Sabang – Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan di Banda Aceh (BBPOM Aceh) terus memperkuat komitmennya dalam mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) menghasilkan pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Komitmen tersebut diwujudkan melalui rangkaian kegiatan audit, pendampingan sertifikasi, serta kunjungan ke UMKM penerima Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB) di Kota Sabang pada Rabu (08/07/2026).
Kegiatan yang berlangsung selama 2 hari ini diawali dengan kunjungan Kepala BBPOM Aceh, Riyanto, bersama tim ke Koperasi Produsen Kakao Jaya Mandiri yang memproduksi cokelat dengan merek Cokbang, salah satu UMKM yang baru saja memperoleh Sertifikat IP CPPOB. Kunjungan ini merupakan bentuk apresiasi sekaligus dukungan kepada pelaku usaha yang telah berkomitmen menerapkan standar keamanan pangan dalam setiap proses produksinya.
Dalam kesempatan tersebut, Riyanto menyampaikan bahwa penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik merupakan fondasi utama bagi UMKM untuk menghasilkan produk yang aman dan berkualitas, sekaligus menjadi langkah awal menuju pasar yang lebih luas.
“IP CPPOB bukan sekadar sertifikat, tetapi bukti komitmen pelaku usaha dalam menerapkan standar keamanan pangan. BBPOM Aceh akan terus mendampingi UMKM agar mampu memenuhi persyaratan registrasi, memperoleh izin edar, dan meningkatkan daya saing produknya hingga mampu bersaing di pasar nasional maupun internasional,” ujar Riyanto.
Pelaku usaha menyampaikan apresiasi atas pendampingan yang diberikan BBPOM Aceh sejak awal proses sertifikasi. Menurut mereka, pembinaan yang dilakukan secara intensif, mulai dari pemenuhan persyaratan CPPOB, penyempurnaan fasilitas produksi, hingga penyusunan dokumen mutu, memberikan pemahaman yang lebih baik dalam menghasilkan produk yang memenuhi standar keamanan pangan.
Saat ini, Koperasi Produsen Kakao Jaya Mandiri telah memproduksi berbagai olahan kakao, seperti pasta kakao, lemak kakao, dan bubuk kakao. Ke depan, koperasi tersebut berencana meningkatkan kapasitas produksi bubuk kakao sekaligus mengembangkan indoor café sebagai sarana edukasi dan promosi produk olahan kakao khas Sabang.
Selain melakukan kunjungan, Tim Sertifikasi BBPOM Aceh juga melaksanakan audit pada sarana produksi Anugrah Food yang memproduksi bakso ikan beku serta CV. Mazna Ehsan sebagai produsen Air Minum Dalam Kemasan (AMDK). Audit dilakukan untuk memastikan penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sesuai dengan ketentuan yang berlaku sehingga produk yang dihasilkan aman, bermutu, dan memenuhi persyaratan.
Pada kesempatan yang sama, BBPOM Aceh turut memberikan pendampingan sertifikasi kepada sejumlah pelaku usaha lainnya, yaitu Koperasi Produsen Kakao Jaya Mandiri (Cokbang), UMK Al Awja yang memproduksi serbuk moringa, serta Limun Sumur 3 sebagai produsen minuman limun. Pendampingan ini difokuskan pada pemenuhan persyaratan registrasi Badan POM, penerapan CPPOB, serta peningkatan kesiapan pelaku usaha dalam memperoleh Nomor Izin Edar (NIE).
Melalui rangkaian audit, pendampingan, dan pembinaan yang berkelanjutan, BBPOM Aceh berharap semakin banyak UMKM di Kota Sabang yang mampu menghasilkan produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing. Upaya ini diharapkan tidak hanya memperluas akses produk lokal ke pasar yang lebih luas, tetapi juga meningkatkan nilai tambah komoditas unggulan daerah serta memperkuat perekonomian masyarakat.
Komitmen BBPOM Aceh untuk terus hadir mendampingi pelaku usaha menjadi bagian dari upaya mewujudkan ekosistem pangan olahan yang memenuhi standar keamanan dan mutu. Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat, diharapkan semakin banyak UMKM Aceh yang mampu naik kelas dan membawa produk unggulan daerah bersaing di tingkat nasional hingga internasional.













Discussion about this post