• Beranda
  • Indeks
  • Mobile
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy
  • Redaksi Media Nanggroe
Selasa, 4 Agustus 2026
Media Nanggroe
  • Login
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
  • Home
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Peristiwa
  • Lifestyle
    • Kesehatan
  • Opini
  • DPKA
  • Nanggroe TV
No Result
View All Result
Media Nanggroe
No Result
View All Result
Home Aceh Kutaraja

Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pemuda Pidie Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

redaksi by redaksi
1 Maret 2026
in Kutaraja
Curi Uang Kotak Amal Masjid, Pemuda Pidie Tak Berkutik Saat Ditangkap Polisi

MediaNanggroe.com — Seorang residivis kasus pencurian uang kotak amal masjid kembali berulah di Kota Banda Aceh. Pelaku berinisial SF (35), warga Kabupaten Pidie, diamankan aparat Polsek Lueng Bata usai kepergok mencuri uang dari kotak amal Masjid Jamik Gampong Lueng Bata, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 04.06 WIB.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kapolsek Lueng Bata AKP Rizu Fahmi menyebut, SF bukan pelaku baru. Ia tercatat sudah lima kali melakukan aksi pencurian di masjid yang sama. “SF sudah lima kali melakukan pencurian uang kotak amal Masjid Jamik Lueng Bata. Kali ini aksinya berhasil digagalkan warga,” ujar AKP Rizu Fahmi.

Peristiwa tersebut pertama kali diketahui oleh Mansyur, warga setempat, yang sekitar pukul 03.15 WIB melihat gerak-gerik mencurigakan di dalam Masjid Jamik Lueng Bata. Saksi melihat SF masuk ke masjid dan berusaha mengambil uang kotak amal menggunakan sebatang lidi sepanjang sekitar 30 sentimeter yang ujungnya diberi lem.

Merasa curiga, saksi mendekati pelaku. Namun SF berhasil melarikan diri ke arah permukiman penduduk. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke petugas piket Polsek Lueng Bata. “Anggota Reskrim langsung bergerak ke TKP dan melakukan pencarian,” kata Kapolsek.

BacaJuga :

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026
Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Upaya pelarian SF akhirnya terhenti sekitar pukul 04.06 WIB. Polisi berhasil mengamankannya saat bersembunyi di pekarangan rumah warga di Gampong Batoh. Dari hasil interogasi, SF mengakui telah lima kali mencuri uang kotak amal Masjid Jamik Lueng Bata.

AKP Rizu Fahmi merinci, aksi pencurian dilakukan SF pada Oktober 2025 sebesar Rp1,5 juta, November 2025 dua kali dengan total Rp1,3 juta lebih, serta Desember 2025 dua kali dengan total Rp2,6 juta lebih. “Jika dikalkulasikan, total kerugian Badan Kemakmuran Masjid mencapai sekitar Rp5,5 juta,” jelasnya.

SF diketahui merupakan residivis kasus pencurian kotak amal di masjid yang sama pada tahun 2025 dan baru bebas dari Lembaga Pemasyarakatan pada 17 Agustus 2025. Kini, warga Pidie tersebut kembali harus berurusan dengan hukum atas kasus serupa.

Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa satu batang lidi panjang sebagai alat pencurian, satu helai celana loreng, serta satu jaket warna abu-abu dan cokelat yang digunakan pelaku saat beraksi. Saat ini SF ditahan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

 

Previous Post

BSI Raih Sertifikasi ISO Global 27701:2019 Untuk Etika Digital dan Pelindungan Data Nasabah

Next Post

Bank Aceh Hadirkan “Gampong Ramadhan in Action 2026” di Masjid Raya Baiturrahman, Dapatkan Promo Belanja Hanya Rp. 1

Berita Lainnya

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

Polresta Banda Aceh Sita 80 Motor Knalpot Brong, Balap Liar Jadi Sasaran Utama

29 Juli 2026

BANDA ACEH – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banda Aceh semakin memperketat penindakan terhadap kendaraan berknalpot brong yang kerap meresahkan...

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

Polsek Kuta Raja Amankan Terduga Pelaku Curanmor, Diduga Kerap Menginap di Rumah Korban

19 Juli 2026

Banda Aceh – Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta Banda Aceh, mengamankan seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial...

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

Ajak Warga Aceh Tinggalkan Islam, Tiktoker Ini Divonis 2 Tahun

10 Juli 2026

BANDA ACEH – Pengadilan Negeri Banda Aceh menjatuhkan vonis 2 tahun penjara terhadap Dedi Saputra dalam perkara tindak pidana terhadap...

Load More
Next Post
Bank Aceh Hadirkan “Gampong Ramadhan in Action 2026” di Masjid Raya Baiturrahman, Dapatkan Promo Belanja Hanya Rp. 1

Bank Aceh Hadirkan "Gampong Ramadhan in Action 2026" di Masjid Raya Baiturrahman, Dapatkan Promo Belanja Hanya Rp. 1

Discussion about this post

BERITA TERKINI

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

Bank Indonesia Aceh Sulap Limbah Uang Rupiah Jadi Bahan Bakar Pabrik Semen, Tinggalkan Skema Buang ke TPA

4 Agustus 2026
Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

Kapolres Aceh Selatan Janji Rehab Rumah Janda Eks Kombatan GAM hingga Bantu Modal UMKM

3 Agustus 2026
Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

Buron Kasus Migas yang Mangkir Tiga Kali Akhirnya Dibekuk Tim Tabur

3 Agustus 2026
SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

SAPA Pertanyakan Keseriusan KPK Tangani Dugaan Korupsi di Aceh

3 Agustus 2026
Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

Pemkab Aceh Besar dan BPJS Kesehatan Bahas Perlindungan JKN bagi Kepala dan Perangkat Desa

2 Agustus 2026
  • Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    Satpol PP Aceh Jaring 6 ASN Nongkrong di Warkop Saat Jam Kerja, Satu Diduga Pejabat Dinas Dayah Aceh

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi Beasiswa Aceh Rp14,3 M Masuk Babak Baru, Empat Terdakwa Resmi Dilimpahkan ke Jaksa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PPPK Pemerintah Aceh Kini Berhak Menerima TPP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BPK Sorot Sewa Mobil Dinas Aceh Selatan: Kendaraan Istri Bupati dan “Kantor Jakarta” Ikut Dibayar APBK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Media Nanggroe

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Navigate Site

  • Home
  • Redaksi Media Nanggroe
  • Indeks
  • Peraturan Media Siber
  • Privacy Policy

Follow Us

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Peristiwa
  • Aceh
    • Kutaraja
    • Lintas Barat
    • Lintas Tengah
    • Lintas Timur
  • Nasional
  • Kesehatan
  • Lifestyle
  • Opini

© 2020 mediananggroe - Media Online Aceh Terkini .

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In