• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 1 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Dukung Keakurasian Iuran JKN-KIS, Sekda Banda Aceh Siap Laksanakan Permendagri 70/2020

Lasdianto by Lasdianto
4 Agustus 2021
in Kutaraja
Dukung Keakurasian Iuran JKN-KIS, Sekda Banda Aceh Siap Laksanakan Permendagri 70/2020

Foto Istimewa

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh mengadakan Rekonsiliasi Data dan Iuran Jaminan Kesehatan PNS Daerah, Pemerintah Daerah, DPRK, dan PPPK serta Bantuan Iuran Kelas III Mandiri Periode Bulan Januari sampai dengan Juni 2021 yang dihadiri oleh Sekda Kota Banda Aceh, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Banda Aceh serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Banda Aceh, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh pada Selasa (3/8).

Sekda Kota Banda Aceh, Amiruddin pada saat membuka kegiatan menyampaikan komitmennya untuk menjalankan aturan mengenai iuran JKN-KIS bagi PNS Daerah termasuk kewajiban lainnya terkait iuran bagi pemerintah daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pemerintah Kota Banda Aceh akan berkomitmen untuk menjalankan sebaik-baiknya sesuai dengan amanat Permendagri 70/2020 untuk pembayaran iuran dalam hal iuran bagi PNS Daerah serta Iuran JKN-KIS lainnya yang merupakan kewajiban dari pemerintah daerah,” kata Amiruddin.

Namun menurut Amiruddin, ia terlebih dahulu ingin mengetahui berapa jumlah PNS Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kota Banda Aceh karena terkait data tersebut sangat dinamis baik itu yang pindah domisili, mutasi, dan pensiun.

BacaJuga :

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026
Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

“Dimohonkan kepada dinas terkait agar telebih dahulu menyerahkan data PNS Daerah dan P3K kepada saya untuk dapat dilihat secara jelas dan rinci data pegawai di Kota Banda Aceh sehingga akan terlihat berapa estimasi anggaran yang dikeluarkan yang selanjutnya berdampak pada keakurasian data serta iuran,” ucap Amiruddin.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar dalam paparan materinya terkait Permendagri 70/2020 tentang teknis pemotongan dan penyetoran iuran JKN bagi pekerja penerima upah pemerintah daerah, BPJS Kesehatan telah melakukan pra rekonsiliasi data dan iuran dengan Rumah Sakit untuk Tunjangan Jasa Medis yang merupakan komponen dalam perhitungan iuran JKN-KIS. Kemudian juga, tambah Neni telah melakukan pra rekonsiliasi dengan DPKD Kota Banda Aceh untuk mencocokkan data.

“Berdasarkan monitoring data penerimaan iuran tahun 2020 dan 2021 komponen yang belum termasuk dalam perhitungan iuran adalah Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan (TPP), oleh karena itu dimohonkan kepada Pemko Banda Aceh khususnya instansi terkait agar dapat melakukan perhitungan dan pemotongan serta kekurangan pembayaran ditahun 2020 sesuai dengan yang telah ditentukan,” kata Neni.

Lanjut Neni, salah satu harapan lainnya agar Dinas Pendidikan menyampaikan data Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru (TAMSIL) Bulan Januari sampai dengan Juni 2021 dan dapat melakukan pengentrian data gaji (TPP, Sertfikasi Guru, dan Jasa Medis) pada aplikasi ARIP yang telah disediakan BPJS Kesehatan untuk memudahkan perhitungan iuran jaminan Kesehatan.

Diakhir kegiatan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Data dan Iuran Jaminan Kesehatan oleh Kepala BPJS Kesehatan Banda Aceh, Kepala KPPN Kota Banda Aceh dan Perangkat Pemerintah Kota Banda Aceh serta Penyerahan Plakat BPJS Kesehatan kepada Sekda Kota Banda Aceh sebagai bentuk penghargaan kepada Pemko Banda Aceh yang terus berkomitmen untuk mendukung Program JKN-KIS.(rq)

Previous Post

Satgas PPKM Mikro Covid-19 Masih Berlakukan Penyekatan di Perbatasan

Next Post

Gubernur Aceh Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bener Meriah

Berita Lainnya

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

Sidang Perdana Kasus Ujaran Kebencian Digelar, Terdakwa Ajukan Pengakuan Bersalah

30 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Negeri Banda Aceh resmi menggelar sidang perdana perkara tindak pidana ujaran kebencian di Pengadilan Negeri Banda Aceh,...

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

Geger! Janin 6 Bulan Dibuang di Bantaran Krueng Doy, Polisi Buru Pelaku

30 April 2026

MediaNanggroe.com - Warga gampong Punge Jurong Kecamatan Meuraxa Banda Aceh digegerkan dengan adanya temuan bungkusan yang terbalut kain berwarna putih...

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

Tersangka Penganiayaan Balita di Banda Aceh Bertambah Dua Lagi

29 April 2026

MediaNanggroe.com - Pengungkapan terhadap pelaku kasus penganiayaan yang terjadi di Yayasan BD bertambah dua lagi. RY (25) dan NS (24)...

Load More
Next Post
Gubernur Aceh Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bener Meriah

Gubernur Aceh Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bener Meriah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Gaji Belum Dibayar, Belasan Ribu Tenaga Kontrak Pemerintah Aceh Tak Bisa Merayakan Meugang

APBA Aceh Melaju: Realisasi 23.27 persen, Lampaui Target Awal Tahun

1 Mei 2026
Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

Sinergi BI Aceh dan Pemerintah Sukseskan Road to FESyar 2026, Dorong Aceh Jadi Pusat Halal

30 April 2026
Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

Jubir Pemerintah Aceh: Tuduhan “Rampok Dana JKA” Dinilai Fitnah dan Kebablasan

30 April 2026
Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

Gen Z Melek Investasi, BSI Hadirkan Cicil Emas lewat BYOND

30 April 2026
Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

Sidak Ombudsman Bongkar Masalah Layanan RSUDZA, Lift Mati hingga Fasilitas Bocor Disorot

30 April 2026
  • Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    Empat ASN Terjaring Razia Satpol PP dan WH Aceh Saat Nongkrong di Warkop di Jam Kerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Miris di Banda Aceh! Balita Diduga Dianiaya di Tempat Penitipan, Publik Geram

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In