• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 21 Juni 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Hukum

Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Jenis Ganja

lasdianto by lasdianto
6 Mei 2021
in Hukum
Polda Aceh Musnahkan Ratusan Kilogram Narkotika Jenis Ganja

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda, Kamis (6/5/2021) melaksanakan pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkotika jenis ganja di Mapolda Aceh. Foto Humas Polda Aceh

Medianangroe.com, Banda Aceh – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda, Kamis (6/5/2021) melaksanakan pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkotika jenis ganja di Mapolda Aceh.

Kegiatan pemusnahan tersebut turut disaksikan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Aceh Kombes Pol Ade Sapari, S. I. K., M. H, JPU Kejati Aceh, Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Aceh, Penyidik dan juga para tersangka.

Dirresnarkoba Polda Aceh melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S. H., S. I. K., M. Si dalam siaran persnya mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil dari pengungkapan yang dilakukan oleh Subdit I Ditresnarkoba Polda Aceh.

Winardy menjelaskan, total keseluruhan barang bukti narkotika jenis ganja yang dimusnahkan tersebut sebanyak 194 Bal dengan berat 194.517,79 Gram.

BacaJuga :

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026
Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Dari total tersebut, lanjut Winardy, sebanyak 98 bal ganja dengan berat 98.557,79 merupakan barang bukti yang berhasil disita oleh Unit Sidik Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Aceh.

“Ada 98 bal ganja yang diamankan Unit Sidik, dan berhasil mengamankan tiga orang tersangka dengan inisial FT, HM, dan SL,” ungkap Winardy, Kamis (6/5).

Sedangkan sisanya , lanjutnya lagi, merupakan barang bukti yang disita oleh Unit Sidik Timsus dan juga berhasil mengamankan enam orang tersangka dengan inisial AD, IS, IY, MD, MJ, dan NB.

“Untuk seluruh barang bukti sudah dimusnahkan dan para tersangka masih ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Winardy.

Previous Post

Kapolresta : Waspada Pencurian Rumah Kosong Saat Ramadhan

Next Post

Sebanyak 559 Pejabat Fungsional Pemerintah Aceh Jalani Tes Narkoba

Berita Lainnya

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

62 Adegan Terungkap, Kasus Aniaya Batita di Daycare Lamgugob Masuk Babak Krusial

20 Juni 2026

BANDA ACEH – Kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang batita di Baby Preneur Daycare, Lamgugob, memasuki babak penting. Penyidik Satreskrim Polresta...

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

Maling di Aceh Besar Putus Tangan Saat Serang Warga dengan Pisau

15 Juni 2026

Aksi pencurian yang meresahkan warga Gampong Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Kabupaten Aceh Besar, berakhir dramatis. Seorang pria berinisial BT (52), yang...

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

Tersangka Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang, Polisi Periksa 35 Saksi

9 Juni 2026

Banda Aceh – Penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK) terus berkembang. Polresta Banda Aceh...

Load More
Next Post
Sebanyak 559 Pejabat Fungsional Pemerintah Aceh Jalani Tes Narkoba

Sebanyak 559 Pejabat Fungsional Pemerintah Aceh Jalani Tes Narkoba

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

Meski Raih WTP, BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp1,69 Miliar di Nagan Raya

21 Juni 2026
BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

BPK Temukan Rp328 Juta Tagihan Hotel Fiktif di Abdya, Sekwan DPRK Dominasi Temuan

21 Juni 2026
Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

Sekda Aceh: Suara Anak Penting untuk Menentukan Arah Pembangunan Aceh

20 Juni 2026
BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

BPK Temukan Kelebihan Bayar Rp513 Juta dan Dana Rp401 Juta Mengendap di Pemko Sabang

20 Juni 2026
WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

WTP Tak Bebas Masalah, BPK Temukan Kelebihan Bayar Proyek Rp276 Juta di Aceh Barat

20 Juni 2026
  • 43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

    BPK Ungkap Krisis Kas, Utang Pemko Banda Aceh Tembus Rp100,47 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Palak Wisatawan di Bukit Lamreh Terbongkar, Polisi Ringkus Satu Pelaku, Dua Buron

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lanjutan RS Regional dr Yuliddin Away Dilelang, Anggaran Capai Rp13,8 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan PPPK Aceh Diwajibkan Ikut Orientasi, BPSDM Ingatkan SKPA Tak Abaikan Instruksi Gubernur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In