• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Jumat, 10 Juli 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh

SAPA Tantang Kapolda Aceh Baru Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak, Soroti PON XXI hingga Kapal Aceh Hebat

lasdianto by lasdianto
9 Juli 2026
in Aceh
SAPA Tantang Kapolda Aceh Baru Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak, Soroti PON XXI hingga Kapal Aceh Hebat

BANDA ACEH – Ketua Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA), Fauzan Adami, mendesak Kapolda Aceh yang baru, Irjen Pol. Ruddi Setiawan, menjadikan pemberantasan korupsi dan kejahatan lingkungan sebagai agenda prioritas. SAPA menilai masih banyak dugaan kasus korupsi yang menjadi perhatian publik namun hingga kini belum menunjukkan perkembangan penanganan yang jelas.

Menurut Fauzan, pergantian pimpinan di Polda Aceh harus menjadi momentum mempercepat penyelesaian berbagai perkara yang selama ini dinilai berjalan lambat. Masyarakat, kata dia, menunggu langkah konkret aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmen dalam memberantas praktik korupsi di Aceh.

“Kami berharap Kapolda Aceh yang baru dapat menuntaskan berbagai dugaan tindak pidana korupsi yang selama ini menjadi perhatian publik. Kasus-kasus yang belum selesai harus ditindaklanjuti secara serius dan transparan agar kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum semakin meningkat,” kata Fauzan, Kamis (9/7/2026).

Fauzan menyebut sejumlah perkara yang dinilai perlu mendapat perhatian serius, antara lain dugaan penyimpangan dana beasiswa, dugaan penyimpangan penggunaan anggaran PON XXI Aceh-Sumut, proyek-proyek multiyears, serta pengadaan tiga unit Kapal Aceh Hebat yang sempat menjadi sorotan publik. Menurutnya, hingga kini masyarakat belum melihat adanya penyelesaian hukum yang tuntas terhadap perkara-perkara tersebut.

BacaJuga :

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

9 Juli 2026
Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

9 Juli 2026

Tidak hanya korupsi, SAPA juga menyoroti lemahnya penindakan terhadap kejahatan lingkungan di Aceh. Fauzan menilai praktik pertambangan ilegal, perambahan kawasan hutan, hingga aktivitas galian C ilegal masih berlangsung di sejumlah wilayah tanpa penanganan yang memberikan efek jera.

Menurutnya, aktivitas ilegal tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan, meningkatkan risiko bencana, serta merugikan masyarakat yang bergantung pada kelestarian sumber daya alam.

SAPA juga meminta Polda Aceh memperketat pengawasan terhadap penggunaan anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana yang bersumber dari pemerintah pusat. Pengawasan tersebut dinilai penting agar dana pemulihan benar-benar dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat terdampak dan tidak menjadi celah terjadinya penyimpangan.

Selain itu, Fauzan mendorong Polda Aceh menindaklanjuti berbagai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan Pemerintah Aceh maupun pemerintah kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025, khususnya temuan yang mengindikasikan adanya kerugian keuangan negara atau dugaan tindak pidana korupsi.

Menurut Fauzan, masih banyak pekerjaan rumah yang menanti Kapolda Aceh yang baru. Karena itu, ia berharap kepemimpinan Irjen Pol. Ruddi Setiawan mampu menghadirkan penegakan hukum yang lebih tegas, profesional, transparan, dan bebas dari praktik tebang pilih.

“Kami berharap setiap laporan masyarakat diproses secara serius sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang tegas, transparan, dan tuntas akan menjadi bukti nyata bahwa negara benar-benar hadir dalam memberikan keadilan serta melindungi kepentingan masyarakat Aceh,” tutup Fauzan.

Previous Post

Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

Next Post

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

Berita Lainnya

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

9 Juli 2026

TAPAKTUAN – Uang rakyat yang digelontorkan hingga ratusan miliar rupiah seharusnya menjadi fasilitas yang dapat dinikmati masyarakat. Namun kenyataannya justru...

Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

9 Juli 2026

Transformasi dan inovasi menjadi bagian perjalanan PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk (BSI) untuk memberikan layanan optimal bagi nasabah dan...

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 2,9 Kilogram Emas Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 2,9 Kilogram Emas Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia

9 Juli 2026

BANDA ACEH – Bea Cukai Banda Aceh bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh menggagalkan upaya penyelundupan logam mulia seberat 2.989...

Load More
Next Post
BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

BPK Ungkap Deretan Proyek Mubazir di Aceh Selatan, Rp142,7 Miliar Aset Tak Dimanfaatkan

9 Juli 2026
SAPA Tantang Kapolda Aceh Baru Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak, Soroti PON XXI hingga Kapal Aceh Hebat

SAPA Tantang Kapolda Aceh Baru Tuntaskan Kasus Korupsi Mangkrak, Soroti PON XXI hingga Kapal Aceh Hebat

9 Juli 2026
Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

Daftar Peserta BPJS Ketenagakerjaan Lebih Mudah Lewat BSI Agen

9 Juli 2026
Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 2,9 Kilogram Emas Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia

Bea Cukai Aceh Gagalkan Penyelundupan 2,9 Kilogram Emas Senilai Rp7,25 Miliar ke Malaysia

9 Juli 2026
Naik Kelas Bersama BPOM! UMKM Sabang Siap Hadirkan Produk Aman dan Berkualitas

Naik Kelas Bersama BPOM! UMKM Sabang Siap Hadirkan Produk Aman dan Berkualitas

9 Juli 2026
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Mobil Dinas Rp1,87 Miliar untuk Bupati Aceh Selatan, Dinilai Tak Prioritas dan Langgar Ketentuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Bongkar Carut-Marut Keuangan Aceh Selatan: Utang Membengkak, Proyek Bermasalah, 144 Kendaraan Dinas Hilang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In