terjadi pelanggaran syariat, disambangi petugas.

Tim yang dipimpin oleh Kepala Dinas Syariat Islam (DSI) Kota Banda Aceh dan didukung oleh Satpol PP-WH Kota Banda Aceh serta aparat dari TNI dan Polri, terlihat mengunjungi para pengunjung kawasan wisata, kafe serta tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran jinayah.

Kepada awak media, Kepala DSI Kota Banda Aceh Muhammad S.Sos. M.M. didampingi oleh sekretaris DSI Ridwan Ibrahim, SAg. MPD serta sekretaris Satpol PP WH Banda Aceh Drs. Saiful Ifwan Mustafa. MM mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Pemerintah Kota Banda Aceh dibawah kepemimpinan Wali Kota Banda Aceh H.Aminullah Usman, SE.Ak. M.M. dan Wakil Wali Kota Banda Aceh Drs.H.Zainal Arifin dalam penegakan Syariat di Kota Banda Aceh.

BacaJuga :

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026
BPJS Kesehatan Gandeng Mahasiswa USK Jadi Garda Edukasi JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Gandeng Mahasiswa USK Jadi Garda Edukasi JKN di Aceh

17 Juni 2026

“Target kegiatan ini adalah hiburan malam, kafe-kafe, rumah makan serta penginapan yang dianggap rentan terjadinya pelanggaran Syariat Islam,” katanya.

Kata Muhammad, Pada sabtu (11/9/2021) malam T2PSI telah melakukan pengawasan kafe dan warkop di kawasan pelabuhan Ulee Lheue, kawasan kuala cangkoi dan di kawasan belakang kantor Dinas Pariwisata.

Tim Terpadu memeriksa kafe, didapati muda mudi  dan Tim Terpadu memberi arahan dan pembinaan kepada mereka agar pulang ke rumahnya masing-masing.

Jangan sampai melakukan hal-hal yang melanggar hukum syariat dan bagi pengelola kafe/warkop untuk mendukung pelaksanaan syariat Islam dalam pengelolaan usahanya di Kota Banda Aceh.

Walau dari beberapa tempat yang dikunjungi ada beberapa anak muda diingatkan oleh petugas untuk mematuhi Qanun yang berlaku, namun tidak didapati pelanggaran syariat Islam, .

Sementara itu, sekretaris Kota Banda Aceh Ridwan Ibrahim menegaskan bahwa, pemerintah tidak akan main-main dengan penegakan syariat islam.

“Pak Wali Kota sangat tegas dan kita semua mendukung kebijakan wali kota untuk tidak main-main dengan pelanggaran syariat”, Katanya.

Pada Apel Launching tim T2PSI pada 16 Maret 2021 di halaman Masjid Baiturrahim Ulee Lheue, sebutnya, Wali Kota Banda Aceh H Aminullah S.E., Ak., M.M. menegaskan, tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelanggar syariat Islam di Banda Aceh.

Sedangkan Sekretaris Satpol PP WH Banda Aceh Drs. Saiful Ifwan Mustafa. MM mengutarakan bahwa, satpol WH Banda Aceh yang masuk ke dalam T2PSI dan dibantu oleh tim dari TNI dan Polri turut membantu kegiatan ini.

Dikatakannya, ada dua sasaran utama pada kegiatan ini yaitu PPKM dan penegakan syariat Islam.

“Untuk malam ini langkah-langkah pembinaan yang dilakukan terhadap potensi pelanggaran yang terjadi, dengan imbauan, teguran serta nasehat terkait potensi terjadinya pelanggaran syariat di wilayah Kota Banda Aceh,” katanya.(Rat/Hz/toeb)

Previous Post

KPU Menyayangkan Kelakuan Oknum Anggota KIP di Aceh

Next Post

Pasien Sembuh Bertambah 454 Orang, Kasus Baru 133 Orang di Aceh

Berita Lainnya

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026

BANDA ACEH – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja...

BPJS Kesehatan Gandeng Mahasiswa USK Jadi Garda Edukasi JKN di Aceh

BPJS Kesehatan Gandeng Mahasiswa USK Jadi Garda Edukasi JKN di Aceh

17 Juni 2026

MediaNanggroe.com - Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) khususnya kepada mahasiswa, BPJS Kesehatan memberikan...

43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Ungkap Utang APBK, Kelebihan Bayar Proyek hingga Aset Tak Tertib di Banda Aceh

17 Juni 2026

BANDA ACEH – Di balik raihan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2025, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Load More
Next Post
Pasien Sembuh Bertambah 454 Orang, Kasus Baru 133 Orang di Aceh

Pasien Sembuh Bertambah 454 Orang, Kasus Baru 133 Orang di Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

Jaga Kedaulatan Rupiah di Pulau Terluar, BI dan TNI AL Kirim Misi Khusus ke Kepulauan Aceh

18 Juni 2026
Marwah UUPA Terancam, SAPA Minta Pemerintah Aceh dan DPRA Bersikap Tegas

SAPA Desak Kejati Aceh Usut Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah di Bireuen

18 Juni 2026
SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

SAKA POM Aceh Perkuat Kader Muda Awasi Obat dan Pangan

18 Juni 2026
BPK Bongkar Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas di Aceh Besar, Kerugian dan Kelebihan Bayar Capai Rp669 Juta

BPK Bongkar Dugaan Manipulasi Perjalanan Dinas di Aceh Besar, Kerugian dan Kelebihan Bayar Capai Rp669 Juta

18 Juni 2026
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

BPK Sorot APBK Banda Aceh Tak Realistis, Utang Belanja Tembus Rp100 Miliar dan Belanja Pegawai Jebol Anggaran

18 Juni 2026
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp820 Juta di Aceh Besar, Gaji ASN hingga Perjalanan Dinas Bermasalah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In