• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Minggu, 20 September 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Miliaran untuk Rumah Dinas di Banda Aceh, Renovasi Berulang di Tengah Tuntutan Efisiensi

Lasdianto by Lasdianto
27 April 2026
in Kutaraja
43,3% APBK Rp1,319 Triliun Kota Banda Aceh 2026 Terserap untuk Belanja Pegawai

Balai Kota Banda Aceh. Foto Ist

MediaNanggroe.com — Alokasi anggaran untuk rumah jabatan wali kota kembali memantik tanda tanya. Berdasarkan data SiRUP per 27 April 2026, Pemerintah Kota Banda Aceh melalui Bagian Umum menggelontorkan dana miliaran rupiah untuk pekerjaan yang serupa dengan tahun sebelumnya: mempercantik dan memperbaiki rumah dinas kepala daerah.

Tahun ini, revitalisasi interior rumah jabatan kepala daerah menelan Rp1,28 miliar. Di saat yang sama, renovasi dan rehabilitasi bangunan rumah jabatan dianggarkan Rp1,2 miliar. Dua kegiatan dengan irisan pekerjaan yang sulit dibedakan secara kasat mata itu berjalan beriringan dalam satu tahun anggaran.

Belanja tak berhenti pada struktur dan interior. Peralatan dapur untuk kediaman wali kota dianggarkan Rp85 juta dan untuk wakil wali kota Rp75 juta. Angka yang tampak kecil dibanding pos lain, namun mempertegas bahwa pembaruan fasilitas dilakukan secara menyeluruh.

Tangkapan Layar RUP

Yang lebih mencolok adalah biaya pemeliharaan rumah jabatan wakil wali kota yang mencapai Rp465 juta. Angka ini melonjak tajam dibanding catatan sebelumnya yang hanya puluhan juta rupiah. Lonjakan ini belum disertai penjelasan terbuka mengenai kerusakan atau kebutuhan teknis yang mendasarinya.

BacaJuga :

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026
Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026

Jika menengok ke 2025, pola belanja serupa sudah terjadi. Pengadaan mebel dan furniture untuk rumah jabatan kepala dan wakil kepala daerah mencapai Rp3,18 miliar. Pada tahun yang sama, pemeliharaan rumah jabatan wali kota dianggarkan Rp150 juta dan wakil wali kota Rp130 juta. Bahkan, hanya untuk karpet rumah wali kota, anggaran mencapai Rp200 juta.

Rangkaian belanja ini menunjukkan satu pola yang konsisten: pengeluaran berulang untuk objek yang sama dalam waktu berdekatan, dengan nilai yang tidak kecil. Pertanyaannya sederhana, mengapa setelah pengadaan furniture miliaran rupiah pada 2025, tahun berikutnya masih diperlukan revitalisasi interior dengan nilai hampir setara.

Di tengah dorongan efisiensi anggaran dan kebutuhan pelayanan publik yang luas, prioritas belanja seperti ini berisiko memicu persepsi publik tentang pemborosan. Apalagi jika tidak disertai penjelasan rinci mengenai kondisi bangunan, urgensi pekerjaan, serta output yang dihasilkan dari setiap rupiah yang dibelanjakan.

Hingga kini, Bagian Umum Setda Kota Banda Aceh belum memberikan keterangan resmi terkait dasar perencanaan anggaran tersebut. Tanpa transparansi, angka-angka itu berdiri sendiri dan memancing tafsir publik: apakah ini kebutuhan riil, atau sekadar siklus belanja rutin yang terus berulang tanpa evaluasi.

Previous Post

HUT ke-27 Aceh Singkil, Wagub Tekan Sinergi dan Akselerasi Pembangunan Berkelanjutan

Next Post

Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

Berita Lainnya

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

17 September 2026

BANDA ACEH – Kejaksaan Negeri Banda Aceh melaksanakan eksekusi uqubat cambuk terhadap 10 terpidana jarimah zina dan ikhtilath di Taman...

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

Tiga Pekerja Baby Preneur Daycare Dituntut 3,5 Tahun Penjara atas Dugaan Kekerasan Anak

9 September 2026

BANDA ACEH – Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut tiga pekerja Baby Preneur Daycare Banda Aceh masing-masing 3 tahun 6 bulan...

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

11 Terpidana Dicambuk di Banda Aceh, Pelanggaran Zina hingga Khamar Dieksekusi di Depan Umum

20 Agustus 2026

BANDA ACEH – Sebanyak 11 terpidana pelanggar Qanun Jinayat menjalani eksekusi uqubat cambuk di Taman Bustanussalatin, Kecamatan Baiturrahman, Kota Banda...

Load More
Next Post
Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

Yulindawati Soroti Anggaran Fantastis Revitalisasi dan Renovasi Rumah Dinas Wali Kota Banda Aceh

Discussion about this post

BERITA TERKINI

BBPOM Aceh Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bireuen, 21 Siswa Dirawat

BBPOM Aceh Investigasi Dugaan Keracunan MBG di Bireuen, 21 Siswa Dirawat

20 September 2026
Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

Sinergi Strategis dengan Muhammadiyah: BSI Perkuat Ekosistem Investasi Emas Lewat Kemitraan MBC Gold

20 September 2026
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, BPOM Aceh Dorong Pemenuhan Komitmen SPP-IRT di Aceh Besar

18 September 2026
Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

Bank Aceh Perkuat Silaturahmi dan Sinergi Kelembagaan dengan Polda Aceh

18 September 2026
Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

Kejati Aceh Raih Peringkat 1 UAPPA-W Terbaik dari 32 Instansi

17 September 2026
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pj Bupati Muhammad Iswanto Serahkan Donasi Rp 358,4 Juta Untuk Korban Gempa Turki-Suriah dari Birokrat dan Masyarakat Aceh Besar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Kampanyekan Anti Korupsi, Bank Aceh Raih Penghargaan KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Terpidana Jarimah Zina dan Ikhtilath Dicambuk di Banda Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In