• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Rabu, 3 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan kunjungan kerja dan meninjau pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Banda Aceh

lasdianto by lasdianto
20 Juni 2021
in Kutaraja
Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan kunjungan kerja dan meninjau pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Banda Aceh

https://www.mediananggroe.com/2021/06/20/dewan-perwakilan-rakyat-kota-dprk-banda-aceh-melakukan-kunjungan-kerja-dan-meninjau-pelayanan-publik-di-mal-pelayanan-publik-mpp-pemerintah-kota-banda-aceh/

MediaNanggroe.com, BandaAceh – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Banda Aceh melakukan kunjungan kerja dan meninjau pelayanan publik di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pemerintah Kota Banda Aceh yang berlokasi di lantai III Pasar Aceh, Jumat (18/6/2021).

Dalam kunjungan ini turut serta Wakil Ketua I DPRK, Usman, Ketua Komisi III, Teuku Arief Khalifah, dan Wakil Ketua Komisi III, Ismawardi. Kunjungan yang dilakukan usai salat Jumat itu disambut langsung Oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Banda Aceh, Muchlish, beserta jajarannya.

Wakil Ketua I DPRK Banda Aceh, Usman, mengatakan, peninjauan langsung yang dilakukan anggota dewan ke MPP semata-mata karena ingin memastikan sistem pelayanan publik di tempat itu berjalan baik dan efektif.

Sebagai pelayan publik, kata dia, pemerintah harus selalu memberikan kenyamanan kepada masyarakat.

BacaJuga :

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026
Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026

Lebih lanjut Usman menegaskan, jika terdapat kendala dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat agar juga dapat disampaikan kepada DPRK agar Selanjutnya dapat diteruskan dalam pembahasan bersama Pemerintah Kota.

“Semua kendala yang disampaikan ini akan menjadi catatan kami, terutama  terkait pelayanan dan kenyamanan masyarakat, karena kenyamanan adalah kunci dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” kata Usman.

Sementara itu, Ketua Komisi III, Teuku Arief Khalifah, mengatakan MPP Kota Banda Aceh merupakan satu-satunya tempat di Aceh yang memberikan pelayanan terintegrasi oleh 30 instansi pemerintah di satu lokasi.

Sebagai mitra kerja, kata Arief, pihaknya bersinergi mendukung penuh MPP agar terus menghadirkan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kota Banda Aceh.

“Kunjungan Komisi III dan pimpinan merupakan bentuk dukungan kepada MPP agar terus memberikan pelayanannya kepada masyarakat, jadi harus dapat kita pastikan semua fasilitas pelayanan berjalan baik, dan penting dalam melayani bersikap ramah,  tersenyum agar warga yang dilayani merasa nyaman ketika berada di MPP,”  kata Arief.

Sementara Koordinator MPP, Muchlish, menyampaikan terima kasih atas kunjungan tersebut, dan memberikan berbagai masukan untuk perbaikan MPP. Sebagai lembaga yang memberikan pelayanan publik pihaknya memiliki moto masyarakat adalah raja yang harus dilayani dan diberikan kenyamanan, karena itu pihaknya berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Sebelum melakukan kunjungan ke MPP, rombongan Komisi III juga melakukan kunjungan kerja ke kantor Dinas Perhubungan di Jalan Teuku Nyak Arief, meninjau kegiatan revitalisasi pemipaan PDAM di Jalan Pendidikan, Gampong Baro, Kecamatan Meuraxa.

Previous Post

Sepasang Orang Utan Dilepaskan di Cakar Alam Jantho

Next Post

Sedikit nya Lima Warkop di Banda Aceh Kembali Disegel

Berita Lainnya

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Polemik penangguhan dua terduga pelaku khalwat berinisial YS dan ND yang sempat diamankan oleh Satpol PP dan WH...

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026

Berakhirnya hubungan asmara diduga menjadi pemicu aksi brutal seorang pria berinisial AF alias Bedu (31) terhadap mantan kekasihnya, NA (24)....

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026

MediaNanggroe.com – Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh memanggil dua tersangka dalam...

Load More
Next Post
Sedikit nya Lima Warkop di Banda Aceh Kembali Disegel

Sedikit nya Lima Warkop di Banda Aceh Kembali Disegel

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

Oknum Polisi Penangguh Pelaku Khalwat Diperiksa Propam Polda Aceh

3 Juni 2026
Belum Reda Kasus Hotel, Video Asusila Diduga Selebgram Gegerkan Aceh

Belum Reda Kasus Hotel, Video Asusila Diduga Selebgram Gegerkan Aceh

3 Juni 2026
Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

Pernah Dinonaktifkan dari Jabatan Sekda, Sulaimi Kini Dilantik Jadi Kadis Koperasi Aceh Besar

2 Juni 2026
Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

Tak Terima Diputus, Pria di Banda Aceh Bacok Mantan Pacar dengan Kerambit

2 Juni 2026
Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

Penyidik Panggil Dua Tersangka Kasus Hotel Banda Aceh

2 Juni 2026
  • Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    Yulindawati: Hotel Fasilitasi Pelanggaran Syariat Harus Disanksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dinas Pertanian Aceh Selatan Gelontorkan Rp8,28 Miliar untuk Kelompok Tani dan Jalan Produksi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Tetapkan 2 Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Didesak Usut Indikasi Pungli Revitalisasi Sekolah di Aceh Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In