• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 30 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

redaksi by redaksi
28 Juli 2026
in Aceh
Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

Petugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP dan WH Aceh memeriksa serta meminta identitas seorang ASN Dinas Pendidikan Dayah Aceh saat operasi penegakan disiplin di salah satu warung kopi di Banda Aceh, Selasa (28/7/2026).

BANDA ACEH – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali menemukan aparatur sipil negara (ASN) berada di warung kopi saat jam kerja. Dalam operasi penegakan disiplin yang digelar di kawasan Kecamatan Kuta Alam, Kota Banda Aceh, Selasa (28/7/2026), sebanyak enam ASN terjaring razia, termasuk seorang yang berdasarkan informasi dihimpun Media Nanggroe diduga merupakan pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan Dayah Aceh.

Operasi yang menyasar sejumlah warung kopi tersebut sempat diwarnai ketegangan antara petugas dan pihak yang berada di lokasi. Meski demikian, situasi berhasil dikendalikan sehingga proses penertiban tetap berlangsung aman dan kondusif.

Plt Kasatpol PP dan WH Aceh, Tarmizi, S.P., M.Si., melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat, Huzaifal, S.Sos, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menegakkan disiplin aparatur sipil negara selama jam kerja.

“Berdasarkan hasil pendataan, enam ASN yang terjaring terdiri atas tiga orang dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh dan tiga orang dari Pemerintah Kota Banda Aceh,” kata Huzaifal.

BacaJuga :

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

29 Juli 2026

Menurutnya, seluruh ASN yang ditemukan berada di luar kantor saat jam kerja langsung didata oleh petugas. Mereka kemudian diwajibkan mendatangi Kantor Satpol PP dan WH Aceh untuk melengkapi administrasi pemeriksaan serta menandatangani Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

“Hasil pemeriksaan selanjutnya akan diteruskan kepada pimpinan masing-masing instansi sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Huzaifal menegaskan, razia tersebut bertujuan meningkatkan kedisiplinan sekaligus memastikan ASN memanfaatkan jam kerja untuk melaksanakan tugas pelayanan kepada masyarakat.

“Razia ini bertujuan untuk meningkatkan kinerja dan kedisiplinan ASN agar tidak menghabiskan waktu di luar kantor tanpa kepentingan dinas yang jelas selama jam kerja,” tegasnya.

Selain pembinaan di tempat, petugas juga mengamankan identitas berupa kartu tanda penduduk (KTP) sebagai bagian dari proses pendataan dan tindak lanjut.

Huzaifal menegaskan operasi penegakan disiplin akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen memastikan ASN bekerja secara profesional, bertanggung jawab, serta menjaga kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

Sementara itu, berdasarkan informasi yang diperoleh Media Nanggroe, tiga ASN yang berasal dari Dinas Pendidikan Dayah Aceh turut terjaring dalam operasi tersebut. Salah satu di antaranya disebut merupakan pejabat eselon IV pada instansi tersebut. Hingga berita ini diterbitkan, identitas pejabat dimaksud belum diungkap secara resmi dan masih menunggu tindak lanjut dari instansi terkait.

Previous Post

Kejati Aceh Bentengi Pelajar dari Narkoba dan Bullying Lewat Program Jaksa Masuk Sekolah

Next Post

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

29 Juli 2026

ACEH BESAR – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) memperketat pengawasan keamanan pangan di lingkungan...

Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

29 Juli 2026

ACEH BESAR – Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Aceh kembali memperkuat penegakan syariat Islam...

Load More
Next Post
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

BBPOM Aceh Perketat Pengawasan Kantin Sekolah, Jajanan Siswa Diuji dari Boraks hingga Formalin

29 Juli 2026
Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

Razia Busana Islami Satpol PP dan WH Aceh, 9 Orang Terjaring di Aceh Besar

29 Juli 2026
Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

29 Juli 2026
Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

28 Juli 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In