• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 4 Oktober 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Dukung Keakurasian Iuran JKN-KIS, Sekda Banda Aceh Siap Laksanakan Permendagri 70/2020

Lasdianto by Lasdianto
4 Agustus 2021
in Kutaraja
Dukung Keakurasian Iuran JKN-KIS, Sekda Banda Aceh Siap Laksanakan Permendagri 70/2020

Foto Istimewa

MediaNanggroe.com, Banda Aceh – BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh mengadakan Rekonsiliasi Data dan Iuran Jaminan Kesehatan PNS Daerah, Pemerintah Daerah, DPRK, dan PPPK serta Bantuan Iuran Kelas III Mandiri Periode Bulan Januari sampai dengan Juni 2021 yang dihadiri oleh Sekda Kota Banda Aceh, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Kota Banda Aceh serta Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Banda Aceh, yang dilaksanakan di Ruang Rapat Sekda Kota Banda Aceh pada Selasa (3/8).

Sekda Kota Banda Aceh, Amiruddin pada saat membuka kegiatan menyampaikan komitmennya untuk menjalankan aturan mengenai iuran JKN-KIS bagi PNS Daerah termasuk kewajiban lainnya terkait iuran bagi pemerintah daerah sesuai dengan regulasi yang berlaku.

“Pemerintah Kota Banda Aceh akan berkomitmen untuk menjalankan sebaik-baiknya sesuai dengan amanat Permendagri 70/2020 untuk pembayaran iuran dalam hal iuran bagi PNS Daerah serta Iuran JKN-KIS lainnya yang merupakan kewajiban dari pemerintah daerah,” kata Amiruddin.

Namun menurut Amiruddin, ia terlebih dahulu ingin mengetahui berapa jumlah PNS Daerah dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) di lingkungan Kota Banda Aceh karena terkait data tersebut sangat dinamis baik itu yang pindah domisili, mutasi, dan pensiun.

BacaJuga :

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026
Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026

“Dimohonkan kepada dinas terkait agar telebih dahulu menyerahkan data PNS Daerah dan P3K kepada saya untuk dapat dilihat secara jelas dan rinci data pegawai di Kota Banda Aceh sehingga akan terlihat berapa estimasi anggaran yang dikeluarkan yang selanjutnya berdampak pada keakurasian data serta iuran,” ucap Amiruddin.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Banda Aceh, Neni Fajar dalam paparan materinya terkait Permendagri 70/2020 tentang teknis pemotongan dan penyetoran iuran JKN bagi pekerja penerima upah pemerintah daerah, BPJS Kesehatan telah melakukan pra rekonsiliasi data dan iuran dengan Rumah Sakit untuk Tunjangan Jasa Medis yang merupakan komponen dalam perhitungan iuran JKN-KIS. Kemudian juga, tambah Neni telah melakukan pra rekonsiliasi dengan DPKD Kota Banda Aceh untuk mencocokkan data.

“Berdasarkan monitoring data penerimaan iuran tahun 2020 dan 2021 komponen yang belum termasuk dalam perhitungan iuran adalah Tunjangan Profesi dan Tambahan Penghasilan (TPP), oleh karena itu dimohonkan kepada Pemko Banda Aceh khususnya instansi terkait agar dapat melakukan perhitungan dan pemotongan serta kekurangan pembayaran ditahun 2020 sesuai dengan yang telah ditentukan,” kata Neni.

Lanjut Neni, salah satu harapan lainnya agar Dinas Pendidikan menyampaikan data Tunjangan Tambahan Penghasilan Guru (TAMSIL) Bulan Januari sampai dengan Juni 2021 dan dapat melakukan pengentrian data gaji (TPP, Sertfikasi Guru, dan Jasa Medis) pada aplikasi ARIP yang telah disediakan BPJS Kesehatan untuk memudahkan perhitungan iuran jaminan Kesehatan.

Diakhir kegiatan dilaksanakan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi Data dan Iuran Jaminan Kesehatan oleh Kepala BPJS Kesehatan Banda Aceh, Kepala KPPN Kota Banda Aceh dan Perangkat Pemerintah Kota Banda Aceh serta Penyerahan Plakat BPJS Kesehatan kepada Sekda Kota Banda Aceh sebagai bentuk penghargaan kepada Pemko Banda Aceh yang terus berkomitmen untuk mendukung Program JKN-KIS.(rq)

Previous Post

Satgas PPKM Mikro Covid-19 Masih Berlakukan Penyekatan di Perbatasan

Next Post

Gubernur Aceh Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bener Meriah

Berita Lainnya

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

Kakek Pensiunan PNS 61 Tahun Jadi Tersangka Dugaan Pemerkosaan Anak 11 Tahun di Banda Aceh

22 September 2026

BANDA ACEH – Seorang pria berinisial IR (61), pensiunan PNS, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerkosaan dan pelecehan seksual...

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

Pencurian Rp100 Juta di Parkiran Masjid Jamik Lambaro, Warga Aceh Timur Diciduk Polisi

21 September 2026

ACEH BESAR – Uang tunai Rp100 juta milik seorang petani raib saat ditinggalkan di dalam mobil yang terparkir di halaman...

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath di Taman...

Load More
Next Post
Gubernur Aceh Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bener Meriah

Gubernur Aceh Kirim Bantuan untuk Korban Kebakaran di Bener Meriah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Mulai 5 Oktober, Balon Ketua PWI Aceh Wajib Kantongi Dukungan 10 Persen DPT

Mulai 5 Oktober, Balon Ketua PWI Aceh Wajib Kantongi Dukungan 10 Persen DPT

4 Oktober 2026
BBPOM Aceh Dorong Produk UMKM Aceh Tembus Pasar Internasional melalui Program Eksport F&B Malaysia ke Indonesia 2026

BBPOM Aceh Dorong Produk UMKM Aceh Tembus Pasar Internasional melalui Program Eksport F&B Malaysia ke Indonesia 2026

1 Oktober 2026
Kejati Aceh Jalani Visitasi Monev Keterbukaan Informasi 2026

Kejati Aceh Jalani Visitasi Monev Keterbukaan Informasi 2026

30 September 2026
BBPOM di Banda Aceh Kawal Keamanan PSAT, Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Pengawasan Pangan

BBPOM di Banda Aceh Kawal Keamanan PSAT, Dorong Kabupaten/Kota Perkuat Pengawasan Pangan

30 September 2026
QRIS Makin Diminati di Aceh, Pengguna Tembus 848.176 dan Merchant 347.497

QRIS Makin Diminati di Aceh, Pengguna Tembus 848.176 dan Merchant 347.497

29 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Literasi Obat dan Makanan Jadi Bekal Masyarakat Hadapi Derasnya Informasi Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In