BENER MERIAH – Penanganan jembatan yang rusak akibat bencana hidrometeorologi di Kabupaten Bener Meriah menjadi fokus utama dalam kunjungan kerja Menteri Dalam Negeri RI bersama Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, ke daerah tersebut, Selasa (7/7/2026).
Kunjungan yang turut melibatkan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah itu dilakukan untuk memastikan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana berjalan sesuai kebutuhan masyarakat, khususnya terkait pemulihan akses transportasi yang sempat terganggu akibat kerusakan infrastruktur.
Rombongan bertolak dari Bandara Internasional Sultan Iskandar Muda menuju Bandara Rembele sebelum melanjutkan perjalanan ke Pendopo Bupati Bener Meriah. Setibanya di lokasi, Menteri Dalam Negeri dan Wakil Gubernur Aceh disambut Bupati Bener Meriah, Tagore Abubakar, bersama unsur Forkopimda setempat.
Dalam Rapat Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pemulihan Pascabencana Hidrometeorologi yang digelar di Aula Pendopo Bupati, pemerintah pusat, Pemerintah Aceh, dan Pemerintah Kabupaten Bener Meriah membahas sejumlah agenda strategis pemulihan daerah terdampak.
Salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah percepatan penanganan jembatan yang menjadi akses vital bagi mobilitas masyarakat dan distribusi hasil ekonomi. Kerusakan infrastruktur tersebut dinilai berdampak langsung terhadap aktivitas warga sehingga penyelesaiannya menjadi prioritas dalam program rekonstruksi.
Pemerintah menilai pemulihan jembatan tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik semata, tetapi juga menjadi kunci menghidupkan kembali aktivitas sosial dan perekonomian masyarakat di wilayah terdampak bencana.
Usai rapat, Menteri Dalam Negeri bersama Wakil Gubernur Aceh, Bupati Bener Meriah, dan jajaran terkait turun langsung ke lokasi penanganan jembatan. Peninjauan dilakukan untuk memastikan progres pekerjaan berjalan sesuai rencana serta menjawab kebutuhan masyarakat yang selama ini terdampak akibat terganggunya akses penghubung tersebut.
Pemerintah Aceh menegaskan akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dan pemerintah kabupaten agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi, khususnya pembangunan kembali jembatan yang rusak, dapat diselesaikan lebih cepat sehingga konektivitas masyarakat kembali normal dan roda perekonomian daerah dapat segera pulih.












Discussion about this post