• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 8 Mei 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Tujuh Orang Pelaku Pungli di Pasar Inpres Lhoksemawe Diringkus Tim Serber Pungli

Lasdianto by Lasdianto
18 Juni 2021
in Hukum
Tujuh Orang Pelaku Pungli di Pasar Inpres Lhoksemawe Diringkus Tim Serber Pungli

Foto Istimewa

MediaNanggroe.com, Lhoksemawe – Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polres Lhokseumawe meringkus tujuh pelaku pungli di kawasan Pasar Inpres, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, selain itu petugas juga menyita sejumlah kwitansi dan stempel.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto SIK MH melalui Wakapolres Kompol Raja Gunawan dalam konferensi pers di gedung serbaguna Wira Satya Mapolres Lhokseumawe, Kamis (17/6/2021) mengatakan, ke tujuh pelaku yang ditangkap itu masing-masing berinisial FS (41), SF (25),   MN (35), RB (41), RA (39), MH (57) dan SR (56), semuanya merupakan warga Kota Lhokseumawe.

“Tujuh pelaku ini ditangkap oleh tim Saber Pungli Polres Lhokseumawe pada Senin (14/6/2021). Modus operandi yang dilakukan tersangka adalah dengan cara mengutip uang bongkar muat truk barang dan memberikan kwitansi yang sudah dibubuhi stempel mengatasnamakan kelompok serikat pekerja dengan kisaran Rp 10.000 sampai Rp 20.000 per angkutan,” ujarnya.

Selain menciduk para tersangka, kata Wakapolres, tim Saber Pungli juga menyita sejumlah buku kwitansi yang telah dicap stempel, dua buah stempel, bantalan stempel, daftar rekapan hasil pengutipan, sejumlah surat dan uang tunai diduga hasil pungli Rp 140 ribu.

BacaJuga :

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026
Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

“Untuk saat ini, kita masih melakukan pendalaman. Sementara, saat pemeriksaan awal, tersangka mengaku aksi tersebut baru sekali dilakukan, namun informasi yang kita dapatkan dari masyarakat sudah berlangsung beberapa tahun yang lalu,” sebutnya.

Terhadap tersangka, tambah Kompol Raja Gunawan, kemungkinan akan dilakukan pembinaan. Sehingga, diharapkan tidak mengulangi perbuatannya yang menyebabkan keresahan di kalangan jasa angkutan serta masyarakat lain.

“Kami himbau kepada masyarakat yang melihat adanya praktik pungli dan premanisme di wilayah hukum Polres Lhokseumawe, segera melaporkan kepada kami. Maka, akan tindak tegas dan bagi yang masih melakukan praktik pungli, segera hentikan,” pintanya.

Previous Post

Pemerintah Aceh  Melakukan Penyesuaian Dokumen Terkait Pelaksanaan Pengadaan Barang/Kasa Pemerintah

Next Post

Dana Desa Boleh Digunakan untuk Pelatihan Digitalisasi UMKM

Berita Lainnya

Edy Akmal Pelaksana Lapangan Pengadaan Kambing di Dinas Pertanian Aceh Selatan Divonis 1 Tahun 2 Bulan

Divonis Bebas, Hasdiman Lolos dari Tuntutan 5 Tahun Penjara dalam Kasus Pengadaan Kambing Dinas Pertanian Aceh Selatan

24 April 2026

MediaNanggroe.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh menjatuhkan putusan bebas (vrijspraak) terhadap terdakwa Hasdiman, S.P. dalam perkara...

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

Rokok Ilegal Masih Marak di Aceh, Bea Cukai Langsa Musnahkan Barang Senilai Rp1,29 Miliar

10 April 2026

MediaNanggroe.com — Peredaran rokok ilegal di Aceh masih menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Hal ini tercermin dari langkah Bea Cukai Langsa...

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

Skandal Beasiswa BPSDM Aceh Dibongkar, Tagihan Fiktif dan Aliran Dana Gelap Rugikan Negara Rp14 Miliar

8 April 2026

MediaNanggroe.com — Kejaksaan Tinggi Aceh mengungkap praktik dugaan korupsi dalam pengelolaan dana beasiswa Pemerintah Aceh yang berlangsung secara sistematis dan...

Load More
Next Post
Dana Desa Boleh Digunakan untuk Pelatihan Digitalisasi UMKM

Dana Desa Boleh Digunakan untuk Pelatihan Digitalisasi UMKM

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

Sekda Nasir: Semua Rumah Sakit Wajib Terima Pasien

7 Mei 2026
Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

Pemerintah Aceh Apresiasi Ketegasan Polda Usai Aksi Massa Rusak Kantor Gubernur

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

7 Mei 2026
ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

7 Mei 2026
Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

Kajati Aceh Lantik Aspidum dan Tiga Kajari Baru, Tekankan Penanganan Korupsi hingga Restorative Justice

7 Mei 2026
  • FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    FGD JKA: Mahasiswa Tegas, Pergub Tak Perlu Dicabut tapi Harus Direvisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PUPR Aceh Selatan Kucurkan Rp5,5 Miliar Proyek Air Bersih, Tender Belum Tayang di LPSE

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Dinas, 30 Pelanggar Ditertibkan Satpol PP-WH Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajati Aceh Lantik Bobbi Sandri sebagai Kajari Banda Aceh, Gantikan Suhendri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In