• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 30 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Lintas Tengah

BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

redaksi by redaksi
30 Juni 2026
in Lintas Tengah
BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

KUTACANE – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh mengungkap sejumlah persoalan serius dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara Tahun Anggaran 2025. Temuan tersebut tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 14.B/T/LHP/DJPKN-V.BAC/PPD.01/06/2026 tanggal 12 Juni 2026.

Meski Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangannya, BPK masih menemukan kelemahan pengendalian intern dan ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berdampak pada pengelolaan dana publik dan kondisi fiskal daerah.

Salah satu temuan yang menjadi sorotan auditor negara adalah pengelolaan dana zakat dan infak pada Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara.

Dalam laporannya, BPK menyebut pengelolaan dana zakat dan infak tidak dilakukan sesuai ketentuan. Auditor menemukan adanya penggunaan langsung dana zakat dan infak, termasuk penggunaan dana zakat untuk pinjaman kepada pengurus Baitul Mal.

BacaJuga :

BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

30 Juni 2026
Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

24 Juni 2026

“Pengelolaan dana zakat dan infak pada Sekretariat Baitul Mal Aceh Tenggara tidak sesuai ketentuan serta terdapat penggunaan langsung dan dana zakat digunakan untuk pinjaman pengurus Baitul Mal,” tulis BPK dalam laporan hasil pemeriksaannya.

Menurut BPK, kondisi tersebut mengakibatkan penyaluran zakat dan infak tanpa mekanisme APBK berpotensi disalahgunakan. Selain itu, penggunaan langsung dana infak sebesar Rp44.157.800 dinilai tidak dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan penyaluran infak.

Selain persoalan dana zakat, auditor juga menemukan ketidaktertiban dalam pengelolaan kas berupa Perhitungan Fihak Ketiga (PFK) atas potongan pajak negara dan daerah yang dipungut oleh Bendahara Pengeluaran BLUD RSU H. Sahudin.

BPK mencatat pajak yang telah dipungut belum disetorkan sesuai ketentuan sehingga mengakibatkan negara dan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara belum dapat segera memanfaatkan penerimaan tersebut.

Dalam laporan disebutkan nilai potongan pajak yang belum terselesaikan mencapai Rp1.544.118.048,50 untuk Kas Negara dan Rp311.195.495,82 untuk Kas Daerah.

“Pengelolaan Kas Lainnya berupa PFK atas potongan pajak negara dan daerah yang telah dipungut oleh Bendahara Pengeluaran BLUD RSU H. Sahudin tidak sesuai ketentuan,” demikian disebutkan BPK.

Temuan lain yang menjadi perhatian auditor adalah kondisi fiskal daerah yang dinilai belum dikelola berdasarkan kemampuan keuangan yang realistis.

BPK menyatakan perencanaan APBK Aceh Tenggara belum disusun berdasarkan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan daerah secara memadai. Selain itu, kewajiban BLUD RSU H. Sahudin dinilai berpotensi menjadi beban keuangan daerah pada masa mendatang.

Akibat kondisi tersebut, Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara mengalami kesulitan pendanaan atau likuiditas untuk membayar berbagai kewajiban belanja.

BPK mencatat terdapat utang belanja sebesar Rp67.679.607.691 atau sekitar Rp67,6 miliar. Selain itu terdapat penggunaan kas yang dibatasi penggunaannya sebesar Rp62.248.319.031,37 yang berpotensi membebani APBK tahun berikutnya.

Atas berbagai temuan tersebut, BPK merekomendasikan Bupati Aceh Tenggara untuk mengambil langkah perbaikan. Auditor meminta Sekretariat Baitul Mal menghentikan penggunaan langsung dana zakat dan infak serta menyetorkan seluruh penerimaan yang dikelola ke Kas Daerah sesuai ketentuan.

BPK juga meminta Kepala BPKD selaku Bendahara Umum Daerah melakukan penagihan dan penyetoran dana yang belum diselesaikan ke Kas Negara dan Kas Daerah. Sementara Direktur RSU H. Sahudin diminta memperketat pengawasan terhadap pengelolaan potongan pajak serta memastikan penyetoran dilakukan tepat waktu.

Temuan-temuan tersebut menunjukkan bahwa di balik raihan opini WTP, masih terdapat persoalan tata kelola dana zakat, pengelolaan pajak, serta perencanaan fiskal yang menjadi pekerjaan rumah bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk segera dibenahi.

Previous Post

BPK Soroti Utang Jangka Pendek Rp216,7 Miliar, Proyek Fisik di Subulussalam Kelebihan Bayar Ratusan Juta

Next Post

BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

Berita Lainnya

BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

30 Juni 2026

TAKENGON – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh menemukan sejumlah permasalahan dalam pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah Tahun...

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

Negosiasi Kurang 10 Menit, BPK Sorot Kontrak MTQ Aceh dengan Indikasi Mark Up Rp398 Juta

24 Juni 2026

MEUREUDU – Pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXXVII Aceh di Kabupaten Pidie Jaya menyisakan catatan serius. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)...

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

Direktur Pol PP dan Linmas Kemendagri Serahkan Bantuan Presiden di Aceh Tengah dan Bener Meriah

14 Maret 2026

Direktur Polisi Pamong Praja dan Perlindungan Masyarakat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sri Handoko Taruna, S.STP., M.Si menyerahkan bantuan Presiden Republik...

Load More
Next Post
BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh Kembali Temukan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi, Produk Tanpa Izin Edar Beredar di Banda Aceh

BBPOM Aceh Kembali Temukan Jamu Mengandung BKO di Warung Kopi, Produk Tanpa Izin Edar Beredar di Banda Aceh

30 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

BPK Temukan Kelebihan Bayar Gaji dan Honor Rp809 Juta di Aceh Tengah

30 Juni 2026
BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

BPK Soroti Pengelolaan Zakat dan Pajak di Aceh Tenggara, Utang Belanja Capai Rp67,6 Miliar

30 Juni 2026
BPK Soroti Utang Jangka Pendek Rp216,7 Miliar, Proyek Fisik di Subulussalam Kelebihan Bayar Ratusan Juta

BPK Soroti Utang Jangka Pendek Rp216,7 Miliar, Proyek Fisik di Subulussalam Kelebihan Bayar Ratusan Juta

30 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp3,84 Miliar di Dinas Dayah Aceh, Persediaan Hilang Rp1,32 Miliar

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp3,84 Miliar di Dinas Dayah Aceh, Persediaan Hilang Rp1,32 Miliar

30 Juni 2026
  • BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

    BPK Ungkap Mark Up Makan dan Snack Dana BOK Puskesmas Jaboi Rp47,4 Juta, Diminta Dikembalikan ke Kas Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Digerebek di Kamar Hotel Peunayong, Pasangan Non-Muhrim Resmi Diserahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengadaan Langsung Dominasi RUP Aceh Selatan, Tender Rp28,3 Miliar Belum Terealisasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In