• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Kamis, 20 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Lasdianto by Lasdianto
4 Juli 2026
in Nasional
Kapolri Resmi Lantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan, S.I.K., S.H., M.H., sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Aceh. Pelantikan berlangsung di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (4/7/2026).

Pelantikan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1335/VI/KEP./2026 tertanggal 26 Juni 2026 tentang mutasi dan rotasi jabatan di lingkungan Polri. Dalam surat tersebut, Irjen Pol. Ruddi Setiawan ditunjuk menggantikan Irjen Pol. Drs. Marzuki Ali Basyah, M.M., yang memasuki masa purna bakti.

Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Pol. Joko Krisdiyanto, S.I.K., membenarkan pelantikan tersebut. Ia menjelaskan bahwa sebelumnya Kapolda Aceh yang lama telah menyerahkan jabatan kepada Kapolri pada Selasa, 30 Juni 2026, di Mabes Polri.

“Pada hari ini, Kapolri secara resmi melantik Irjen Pol. Ruddi Setiawan sebagai Kapolda Aceh yang baru,” ujar Joko.

BacaJuga :

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026
Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

19 Juli 2026

Ia menambahkan, usai pelantikan, Kapolda Aceh yang baru dijadwalkan melaksanakan rangkaian kegiatan serah terima jabatan serta lepas sambut bersama pejabat sebelumnya di Mapolda Aceh.

Dengan pelantikan ini, Irjen Pol. Ruddi Setiawan resmi mengemban tugas sebagai Kapolda Aceh. Ia akan melanjutkan pelaksanaan tugas kepolisian, termasuk pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepada masyarakat di wilayah Provinsi Aceh.

Previous Post

144 Kendaraan Dinas Hilang Di Aceh Selatan, Ini Data Lengkap BPK

Next Post

RSUD Pratama Teuku Cut Ali Jadi Beban APBK? BPK Sorot Klaim BPJS Tak Bisa Ditagih

Berita Lainnya

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

Blangpadang Belum Juga Bersertifikat Wakaf, Wagub Aceh Desak Kepastian Hukum di Meja Menko Yusril

24 Juli 2026

JAKARTA – Polemik status Lapangan Blangpadang kembali mencuat setelah Pemerintah Aceh membawa persoalan tersebut langsung ke meja Menteri Koordinator Bidang...

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

Di Tengah Sorotan Publik, Menteri PANRB Kirim “Surat Cinta” untuk ASN

19 Juli 2026

JAKARTA – Di tengah sorotan publik terhadap kinerja birokrasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini menyampaikan...

Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

Kejagung Buka Suara Usai Penggeledahan Polri, Minta Publik Tak Berspekulasi dan Hormati Proses Hukum

10 Juli 2026

JAKARTA – Penggeledahan yang dilakukan penyidik Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri di sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan perkara...

Load More
Next Post
RSUD Pratama Teuku Cut Ali Jadi Beban APBK? BPK Sorot Klaim BPJS Tak Bisa Ditagih

RSUD Pratama Teuku Cut Ali Jadi Beban APBK? BPK Sorot Klaim BPJS Tak Bisa Ditagih

Discussion about this post

BERITA TERKINI

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026
Status Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Lapangan

Status Blang Padang Belum Bersertifikat, Wagub Aceh dan Wamendagri Turun ke Lapangan

20 Agustus 2026
BSI Tanam 15.000 Mangrove di Aceh Tamiang, Pulihkan Pesisir dan Dorong Ekonomi Warga

BSI Tanam 15.000 Mangrove di Aceh Tamiang, Pulihkan Pesisir dan Dorong Ekonomi Warga

20 Agustus 2026
Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

Bank Aceh-TASPEN Perkuat Kerja Sama Pengelolaan Dana Pensiun

19 Agustus 2026
Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

19 Agustus 2026
  • Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    Perselisihan di Simpang Dodik Berujung Badik, Korban Ditikam Tujuh Kali

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In